1. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
Kementerian Agama Republik Indonesia
2. TUJUAN
Sudah Sertifikasi
1. Transformasi Juknis TPG (Tunjangan Profesi Guru): meminimalisir perbedaan
pemahaman terhadap ketentuan dalam Juknis serta menetapkan guru/pengawas PAI
yang layak menerima TPG secara otomatis by sistem.
2. Cetak SK Pencairan TPG beserta nominatifnya by Sistem.
Belum Sertifikasi
1. Pendaftaran Sertifikasi Guru : seleksi berkas, Kelayakan menjadi Peserta dan Cetak
Kartu Peserta;
2. Program Insentif bagi Guru Non PNS (Proses Pengembangan)
3. HAL YANG PERLU DIANTSIPASI
TMT PENDIDIK : Pertama Menjadi Guru
STATUS PEGAWAI : - Upload berkas SK Terakhir/ KGB (pilih yang terbaru)
- Pastikan instansi yang mengangkat
SATMINKAL : Jika data di system berbeda silahkan MUTASI saja
NON SATMINKAL : Tugas tambahan tidak masuk dalam hitungan JTM
KEPSEK : Wajib upload Program Pengembangan PAI di jadwal
SKMT : setiap sekolah hanya 1 SKMT, tdk bisa digabungkan
SKBK : Mengikuti SKMT
Pengawas : Setiap Guru Hanya satu pengawas
4. PENCAIRAN TPG
YANG PERLU DIPERHATIKAN:
1) SURAT TUGAS/SK PENETAPAN GURU DI STATUS PEGAWAI TERUTAMA GURU GBPNS
(PENGESAHAN/PENETAPAN/DIKETAHUI PEMDA/DINAS TERKAIT)
2) JADWAL MENGAJAR (JTM)
3) NRG/SK DIRJEN
4) SKMT (BERKAS YG DI UPLOAD DAN SUDAH DI KLIK AJUKAN VERVAL)
5) SKBK (SUDAH DILAKUKAN VERIFIKASI BERKAS SKMT YG DI UPLOAD)
6) TPG (NOMINAL TPG SUDAH KE INPUT)
7) LAMPIRAN SK PENCAIRAN (JIKA ADA PERUBAHAN SILAHKAN RUBAH DALAM SIAGA
JANGAN DI EXCEL NYA)
5. PESERTA SERTIFIKASI
Administrasi
1. TMT Pendidik 2015 ke bawah
2. Tahun Kelahiran minimal 1993 maksimal 1961
3. S1 linier dengan PAI atau rumpun PAI
4. Memiliki NUPTK
5. Guru Tetap (SK Penetapan dari pemerintah bidang pendidikan/SK kepala
Sekolah yang disahkan/disetujui/diketahui dinas terkait)
6. Status Mengajar Aktif pada SIAGA
7. Kelahiran minimal 1961 dan maksimal 1995
Akademik
Mengikuti selesksi akademik dan memperoleh nilai minimal kelulusan yaitu 55
(materi seleksi : Profesional, Pedagogik, TPA dan Bakat Minat)
6. UPDATE SIAGA
Penambahan Fitur :
- Terhutang
- Kurang Bayar
- Pengajuan NRG
Penambahan fill input nominal TPG dari bulan.. sampai bulan..
Perubahan fill jadwal dan tugas tambahan
Pengaktifan fitur Pretest
Tambahan fill dispessasi alasan cuti
7. PELAKSANAAN PRETEST 2019
1. Pendaftaran kami tutup 22 September. Segera Analisa domisili Guru yang layak
2. Cari sekolahan/madrasah sebagai TUK yang memiliki 3 kriteria (a.perangkat computer,
b.jaringan internet, dan c. nyaman komunikasi)
3. Petakan peserta pada Sekolah/madrasah tersebut sesuai ketersediaan perangkat (satu
hari maksimal 3 sesi) dengan batas waktu 2 hari
4. Poin 1-3 harus harus dilaporkan ke kanwil maksimal tanggal 24 September 2019 pukul
24.00 WIB
5. 25-27 September penginputan TUK dan ploting peserta dalam sistem CBT dan sekaligus
memberian aplikasi CBT dan file ujicoba
6. 28 September 19 Oktober Penginstalan Aplikasi CBT pada seluruh perangkat di TUK dan
uji coba sistem
7. 20 Oktober Pemberian file Pretest
8. 21-26 Pelaksanaan pretest
8. KESIMPULAN
1. Surat Keputusan Pencairan, Nominal TPG, Pajak dan Nominal yang diterima di Cetak Lewat SIAGA
2. Kekurangan TPG Terhutang Harus di Input Di Siaga Sebelum 1 September. Relokasi Akan dilakukan
pada Awal September 2019.
3. Pengajuan SK Dirjen By Sistem, Tidak Lagi Kirim Berkas Ke Pusat
4. PTK Yang Tidak Menyelesaikan Verval Skmt Setelah Semester Berakhir Tidak Akan Dibayarkan dan
Tidak Menjadi Hutang Negara
5. Alokasi Anggaran TPG Tahun Selanjutnya Didasarkan Pada Realisasi TPG Tahun Ini dan Beberapa
Pertimbangan Khusus Lainnya. (KGB, Inpassing, Kelulusan Sergur, Dll)
6. Pelaksanaan pretest belum tentu dilaksanakan setiap tahun sehingga mumpung masih ada waktu
silahkan infokan ke guru segera mendaftar pretest.
9. Keterangan pada saat perubhan portofolio ada keterangan menggu verval
padahal belum permanen
Jadwal Mengajar klik selesai masih harus klik jadwal lagi
Kop skmt non satminkal yg beda kota, masih tertera kota satminkal
Tugas waka di SD di hide