Dokumen tersebut membahas tentang apresiasi puisi. Puisi didefinisikan sebagai karya sastra yang mengekspresikan pemikiran dan perasaan penulisnya dalam bahasa yang dipadatkan dan diberi irama. Apresiasi puisi adalah kegiatan memahami puisi secara mendalam dengan menghargai unsur estetika dan nilai-nilainya. Perbedaan puisi dan prosa terletak pada tingkat kepadatannya.
3. PUISI
 Puisi adalah karya sastra dengan bahasa
yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi
irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan
kata-kata kias (imajinatif). (Waluyo, 2002:1)
4.  Puisi mengekspresikan pikiran yang
membangkitkan perasaan, yang merangsang
imajinasi pancaindra, dalam susunan yang
berirama. Semua itu merupakan sesuatu
yang penting, yang direkam, dan
diekspresikan, dinyatakan dengan menarik
dan memberi kesan. Puisi itu merupakan
rekaman dan interpretasi pengalaman
manusia yang penting, diubah dalam wujud
yang paling berkesan. ( Pradopo, 2009:7)
5.  Dapat disimpulkan ada tiga unsur yang pokok
dalam puisi, yaitu: pertama, pemikiran ide
dan emosi, kedua, bentuknya, dan
ketiga, ialah kesannya, semuanya itu
terungkap dengan media bahasa.
6. Puisi sebagai karya seni
puitis.
 Dikatakan puitis bila hal itu membangkitkan
perasaan, menarik perhatian, menimbulkan
tanggapan yang jelas, secara umum bila hal
itu menimbulkan keharuan disebut puitis. Hal
yang menimbulkan keharuan itu bermacam-
macam sekali, maka kepuitisan pun
bermacam-macam.
7. Keistimewaan puisi
 Puisi cenderung bersifat ringkas. Puisi
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
penulisnya untuk mengekspresikan emosi,
gagasan, renungan, dan imajinasinya melalui
ruang sempit. Dalam hal ini, puisi mampu
menyampaikan pengalaman-pengalaman yang
paling berkesan dan luar biasa dari penulisnya
sehingga bahkan bisa membangkitkan respons
yang mendalam dari pembacanya atau orang
lain yang menikmatinya. (Musthafa, 2008:26)
8. Apresiasi
 apresiasi adalah suatu kegiatan menggauli
karya sastra (puisi) dengan sungguh-sungguh
melalui kepekaan pikiran dan perasaan untuk
dapat mengenal, memahami, dan menikmati
puisi sehingga timbul
pengertian, penghargaan atau penilaian
apakah puisi yang diapresiasi itu baik atau
buruk, bermanfaat atau tidak, dan lain-lain.
9. Apresiasi puisi
 Kegiatan mendengar atau membaca puisi
dengan penghayatan yang sungguh-
sungguh, menulis puisi, mendeklamasikan, dan
menulis resensi puisi. Kegiatan ini menyebabkan
seseorang memahami puisi secara mendalam
(dengan penuh penghayatan), merasakan apa
yang ditulis penyair, mampu menyerap nilai-nilai
yang terkandung di dalam puisi, dan menghargai
puisi sebagai karya seni dengan keindahan atau
kelemahannya. (Waluyo, 2002:44)
10. Perbedaan puisi dan prosa.
 Prosa dan puisi itu hanya dapat dibedakan
berdasarkan kadar kepadatanya.
Berdasarkan hal itu, bila padat karya itu
disebut puisi; bila tidak padat disebut prosa.
Berdasarkann kepadatannya itu, seringkali
ada prosa yang dikatakan puitis, yaitu
mempunyai sifat puisi:padat. Sebaliknya puisi
yang tidak padat disebut prosais (mempunyai
sifat prosa).