ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Artikel

                     Membangun Remaja Bebas Narkoba
                                      Mardiya


          Harus diakui, peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan renaja saat ini

benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia, tidak

terkecuali di DIY. Betapa tidak, selain frekuensinya terus meningkat dari tahun ke tahun

sebagaimana tercermin dari pemberitaan di media cetak maupun elektronik, kasus

penyalahgunaan narkoba juga mengikuti fenomena gunung es di mana kasus yang

tampak di permukaan barulah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

Sekarang ini, kasus penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir di seluruh

kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan yang lebih menyedihkan, peredaran gelap narkoba

sebagai salah satu faktor meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan

remaja, juga makin merebak. Kini peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah atau

kelompok tertentu, tetapi sudah merambah di sekolah-sekolah, tempat-tempat hiburan,

bahkan di lingkungan masyarakat yang padat penduduknya, tidak peduli di perkotaan

maupun pedesaan. Dalam catatan Badan Narkoba Nasional (BNN), saat ini DIY

menduduki peringkat kedua, daerah yang memiliki kasus peredaran narkoba terbanyak di

seluruh Indonesia.


          Narkoba dengan segala wujudnya baik ganja, heroin, cocaine, candu, ektacy,

alkohol maupun obat-obatan terlarang lainnya adalah perusak generasi. Meskipun dalam

dosis tertentu, beberapa di antaranya memiliki manfaat untuk kepentingan medis, namun

selebihnya justru membahayakan kesehatan sang pengguna. Sehingga penyalahgunaan

narkoba oleh remaja jelas akan     memburamkan masa depan mereka sendiri. Hal ini


                                           1
terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak saja menyebabkan gangguan

otak dan merusak sistem pernafasan, tetapi juga memperlambat sistem kerja syaraf,

merusak penglihatan, menimbulkan gangguan liver dan ginjal serta efek negatif lainnya.

Dengan demikian, secara kejiwaan dan sosial, remaja yang menyalahgunakan narkoba,

emosinya jelas tidak akan terkendali, cenderung berbohong, hubungan dengan teman,

keluarga, dan lingkungan terganggu, cenderung menghindari orang lain karena merasa

dikucilkan, menarik diri dari lingkungan dan cenderung melakukan tindak pidana:

kekerasan, pencurian, perkosaan, dll. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi, karena remaja-

remaja kita adalah harapan bangsa kita di masa depan untuk membangun negeri ini

menjadi lebih baik lagi. Sehingga sudah seharusnyalah kita berkewajiban membangun

remaja yang bebas dari narkoba.

       Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah

pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan agar

hasilnya benar-benar efektif: Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua harus

memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat

marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata,

sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. sebaliknya,

orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai

insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya

diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan sosial psikologisnya. Sehingga

komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya menjadi langkah utama yang

jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang remaja menjadi tenteram dan




                                            2
nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak membutuhkan pelampiasan atau pelarian di

luar rumah tatkala menghadapi persoalan yang rumit.

       Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan

informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap

informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak

lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan

penanggulangan    narkoba   dalam    rangka   mencegah    dan   mengatasi   meluasnya

penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan

pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian,

komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta

mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar.

Di samping itu pihak sekolah harus berupaya keras "mensterilkan" lingkungan sekolah

dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan sembarang

orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan

sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan

sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan

mencurigakan.

       Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan

di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan

RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan

narkoba di lingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan

kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga

masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan




                                          3
ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh

agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan

yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia

maupun dengan Tuhannya.

       Selain ketiga hal tersebut, sangat layak untuk dipertimbangkan diadakannya

berbagai upaya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan pada

masyarakat luas terutama remaja dan sanksi bagi yang melakukannya sesuai UU No 5

Tahun 1997 tentang Psikotropika, juga berbagai kegiatan lomba yang menunjang upaya

pembebasan satu kawasan bersih dari narkoba, seperti sekolah bebas narkoba, kelompok

sebaya bebas narkoba, tempat hiburan bebas narkoba, kampung bebas narkoba, dan

sebagainya.

       Semuanya itu memang sudah selayaknya kita lakukan sejak sekarang. Sebab

kalau tidak, mau kapan lagi?! Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya

kita bersama, jadi kita semua    harus peduli dan melakukan berbagai upaya untuk

menjauhkan masyarakat dan remaja dari barang haram tersebut. Sudah waktunya kita

mewujudkan impian untuk hidup indah, masa depan cerah tanpa narkoba bagi generasi

penerus kita demi masa depan bangsa dan negara yang lebih maju dan sejahtera.



                                                Drs. Mardiya
                                                Koordinator      Seksi   Sosialisasi
                                                Peringatan Hari Anti Narkoba
                                                Internasional Tahun 2010 Kabupaten
                                                Kulonprogo.




                                          4

More Related Content

Artikel membangun-remaja-bebas-narkoba

  • 1. Artikel Membangun Remaja Bebas Narkoba Mardiya Harus diakui, peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan renaja saat ini benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia, tidak terkecuali di DIY. Betapa tidak, selain frekuensinya terus meningkat dari tahun ke tahun sebagaimana tercermin dari pemberitaan di media cetak maupun elektronik, kasus penyalahgunaan narkoba juga mengikuti fenomena gunung es di mana kasus yang tampak di permukaan barulah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Sekarang ini, kasus penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan yang lebih menyedihkan, peredaran gelap narkoba sebagai salah satu faktor meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, juga makin merebak. Kini peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah atau kelompok tertentu, tetapi sudah merambah di sekolah-sekolah, tempat-tempat hiburan, bahkan di lingkungan masyarakat yang padat penduduknya, tidak peduli di perkotaan maupun pedesaan. Dalam catatan Badan Narkoba Nasional (BNN), saat ini DIY menduduki peringkat kedua, daerah yang memiliki kasus peredaran narkoba terbanyak di seluruh Indonesia. Narkoba dengan segala wujudnya baik ganja, heroin, cocaine, candu, ektacy, alkohol maupun obat-obatan terlarang lainnya adalah perusak generasi. Meskipun dalam dosis tertentu, beberapa di antaranya memiliki manfaat untuk kepentingan medis, namun selebihnya justru membahayakan kesehatan sang pengguna. Sehingga penyalahgunaan narkoba oleh remaja jelas akan memburamkan masa depan mereka sendiri. Hal ini 1
  • 2. terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak saja menyebabkan gangguan otak dan merusak sistem pernafasan, tetapi juga memperlambat sistem kerja syaraf, merusak penglihatan, menimbulkan gangguan liver dan ginjal serta efek negatif lainnya. Dengan demikian, secara kejiwaan dan sosial, remaja yang menyalahgunakan narkoba, emosinya jelas tidak akan terkendali, cenderung berbohong, hubungan dengan teman, keluarga, dan lingkungan terganggu, cenderung menghindari orang lain karena merasa dikucilkan, menarik diri dari lingkungan dan cenderung melakukan tindak pidana: kekerasan, pencurian, perkosaan, dll. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi, karena remaja- remaja kita adalah harapan bangsa kita di masa depan untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik lagi. Sehingga sudah seharusnyalah kita berkewajiban membangun remaja yang bebas dari narkoba. Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan agar hasilnya benar-benar efektif: Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua harus memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata, sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. sebaliknya, orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan sosial psikologisnya. Sehingga komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya menjadi langkah utama yang jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang remaja menjadi tenteram dan 2
  • 3. nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak membutuhkan pelampiasan atau pelarian di luar rumah tatkala menghadapi persoalan yang rumit. Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian, komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar. Di samping itu pihak sekolah harus berupaya keras "mensterilkan" lingkungan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan sembarang orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan. Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan 3
  • 4. ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya. Selain ketiga hal tersebut, sangat layak untuk dipertimbangkan diadakannya berbagai upaya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan pada masyarakat luas terutama remaja dan sanksi bagi yang melakukannya sesuai UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, juga berbagai kegiatan lomba yang menunjang upaya pembebasan satu kawasan bersih dari narkoba, seperti sekolah bebas narkoba, kelompok sebaya bebas narkoba, tempat hiburan bebas narkoba, kampung bebas narkoba, dan sebagainya. Semuanya itu memang sudah selayaknya kita lakukan sejak sekarang. Sebab kalau tidak, mau kapan lagi?! Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya kita bersama, jadi kita semua harus peduli dan melakukan berbagai upaya untuk menjauhkan masyarakat dan remaja dari barang haram tersebut. Sudah waktunya kita mewujudkan impian untuk hidup indah, masa depan cerah tanpa narkoba bagi generasi penerus kita demi masa depan bangsa dan negara yang lebih maju dan sejahtera. Drs. Mardiya Koordinator Seksi Sosialisasi Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2010 Kabupaten Kulonprogo. 4