(1) Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di PAUD Arraihan. (2) Perencanaan pembiayaan dilakukan melalui musyawarah dengan personil sekolah dan alokasi didasarkan pada prioritas standar pendidikan. (3) Pengawasan pembiayaan dilakukan secara internal oleh yayasan dan eksternal oleh dinas pendidikan.