Dokumen ini membahas tentang bentuk-bentuk negara seperti kesatuan, federasi, dominion, dan protektorat. Juga membahas tentang terjadinya negara secara primer melalui evolusi manusia hidup berkelompok, dan secara sekunder melalui pengakuan dari negara lain. Terakhir membahas terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah melalui berbagai proses seperti pendudukan, peleburan, penyerahan, dan pemisahan; s
3. TERJADINYA NEGARA SECARA PRIMER TERJADINYA NEGARA SECARA SEKUNDER TERJADINYA NEGARA BERDASARKAN FAKTA SEJARAH TERJADINYA NEGARA BERDASARKAN PENDEKATAN TEORITIS
4. TERJADINYA NEGARA SECARA PRIMER Terjadinya negara tidak secara mendadak melainkan melalui evolusi. Dalam perkembangan hidupnya manusia cenderung hidup berkelompok
5. TERJADINYA NEGARA SECARA SEKUNDER Membicarakan lahirnya negara baru yang dalam pertumbuhanya dihubungkan dengan negara yang sebelumnya ada. Munculnya negara baru berkaitan dengan adanya pengakuan dari negar lain (pengakuan de facto dan pengakuan de jure ) De Facto adalah pengakuan menurut kenyataan yang ada (sesuai dengan fakta) De Jure adalah pengakuan secara resmi menurut hukum (internasional). Pengakuan ini diberikan kepada negara bila pemerintahanya sudah stabil da efektif serta mampu menjamin keamanan dan ketertiban wilayah dan warga negaranya.
6. TERJADINYA NEGARA BERDASARKAN FAKTA SEJARAH Occupatie (pendudukan) Fusi (peleburan) Cessie (penyerahan Accessie (Penaikan) Anexatie (Penguasaan) Proclamation (proklamasi) Inovation (pembentukan baru) Separatise (pemisahan)