際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
1
ASSESSMENT
          INDIVIDU
     BERDASARKAN
       KOMPETENSI




Tim Manajemen Desain
   Reformasi Birokrasi
         LAN
                         2
LATAR BELAKANG


 Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur

 merupakan elemen terpenting bagi instansi

 pemerintah yang berperan sebagai

 penggerak utama dalam mewujudkan visi

 dan misi serta tujuan organisasi pemerintah.

 Mengingat begitu pentingnya SDM

 Aparatur, maka manajemen SDM

 diperlukan untuk mengelolanya secara

 sistematis, terencana dan terpola agar

 tujuan yang diinginkan organisasi pada

 masa sekarang maupun yang akan datang

 dapat tercapai secara optimal.


                                             3
LATAR BELAKANG


 Sesuai dengan program reformasi birokrasi
 nasional salah satunya Penataan Sistem
 Manajemen SDM Aparatur K/L, maka LAN
 mengagendakan Penataan Sistem
 Manajemen SDM Aparatur

 Dalam rangka menata SDM Aparatur, LAN
 telah melakukan berbagai kegiatan untuk
 meningkatkan kualitas setiap pegawai
 sekaligus menjaganya agar terpelihara
 secara berkelanjutan.

 Salah satu kegiatan yang harus dilakukan
 adalah ASESMEN INDIVIDU berdasarkan
 kompetensi untuk semua pegawai /pejabat
 di lingkungan LAN.
                                              4
TUJUAN PENILAIAN KOMPETENSI
    MENGGUNAKAN METODE
      ASSESMENT CENTER


 Membantu pimpinan dalam
  mengembangkan manajemen PNS
  Berbasis Kompetensi di LAN;
 Melakukan penilaian kompetensi
  kepemimpinan di lingkungan PNS;
 Mewujudkan Sistem Kediklatan
  Berbasis Kompetensi;
 Mewujudkan pembinaan
  Widyaiswara Berbasis Kompetensi;
 Menyebarluaskan pentingnya
  assesmen kompetensi dalam
  manajemen PNS di pemerintahan
 Membantu Pemerintah/Pemerintah
  Daerah dalam pengembangan
  Assessment Center
                                 5
RUANG LINGKUP


 Merupakan tindak lanjut dari
 penyusunan standar kompetensi
 jabatan di lingkungan LAN.

 Profil Kompetensi Peta
 Kompetensi SDM Aparatur di
 Lingkungan LAN.

 Dilaksanakan secara bertahap.




                                  6
DASAR PENGUKURAN


 Suatu proses untuk mengukur
 kompetensi pegawai yang ada di
 lingkungan LAN, dengan sasaran
 terukurnya kompetensi individu
 pada seluruh jabatan-jabatan
 yang ada di lingkungan LAN
 berdasarkan standar kompetensi
 jabatan .




                                  7
HASIL YANG DIHARAPKAN


a. Gambaran tentang profil
   kompetensi seluruh pejabat
   struktural ( Eselon I, II, III, IV) yang
   ada di lingkungan LAN;

b. Gambaran tentang profil
   kompetensi seluruh pejabat
   fungsional khusus yang ada di
   lingkungan LAN;

c. Gambaran tentang profil
   kompetensi seluruh pejabat
   fungsional umum yang ada di
   lingkungan LAN


                                          8
MODEL KOMPETENSI


Menggunakan model kompetensi yang
telah diadaptasi untuk kepentingan
internal LAN dengan pertimbangan
tingkat kesulitan dan kelayakan
(feasibility) guna mempercepat proses
reformasi birokrasi di LAN dengan prinsip:

1. Obyektif :
 Hasil penilaian kompetensi
  menggambarkan potensi dan
  kompetensi sesungguhnya yang dimiliki
  PNS
2. Transparan :
 Hasil penilaian kompetensi yang
  menggambarkan potensi dan
  kompetensi yang dimikliki PNS dapat
  diketahui oleh PNS yang dinilai dan/atau
  pejabat yang berwenang

                                             9
MODEL KOMPETENSI


3. Valid :
 Alat ukur yang digunakan harus
  menjamin keakuratan dan dapat
  mengungkap kompetensi yang akan
  dinilai.
 4. Reliabel :
 Alat ukur yang digunakan harus
  mencerminkan konsistensi tingkat
  kompetensi yang dimiliki PNS dalam
  kurun waktu tertentru.

 5. Manfaat :
 Hasil penilaian kompetensi berlaku
  selama 2 ( dua) tahun dan
  dimanfaatkan untuk pengangkatan PNS
  dalam jabatan struktural.



                                        10
MEKANISME ASSESSMEN
     INDIVIDU




                      11
RENCANA ASSESSMEN
     INDIVIDU




                    12
APLIKASI ASSESSMEN
         INDIVIDU

 Penerapan assesmen individu
  berdasarkan kompetensi di LAN
  akan dilaksanakan bertahap
  dimulai dari pejabat
  struktural, pejabat fungsional
  tertentu dan fungsional umum.

 Assesmen individu berdasarkan
  kompetensi diaplikasikan dengan
  menyediakan perangkat
  kelembagaan, personil dan
  fasilitas.




                                    13
TAHAPAN ASSESSMEN
        INDIVIDU

a. Tahapan persiapan, meliputi
  penyiapan bahan, penataan
  instrumen, uji coba, pemeriksaan
  jadwal, pemeriksaan kesiapan fasilitas,
  penentuan tim dan pengarahan tim
  pelaksana


a. Pelaksanaan, meliputi
  pengarahan/penjelelasan teknis oleh
  tim pelaksana, pengisian dokumen
  administrasi, tes/uji kompetensi,
  perekaman data, analisis data,
  penetapan hasil dan pembuatan
  laporan individual yang memuat profil
  kompetensi si assessee, penyusunan
  laporan pelaksanaan.



                                          14
TAHAPAN ASSESSMEN
        INDIVIDU




c. Pasca pelaksanaan, meliputi
  presentasi hasil asesmen
  individu, pemberian umpan balik
  kepada assessee dan evaluasi
  terhadap pelaksanaan
  assesmen. .




                                15
TINDAK LANJUT
     ASSESSMEN INDIVIDU

Secara garis besar, terdapat 2 (dua) jalur
dalam menindaklanjuti permasalahan
yang terekam dalam peta kompetensi,
yaitu :

1. JALUR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ( Diklat)
Jalur Diklat ditempuh bagi pemenuhan
kesenjangan kompetensi yang sifatnya luas
dan memerlukan waktu khusus untuk
memenuhinya.

2. JALUR NON PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Jalur Non Diklat ditempuh untuk menutup
kesenjangan kompetensi yang sifatnya khas
dan dapat diberikan seiring waktu dalam
bekerja di tempat kerja. Hal ini dapat
dilakukan melalui bimbingan di tempat kerja,
pengarahan insidentil, coaching dan
counseling.


                                               16

More Related Content

Assessment individu berdasarkan kompetensi

  • 1. 1
  • 2. ASSESSMENT INDIVIDU BERDASARKAN KOMPETENSI Tim Manajemen Desain Reformasi Birokrasi LAN 2
  • 3. LATAR BELAKANG Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur merupakan elemen terpenting bagi instansi pemerintah yang berperan sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi pemerintah. Mengingat begitu pentingnya SDM Aparatur, maka manajemen SDM diperlukan untuk mengelolanya secara sistematis, terencana dan terpola agar tujuan yang diinginkan organisasi pada masa sekarang maupun yang akan datang dapat tercapai secara optimal. 3
  • 4. LATAR BELAKANG Sesuai dengan program reformasi birokrasi nasional salah satunya Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur K/L, maka LAN mengagendakan Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Dalam rangka menata SDM Aparatur, LAN telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas setiap pegawai sekaligus menjaganya agar terpelihara secara berkelanjutan. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan adalah ASESMEN INDIVIDU berdasarkan kompetensi untuk semua pegawai /pejabat di lingkungan LAN. 4
  • 5. TUJUAN PENILAIAN KOMPETENSI MENGGUNAKAN METODE ASSESMENT CENTER Membantu pimpinan dalam mengembangkan manajemen PNS Berbasis Kompetensi di LAN; Melakukan penilaian kompetensi kepemimpinan di lingkungan PNS; Mewujudkan Sistem Kediklatan Berbasis Kompetensi; Mewujudkan pembinaan Widyaiswara Berbasis Kompetensi; Menyebarluaskan pentingnya assesmen kompetensi dalam manajemen PNS di pemerintahan Membantu Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam pengembangan Assessment Center 5
  • 6. RUANG LINGKUP Merupakan tindak lanjut dari penyusunan standar kompetensi jabatan di lingkungan LAN. Profil Kompetensi Peta Kompetensi SDM Aparatur di Lingkungan LAN. Dilaksanakan secara bertahap. 6
  • 7. DASAR PENGUKURAN Suatu proses untuk mengukur kompetensi pegawai yang ada di lingkungan LAN, dengan sasaran terukurnya kompetensi individu pada seluruh jabatan-jabatan yang ada di lingkungan LAN berdasarkan standar kompetensi jabatan . 7
  • 8. HASIL YANG DIHARAPKAN a. Gambaran tentang profil kompetensi seluruh pejabat struktural ( Eselon I, II, III, IV) yang ada di lingkungan LAN; b. Gambaran tentang profil kompetensi seluruh pejabat fungsional khusus yang ada di lingkungan LAN; c. Gambaran tentang profil kompetensi seluruh pejabat fungsional umum yang ada di lingkungan LAN 8
  • 9. MODEL KOMPETENSI Menggunakan model kompetensi yang telah diadaptasi untuk kepentingan internal LAN dengan pertimbangan tingkat kesulitan dan kelayakan (feasibility) guna mempercepat proses reformasi birokrasi di LAN dengan prinsip: 1. Obyektif : Hasil penilaian kompetensi menggambarkan potensi dan kompetensi sesungguhnya yang dimiliki PNS 2. Transparan : Hasil penilaian kompetensi yang menggambarkan potensi dan kompetensi yang dimikliki PNS dapat diketahui oleh PNS yang dinilai dan/atau pejabat yang berwenang 9
  • 10. MODEL KOMPETENSI 3. Valid : Alat ukur yang digunakan harus menjamin keakuratan dan dapat mengungkap kompetensi yang akan dinilai. 4. Reliabel : Alat ukur yang digunakan harus mencerminkan konsistensi tingkat kompetensi yang dimiliki PNS dalam kurun waktu tertentru. 5. Manfaat : Hasil penilaian kompetensi berlaku selama 2 ( dua) tahun dan dimanfaatkan untuk pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. 10
  • 11. MEKANISME ASSESSMEN INDIVIDU 11
  • 12. RENCANA ASSESSMEN INDIVIDU 12
  • 13. APLIKASI ASSESSMEN INDIVIDU Penerapan assesmen individu berdasarkan kompetensi di LAN akan dilaksanakan bertahap dimulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu dan fungsional umum. Assesmen individu berdasarkan kompetensi diaplikasikan dengan menyediakan perangkat kelembagaan, personil dan fasilitas. 13
  • 14. TAHAPAN ASSESSMEN INDIVIDU a. Tahapan persiapan, meliputi penyiapan bahan, penataan instrumen, uji coba, pemeriksaan jadwal, pemeriksaan kesiapan fasilitas, penentuan tim dan pengarahan tim pelaksana a. Pelaksanaan, meliputi pengarahan/penjelelasan teknis oleh tim pelaksana, pengisian dokumen administrasi, tes/uji kompetensi, perekaman data, analisis data, penetapan hasil dan pembuatan laporan individual yang memuat profil kompetensi si assessee, penyusunan laporan pelaksanaan. 14
  • 15. TAHAPAN ASSESSMEN INDIVIDU c. Pasca pelaksanaan, meliputi presentasi hasil asesmen individu, pemberian umpan balik kepada assessee dan evaluasi terhadap pelaksanaan assesmen. . 15
  • 16. TINDAK LANJUT ASSESSMEN INDIVIDU Secara garis besar, terdapat 2 (dua) jalur dalam menindaklanjuti permasalahan yang terekam dalam peta kompetensi, yaitu : 1. JALUR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ( Diklat) Jalur Diklat ditempuh bagi pemenuhan kesenjangan kompetensi yang sifatnya luas dan memerlukan waktu khusus untuk memenuhinya. 2. JALUR NON PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Jalur Non Diklat ditempuh untuk menutup kesenjangan kompetensi yang sifatnya khas dan dapat diberikan seiring waktu dalam bekerja di tempat kerja. Hal ini dapat dilakukan melalui bimbingan di tempat kerja, pengarahan insidentil, coaching dan counseling. 16