ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
B 10007096 luqmanul_hakim_energi_usaha_hukum_kekekalan_energi
Mengapa mobil jeep ini sanggup menarik benda yang sangat berat???? 
Semua kegiatan yang ditunjukan gambar adalah USAHA. 
Apa itu Usaha???
A. Pengertian Usaha 
Usaha didefinisikan sebagai hasil 
perkalian antara perpindahan titik 
tangkapnya dengan komponen 
gaya pada arah perpindahan. 
F cos ? 
F sin ? 
F 
s 
Besarnya usaha 
W = (F cos ?) . s 
Keterangan : 
F = gaya (N) 
s = perpindahan yang dilakukan (m) 
? = sudut yang dibentuk oleh gaya dan 
perpindahan.(0) 
Satuan SI dari kerja: newton.meter = 
Contoh dari konsep usaha 
joule (J)
W = (F cos ?) . s
B 10007096 luqmanul_hakim_energi_usaha_hukum_kekekalan_energi
Diketahui: F = 22 N 
¦È = 60o 
s = 3 m 
Ditanya: W = ¡­? 
Jawab: W = F s cos ¦È 
= 22 N . 3 m . Cos 60o 
= 66 . 0,5 N.m 
33 N.m = 33 Joule 
W =
Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk 
melakukan usaha. Suatu benda dikatakan 
memiliki energi jika benda tersebut dapat 
melakukan usaha.
Energi kinetik merupakan energi yang dimiliki 
benda karena gerakannya. 
Energi kinetik suatu benda besarnya berbanding 
lurus dengan massa benda dan kuadrat 
kecepatannya. Secara matematika ditulis sebagai 
berikut: 
1 
. . 2 
2 
Ek ? mv 
dengan, 
m = massa benda (kg) 
v = kecepatan benda (m/s) 
Ek = Energi kinetik (joule)
Berdasarkan Hukum II Newton, diketahui bahwa 
percepatan berbanding lurus dengan gaya dan 
berbanding terbalik dengan massa. 
Maka usaha yang dilakukan pada benda adalah 
jika 
W = F . s F= m.a W = m . a . S 
dengan, 
F = gaya (N) 
s = perpindahan (m) 
m = massa benda (kg) 
maka 
a = percepatan benda (m/s2)
Jika gaya F bekerja pada benda, benda tersebut 
akan bergerak berubah beraturan (GLBB), sehingga 
berlaku 
atau 
dengan, 
V0 = kecepatan awal benda (m/s) 
Vt = kecepatan akhir benda (m/s) 
a = percepatan benda (m/s2) 
s = perpindahan (m)
Sehingga persamaan usaha pada benda menjadi 
Dengan demikian, didapat hubungan usaha dan energi 
kinetik, yaitu
2. Energi Potensial
a. Energi Potensial Gravitasi 
Energi potensial gravitasi adalah energi yang 
dimiliki oleh suatu benda karena pengaruh tempat 
kedudukannya (ketinggian). 
dengan, 
m = massa benda (kg) 
g = percepatan gravitasi (m/s2) 
h = tinggi benda (m) 
Ep = energi potensial gravitasi (Joule) 
h
b. Energi Potensial Pegas 
Energi potensial yang dimiliki pegas atau benda elastis 
besarnya berbanding lurus dengan konstanta pegas k dan 
kuadrat simpangannya. 
Secara matematis dapat dinyatakan dengan persamaan 
berikut 
dengan, 
k = konstanta pegas (N/m) 
¦¤x = simpangan (m) 
Ep = energi potensial pegas (Joule)
Hukum Kekekalan Energi 
HUKUM KEKEKALAN ENERGI : ¡± Energi tidak dapat 
diciptakan dan juga tidak dapat dimusnahkan, tetapi hanya 
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain¡±.
B 10007096 luqmanul_hakim_energi_usaha_hukum_kekekalan_energi
Usaha yang dilakukan pada benda sama dengan 
negatif perubahan energi potensial 
Usaha yang dilakukan pada benda sama dengan 
perubahan energi kinetik
Dari kedua persamaan di atas, diperoleh: 
atau dapat ditulis sebagai berikut:
Jumlah energi potensial dengan energi kinetik 
disebut energi mekanik (Em). Oleh karena itu, 
persamaan di atas dinamakan hukum kekekalan 
energi mekanik (Em) 
Dari rumus tersebut didapat bahwa jumlah 
energi kinetik dan energi potensial suatu benda 
bernilai tetap jika gaya-gaya yang bekerja pada 
benda bersifat konservatif.
B 10007096 luqmanul_hakim_energi_usaha_hukum_kekekalan_energi

More Related Content

B 10007096 luqmanul_hakim_energi_usaha_hukum_kekekalan_energi

  • 2. Mengapa mobil jeep ini sanggup menarik benda yang sangat berat???? Semua kegiatan yang ditunjukan gambar adalah USAHA. Apa itu Usaha???
  • 3. A. Pengertian Usaha Usaha didefinisikan sebagai hasil perkalian antara perpindahan titik tangkapnya dengan komponen gaya pada arah perpindahan. F cos ? F sin ? F s Besarnya usaha W = (F cos ?) . s Keterangan : F = gaya (N) s = perpindahan yang dilakukan (m) ? = sudut yang dibentuk oleh gaya dan perpindahan.(0) Satuan SI dari kerja: newton.meter = Contoh dari konsep usaha joule (J)
  • 4. W = (F cos ?) . s
  • 6. Diketahui: F = 22 N ¦È = 60o s = 3 m Ditanya: W = ¡­? Jawab: W = F s cos ¦È = 22 N . 3 m . Cos 60o = 66 . 0,5 N.m 33 N.m = 33 Joule W =
  • 7. Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk melakukan usaha. Suatu benda dikatakan memiliki energi jika benda tersebut dapat melakukan usaha.
  • 8. Energi kinetik merupakan energi yang dimiliki benda karena gerakannya. Energi kinetik suatu benda besarnya berbanding lurus dengan massa benda dan kuadrat kecepatannya. Secara matematika ditulis sebagai berikut: 1 . . 2 2 Ek ? mv dengan, m = massa benda (kg) v = kecepatan benda (m/s) Ek = Energi kinetik (joule)
  • 9. Berdasarkan Hukum II Newton, diketahui bahwa percepatan berbanding lurus dengan gaya dan berbanding terbalik dengan massa. Maka usaha yang dilakukan pada benda adalah jika W = F . s F= m.a W = m . a . S dengan, F = gaya (N) s = perpindahan (m) m = massa benda (kg) maka a = percepatan benda (m/s2)
  • 10. Jika gaya F bekerja pada benda, benda tersebut akan bergerak berubah beraturan (GLBB), sehingga berlaku atau dengan, V0 = kecepatan awal benda (m/s) Vt = kecepatan akhir benda (m/s) a = percepatan benda (m/s2) s = perpindahan (m)
  • 11. Sehingga persamaan usaha pada benda menjadi Dengan demikian, didapat hubungan usaha dan energi kinetik, yaitu
  • 13. a. Energi Potensial Gravitasi Energi potensial gravitasi adalah energi yang dimiliki oleh suatu benda karena pengaruh tempat kedudukannya (ketinggian). dengan, m = massa benda (kg) g = percepatan gravitasi (m/s2) h = tinggi benda (m) Ep = energi potensial gravitasi (Joule) h
  • 14. b. Energi Potensial Pegas Energi potensial yang dimiliki pegas atau benda elastis besarnya berbanding lurus dengan konstanta pegas k dan kuadrat simpangannya. Secara matematis dapat dinyatakan dengan persamaan berikut dengan, k = konstanta pegas (N/m) ¦¤x = simpangan (m) Ep = energi potensial pegas (Joule)
  • 15. Hukum Kekekalan Energi HUKUM KEKEKALAN ENERGI : ¡± Energi tidak dapat diciptakan dan juga tidak dapat dimusnahkan, tetapi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain¡±.
  • 17. Usaha yang dilakukan pada benda sama dengan negatif perubahan energi potensial Usaha yang dilakukan pada benda sama dengan perubahan energi kinetik
  • 18. Dari kedua persamaan di atas, diperoleh: atau dapat ditulis sebagai berikut:
  • 19. Jumlah energi potensial dengan energi kinetik disebut energi mekanik (Em). Oleh karena itu, persamaan di atas dinamakan hukum kekekalan energi mekanik (Em) Dari rumus tersebut didapat bahwa jumlah energi kinetik dan energi potensial suatu benda bernilai tetap jika gaya-gaya yang bekerja pada benda bersifat konservatif.