Dokumen tersebut membahas tentang keaktifan kader posyandu di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada, Aceh Besar. Beberapa faktor yang berhubungan dengan keaktifan kader antara lain insentif, pelatihan, dan sikap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan faktor-faktor tersebut dengan keaktifan kader posyandu di wilayah tersebut.
1 of 7
Download to read offline
More Related Content
Bab 1
1. 1
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Posyandu sebagai sebuah wadah Upaya Kesehatan Bersumber Daya
Masyarakat (UKBDM) mempunyai peranan yang sangat besar dan strategis di
dalam masyarakat. Peran posyandu di desa atau masyarakat secara umum dan
khusus pada bidang kesehatan. Masalah kesehatan masih tinggi terjadi di dalam
sebuah komunitas. Masyarakat tidak terlepas dari peranan yang dilakukan kader di
sebuah posyandu. Kader sebagai salah satu sub sistem dalam posyandu yang
bertugas untuk mengatur jalannya program dalam posyandu. Kader harus tahu
atau lebih menguasai tentang kegiatan yang harus dijalankan atau dilaksanakan di
posyandu (Sahrul, 2006).
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan Upaya Pemberdayaan
Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang paling memasyarakat dewasa ini.
Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu : Keluarga Berencana (KB),
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Gizi, Imunisasi, dan penanggulangan diare
terbukti memiliki daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi.
Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat di level bawah (Adisasmito, 2010).
Indonesia pada tahun 2016 memiliki 268.439 posyandu yang aktif dengan
jumlah kader 131.383 orang. Dan persentase kader aktif secara nasional adalah
69,2% dan angka dropout kader sekitar 30,8%. Secara nasional rata-rata
2. 2
perposyandu berjumlah empat kader, Revitalisasi posyandu secara nasional di
canangkan oleh Mendagri sebagai upaya membangkitkan kembali kinerja
posyandu termasuk didalamnya adalah kader (Kemenkes RI, 2016).
Kegiatan posyandu diselenggarakan dan digerakkan oleh kader dan
bimbingan teknis dari petugas kesehatan.Kader merupakan anggota masyarakat
yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan
posyandu secara sukarela. Kader dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat
pembentuk kan posyandu. Jumlah kader untuk setiap posyandu sebanyak 5 (lima)
orang sesuai dengan jumlah kegiatan utama yang dilaksanakan oleh posyandu
dengan sistem layanan 5 meja atau 5 langkah kegiatan, yaitu: Pendaftaran,
penimbangan,pencatatan/pengisisan Kartu Menuju Sehat (KMS), penyuluhan,
pelayanan kesehatan (Bogar, dkk, 2017).
Tenaga utama pelaksana posyandu adalah kader posyandu, yang
kualitasnya dapat menentukan dalam usaha meningkatkan kualitas pelayanan
yang dilaksanakan.Kader posyandu memiliki peranan yang penting terhadap
status gizi anak balita. Tugas-tugas kader yang dapat membantu perbaikan gizi
sehingga mempengaruhi status gizi balita yaitu penimbangan balita, pencatatan
dan interpretasi ke KMS, penyuluhan gizi dan pemberian makanan tambahan.
Kinerja kader dapat dilihat dari strata Posyandu yang telah dicapai, untuk
meningkatkan kinerja kader maka kemampuan kader harus terus dikembangkan
yang meliputi pengetahuan dan ketrampilan yang disesuaikan dengan tugas yang
diemban, dalam mengelola posyandu agar dapat berperan aktif dalam
meningkatkan kesehatan masyarakat (Bogar, dkk, 2017).
3. 3
Peranan kader sangatlah penting karena kader bertanggung jawab dalam
pelaksanaan posyandu.bila kader tidak aktif maka pelaksanaan posyandu juga
akan menjadi tidak lancar dan akibatnya status gizi bayi atau balita dibawa lima
tahun tidak dapat dideteksi secara jelas, Hal ini akan mempengaruhi tingkat
keberhasilan program posyandu khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang
balita (Legi, dkk, 2015).
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh (2017) diketahui
bahwa jumlah posyandu di Provinsi Aceh sebanyak 7.359 posyandu yang terbagi
kedalam posyandu pratama, madya, purnama dan mandiri. Dan terdapat 4.500
kader posyandu yang terlatih. Posyandu merupakan suatu kegiatan perwujudan
peran serta masyarakat yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk
masyarakat dalam mencapai pelayanan kesehatan yang lebih baik. Di Kabupaten
Aceh Besar jumlah posyandu sebanyak 655 posyandu yang dibagi ke dalam
posyandu pratama sebanyak 6, posyandu madya sebanyak 243, posyandu
purnama sebanyak 370 dan posyandu mandiri sebanyak 36 (Laporan Dinas
Kesehatan Provinsi Aceh, 2017).
Berdasarkan survey pendahuluan yang penulis lakukan diketahui bahwa
wilayah kerja Puskesmas Peukan Bada terdiri dari 18 desa, di setiap desa terdapat
kader posyandu, yang rata-rata jumlah kadernya per desa berkisar antara 5 orang
sampai dengan 6 orang. Strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Peukan Bada
yaitu posyandu purnama sebanyak 15 , posyandu mandiri sebanyak 2 dan
posyandu madya sebanyak 1 (Laporan Puskesmas Peukan Bada, 2017).
4. 4
Dan dari wawancara awal yang penulis lakukan kepada 10 orang kader
posyandu yang ada di wilayah kerja Puskesmas Peukan Bada diketahui bahwa
para kader rata-rata berusia 30 ke atas, dengan masa kerja di atas 5 tahun dan
berpendidikan SMA. Para kader tersebut mengatakan bahwa hamper seluruh
kader yang ada di wilayah kerja Puskesmas Peukan Bada aktif dalam melakukan
kewajibannya, walaupun ada beberapa kader yang tidak aktif. Kegiatan posyandu
mereka lakukan sebulan sekali, adapun kegiatan yang mereka lakukan bermacam-
macam seperti memasak/meyiapkan makanan untuk dibagikan kepada anak-anak,
PMT, mempersiapkan bahan-bahan seperti timbangan, alat peraga, dan lain-lain,
mengajak ibu-ibu untuk datang ke posyandu, membantu dalam pelaksanaan
posyandu. Dari wawancara tersebut diketahui keluhan para kader yaitu sebagian
kader tidak melakukan sosialisasi kerumah-rumah masyarakat atau tidak
melakukan kunjungan rumah karena dana transportasi yang kurang memadai,
karena dana yang mereka peroleh diberikan 1 tahun sekali. Gaji yang mereka
peroleh pun sangat minim, dalam sebulan mereka hanya mendapatkan 25 ribu dan
dalam setahun mereka memperoleh gaji 300 rb. Mereka mengatakan tidak ada
insentif lain yang diberikan seperti penempatan yang sesuai keahlian,
penghargaan. Pelatihan untuk para kader juga tidak semua kader dapatkan,
padahal menurut mereka pelatihan sangat penting untuk menambah wawasan para
kader. Sehingga membuat sikap para kader ada yang kurang peduli terhadap
kegiatan posyandu.
5. 5
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul “Faktor Yang Berhubungan Dengan Keaktifan Kader
Posyandu Di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar.”
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah Apa sajakah Faktor Yang Berhubungan Dengan Keaktifan Kader
Posyandu Di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar?
1.3. Tujuan Penelitian
1.3.1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Faktor Yang Berhubungan Dengan Keaktifan Kader
Posyandu Di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar.
1.3.2. Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui hubungan insentif dengan Keaktifan Kader Posyandu
Di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar.
2. Untuk mengetahui hubungan pelatihan dengan Keaktifan Kader Posyandu
Di Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar.
3. Untuk mengetahui hubungan sikap dengan Keaktifan Kader Posyandu Di
Wilayah Kerja Puskesmas Peukan Bada kabupaten Aceh Besar.
1.4. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Institusi
6. 6
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi
institusi terkait, khususnya Puskesmas Peukan Bada Aceh Besar.
2. Manfaat Ilmiah
Sebagai bahan bagi pihak lain yang memerlukan informasi untuk
penelitian selanjutnya.
3. Manfaat Peneliti Bagi penulis
Merupakan bahan informasi dan memperluas wawasan dalam bidang
kesehatan, khususnya tentang keaktifan kader posyandu.
7. 6
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi
institusi terkait, khususnya Puskesmas Peukan Bada Aceh Besar.
2. Manfaat Ilmiah
Sebagai bahan bagi pihak lain yang memerlukan informasi untuk
penelitian selanjutnya.
3. Manfaat Peneliti Bagi penulis
Merupakan bahan informasi dan memperluas wawasan dalam bidang
kesehatan, khususnya tentang keaktifan kader posyandu.