Dokumen tersebut membahas implikasi etis dari teknologi informasi. Moral, etika, dan hukum mengarahkan perilaku kita dalam penggunaan teknologi. Banyak negara telah menetapkan undang-undang terkait komputer untuk mengatasi masalah seperti hak akses data, privasi, kejahatan komputer, dan paten perangkat lunak. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan budaya etika melalui kredo, program,
1 of 51
Downloaded 111 times
More Related Content
SIM Bab 10 implikasi etis dari teknologi informasi
1. IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI
INFORMASI
BAB 10
Nama Kelompok :
Audi Rahadiansyah
Debriany
Galih Maulana
2. Tujuan Pembelajaran
Memahami perbedaan antara moral, etika dan
hukum
Mengenal undang-undang mengenai komputer
yang telah dikeluarkan di Amerika Serikat dan
memahami bagaimana undang-undang di suatu
negara dapat mempengaruhi penggunaan
komputer di negara lain
Memahami
bagaimana
perusahaan
menciptakan budaya etika dengan cara
menetapkan
dahulu
kredo
perusahaan,
kemudian menetapkan program-program etika,
dan terakhir menetapkan kode etik perusahaan
3. Memahami mengapa masyarakat menuntut agar
komputer digunakan secara etis
Memahami empat hak dasar yang dimiliki
masyarakat yang berkenaan dengan komputer
Memahami
bagaimana
auditor
internal
perusahaan dapat memainkan peranan yang
positif dalam menciptakan sistem informasi
yang didisain untuk memenuhi kriteria kinerja
yang etis
4. Mengetahui apa yang dapat dilakukan orang
direktur informasi ( Chief Information OfficerCIO ) sebagai pusat kekuatan ketika
perusahaan menjalankan pratek-praktek yang
etis
Mengenali jenis undang-undang yang paling
penting yang diterapkan di dunia akhir-akhir ini
undang-undang sarbanes-oxley
5. Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi
Perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan
hukum. Undang-undang mengenai komputer
telah ditetapkan di banyak negara
untuk
mengatasi
kekhawatiran
seperti
hak
mendapatkan akses data, hak akan privasi
kejahatan komputer, dan paten peranti lunak.
Beberapa negara lebih maju dibandingkan yang
lain
dan
mengeluarkan
undang-undang
semacam ini, dan hukum disatu negara dapat
memengaruhi penggunaan komputer ditempat
lain di dunia.
perusahaan memiliki kewajiban untuk
menetapkan budaya etika yang harus diikuti
oleh para karyawannya.
6. Budaya ini didukung oleh kredo perusahan dan
program-program etika .
Etika berkomputer amat penting karena
masyarakat memiliki presepsi dan ketakutan
tertentu yang terkait dengan penggunaan
komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang
mengkhawatirkan
masyarakat
adalah
kemampuan untuk memprogram komputer
untuk melakukan nyaris apa saja, fakta bahwa
komputer dapat mengubah kehidupan seharihari, dan fakta bahwa apa yang dilakukan
komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang
menjadi korban.
7. Masyarakat memiliki empat hak dasar
yang berkenaan dengan penggunan
komputer : privasi, akurasi, properti, dan
akses .
auditor
internal
perusahaan
dapat
berkontribusi terhadap penggunaan etis
sistem informasi dengan cara melakukan
tiga jenis audit oprasional, financial, dan
beriringan-serta melibatkan diri dalam
desain sistem pengendalian internal .
8. Direktur informasi (chief information officer-CIO)
dapat memainkan peran yang amat penting
dalam
praktek
etika
komputer
suatu
perusahaan. CIO dapat menjalankan program
proaktif untuk menjaga agar sistem informasi
yang diperlukan para eksekutif dan manajer
untuk mendukung upaya-upaya etis perusahaan
tersebut, agar eksekutif dan manajer bukan
hanya memahami sistem informasi yang
menyediakan data finansial namun juga
berkontribusi terhadap perancangannya agar
elemen-elemen perusahaan linkungan seperti
pemegang saham dan pemilik memahami
bahwa
perusaan
tersebut
menggunakan
komputer secara etis, dan agar biaya IT tidak
terbuang sia-sia.
9. Dengan memainkan peranan ini, CIO menjaga
agar
perusahaan
tersebut
memenuhi
kewajibannya untuk menyusun keterangan
keuangan secara akurat dan tepat waktu, seperti
yang diharuskan oleh undang-undang serbaner
oxley. Kunci terhadap jasa-jasa informasi yang
menyediakan dukungan ini adalah gabungan
pengendalian terhadap semua sistem yang akan
mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
10. Moral, Etika, dan hukum
Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh
banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang
memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin
melakukan hal yang secara moral benar,
berlaku etis, dan mematuhi hukum.
Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai
perilaku yang benar dan yang salah. Moral
adalah institusi sosial dengan sejarah dan
seperangkat aturan.
11. Etika
Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan,
standar, atau teladan yang mengarahkan, yang
merasuk kedalam seseorang atau masyarakat.
Semua individu bertanggung jawab terhadap
komunitas mereka atas perilaku mereka.
Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota,
negara, atau profesi.
Hukum
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal
yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang,
seperti pemerintah, terhadap subyek atau warga
negaranya.
12. HAK DAN BATASAN AKSES DATA
Undang undang kebebasan informasi
( Freedom of Information Act ) tahun 1996
memberi warga negara dan organisasi
organisasi Amerika Serikat hak terhadap akses
data yang dipegang oleh pemerintah federal,
dengan beberapa perkecualian. Pada tahun
1970-an dikenal beberapa hukum tambahan
dalam bentuk undang undang pelaporan kredit
yang wajar ( Fair Credit Reporting Act ) tahun
1970, yang berkaitan dengan penanganan data
kredit, dan undang undang hak privasi federal (
Right to Federal Privacy Act ) tahun 1978, yang
13. membatasi tindakan pemerintah federal untuk
melaksanakan penyelidikan pada catatan
catatan baik. Hukum lain yang ditujukan untuk
membatasi pemerintah federal, undang undang
privasi dan pencocokan komputer ( Computer
Matching Privacy Act ) tahun 1998 membatasi
hak pemerintah federal untuk mencocokan file
komputer yang bertujuan untuk menentukan
kelayakan
program
pemerintah
atau
mengidentifikasi para debitor.
14. PRIVASI
Tidak lama setelah undang undang
kebebasan informasi ( Freedom of Information
Act
)
diterapkan,
pemerintah
federal
mencanangkan undang undang privasi
komunikasi
elektronik
(
Electronic
Communications Privacy Act) tahun 1968.
Namun, undang undang ini hanya mencakup
komunikasi suara. Undang undang ini ditulis
ulang tahun 1986 agar mencakup data digital,
komunikasi video dan surat elektronik.
15. KEJAHATAN KOMPUTER
Pada tahun 1984, kongres Amerika Serikat
memperkuat undang undang mengenai
penggunaan komputer dengan mengeluarkan
peraturan peraturan yang secara khusus
diterapkan pada kejahatan komputer :
Undang undang keamanan komputer usaha
kecil dan pendidikan (The Small Business
Computer Security and Education Act)
ditetapkan oleh dewan penasihat keamanan
komputer usaha kecil dan pendidikan
16. (Small Business Computer Security and
Education Council). Dewan ini bertanggung
jawab untuk memberi nasihat kepada kongres
mengenai masalah yang berhubungan dengan
kejahatan komputer terhadap usaha usaha
kecil dan untuk mengevaluasi efektivitas dari
hukum pidana negara dan federal dalam
mencegah
dan
menghukum
kejahatan
komputer.
17. Undang undang perangkat akses palsu dan
kejahatan serta penipuan melalui komputer
(Counterfeit Access Device and Computer and
Abuse Act) menetapkan bahwa merupakan
suatu kejahatan federal jika seseorang
mendapatkan akses tanpa otorisasi atas
informasi yang berhubungan dengan pertahanan
negara atau hubungan luar negeri. Undang
undang ini juga mengenakan tindak pidana
ringan pada usaha mendapatkan akses tanpa
otoritas ke suatu komputer yang dilindungi oleh
undang undang hak privasi keuangan (Right to
Financial Privacy Act)
18. PATEN PERANTI LUNAK
Pada bulan Juli 1988, oengadilan banding
federal Amerika Serikat ( U.S. Court of Appeals
for the Federal Circuit ) memutuskan bahwa
proses bisnis harus dipatenkan. Kasus ini
kemudian dikenal dengan State Street Decision.
yang bermasalah pada saat itu adalah sebuah
paket peranti lunak untuk mengelola reksa dana.
Hingga saat itu, pengadilan selalu menetapkan
bahwa peranti lunak tidak dapat dipatenkan
karena 2 alasan :
19. 1. Algoritma matematika tidak dapat dipatenkan
2. Metode bisnis tidak dapat dipatenkan
Karena merasa bahwa paten peranti lunak
seharusnya memiliki beberapa pembatasan,
kongres Amerika Serikat pada tahun 2001
memperkenalkan
proposal
hukum
yang
mewajibkan ditentukannya pentingnya paten.
Dengan cara ini, pemerintah federal Amerika
Serikat secara bertahap telah menetapkan
sebuah kerangka hukum untuk penggunaan
komputer.
20. Undang undang Paten Peranti Lunak di
Uni Eropa
Pada awal 2002, sebagai jawaban atas State
Street Decision, yang telah mendorong
banjirnya pendaftaran paten peranti lunak di
Amerika Serikat dan akhirnya memengaruhi
perusahaan perusahaan Eropa, Parlemen
Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar
paten peranti lunak yang lebih ketat
dibandingkan standar di Amerika Serikat
ditetapkan.
21. Undang undang Privasi Pribadi di
Republik Rakyat Cina
Baik pemerintah dan warga negara Republik
Rakyat Cina (RRC) semakin sadar akan
kebutuhan untuk menentukan privasi pribadi.
Salah satu masalah adalah istilah privasi sering
kali memiliki konotasi yang negatif, karena
diasosiasikan
dengan
seseorang
yang
menyembunyikan sesuatu. Para aktivis privasi
pribadi di Cina menuntut diadakannya peraturan
yang akan melindungi data pribadi seperti :
22. tingkat pendapatan, pekerjaan, status
pernikahan, sifat fisik dam bahkan alamat
dan nomor telepon.
Pada saat ini, pemerintah Cina sedang
berfokus untuk menerapkan peraturan
penggunaan komputer dan internet.
23. Meletakkan Moral, Etika dan Hukum pada
tempatnya
Penggunaan komputer di dunia bisnis
diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer,
spesialis informasi dan penggunaan serta
hukum yang berlaku. Hukum adalah yang
termudah untuk di enterpretasikan karena
bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi
demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak
disetujui oleh semua anggota masyarakat.
24. Kebutuhan akan Budaya Etika
Opini yang dipegang secara luas di dunia bisnis
adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian
dari pemimpinnya. Sebagi contoh :
pengaruh James Cash Penney pada JCPenney
Colonel John Patterson di National Cash Register
(NCR), atau Thomas J.Watson, Sr.di IBM
menentukan kepribadian dari perusahaan
perusahaan tersebut. Di masa kini CEO
perusahaan seperti FedEx, Southwest Airlines
dan Microsoft memiliki pengaruh yang amat
penting pada organisasinya sehingga masyarakat
cenderung memandang perusahaan tersebut
seperti CEOnya.
25. keterkaitan
antara
CEO
dengan
perusahaannya merupakan dasar untuk
budaya etika. Jika perusahaan dituntut
untuk berlaku etis, maka manajemen
tingkat tinggi harus bersikap etis dalam
segala sesuatu yang dilakukan dan
dikatakannya. Manajemen tingkat atas
harus memimpin melalui contoh. Perilaku
ini disebut dengan budaya etika ( ethics
culture )
26. Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah
untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya
merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke
jajaran bawah sehingga menyentuh setiap
karyawan. Para eksekutif dapat mencapai
implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam
bentuk kredo perusahaan, bentuk etika, dan
kode perusahaan yang telah disesuaikan.
27. Kredo perusahaan( corporate credo )
adalah pernyataan singkat mengenai nilainilai yang ingin dijunjung perusahaan.
Tujuan kredo tersebut adalah untuk
memberitahu individu dan organisasi, baik
di dalam dan di luar perusahaan, akan
nilai-nilai etis yang dianut perusahaan
tersebut.
28. Program Etika Progran Etika (ethics
program) adalah upaya yang terdiri atas
berbagai aktivitas yang didesain untuk
memberikan petunjuk kepada para karyawan
untuk menjalankan kredo perusahaan.
Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi
orientasi yang diadakan untuk para karyawan
baru.
29. Kredo perusahaan yang disesuaikan
Banyak perusahaan merancang sendiri
kode etik perusahaan mereka. Terkadang
kode-kode etik ini merupakan adaptasi
dari kode untuk industri atau profesi
tertentu.
30. Meletakkan Kredo, Program, dan
Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk
pelaksanaan program etika perusahaan. Kode
etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku
tertentu yang diharapakan dilaksanakan oleh
para karyawan perusahaan dalam berinteraksi
antara satu dengan lain dan dengan elemenelemen lingkungan perusahaan.
31. ALASAN DIBALIK ETIKA KOMPUTER
James H. Moor mendefinisikan etika
komputer(computer ethics) sebagai analisis sifat
dan dampak sosial teknologi komputer serta
perumusan dan justifikasi dari kebijakankebijakan yang terkait untuk penggunaan
teknologi tersebut secara etis.
Dengan demikian, etika komputer terdiri atas
dua aktivitas utama. Orang di perusahaan yang
merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan
program etika ini adalah CIO.
32. Seorang CIO harus:
menyadari dampak penggunaan komputer
terhadap masyarakat, dan
merumuskan kebijakan yang menjaga agar
teknologi tersebut digunakan di seluruh
perusahaan secara etis.
satu hal yang amat penting: CIO tidak
menanggung tanggung jawab manajerial untuk
penggunaan komputer secara etis sendirian.
Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan
konstribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan
ini merupakan kebutuhan absolut dalam era
komputasi pengguna akhir masa kini, di mana
para manajer di semua wilayah bertanggung
jawab untuk menggunakan komputer di wilayah
mereka secara etis.
33. Alasan Pentingnya Etika Komputer
James H. Moor mengidentifikasi tiga alasan
utama di balik minat masyarakat yang tinggi
akan etika komputer: kelenturan secara logis,
faktor transformasi, dan faktor ketidaktampakan.
o Kelenturan Secara Logis
Moor mengartikan kelenturan secara logis
(logical malleability) sebagai kemampuan untuk
memprogram komputer untuk melakukan hampir
apa saja yang ingin kita lakukan.
34. o Faktor Transformasi
Alasan atas etika komputer yang ini
didasarkan pada fakta bahwa komputer
dapat mengubah cara kita mengerjakan
sesuatu dengan drastis. Salah satu
contoh yang baik adalah e-mail. E-mail
tidak menggantikan surat biasa atau
sambungan telepon; melainkan
menyediakan cara berkomunikasi yang
benar-benar baru.
35. o Faktor ketidaknampakan
Alasan ketiga untuk minat masyarakat
atas etika komputer adalah karena
masyarakat memandang komputer
sebagai kotak hitam. Seluruh operasi
internal komputer tersebut tersembunyi
dari penglihatan.
36. Ketidaknampakan operasi internal ini
memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai
pemrograman yang tidak tampak, perhitungan
rumit yang tidak tampak, dan penyalahgunaan
yang tidak tampak:
Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah
perintah rutin yang dikodekan programer ke
dalam program yang menghasilkan proses yang
diinginkan si pengguna. Selama proses
penulisan program, programer tersebut harus
melakukan serangkaian penilaian mengenai
bagaimana program tersebut harus mencapai
tugasnya.
37. Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk
program yang sangat rumit sehingga pengguna
tidak dapat memahaminya. Seorang manajer
dapat menggunakan program semacam ini
tanpa mengetahui bagaimana komputer
melakukan semua perhitungan tersebut.
Penyalahgunaan yang tak tampak mencakup
tindakan yang disengaja yang melintasi batasan
hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan
komputer berada pada kategori ini, misalnya
tindakan tak etis seperti pelanggaran hak
individu akan privasi dan memata-matai orang
lain.
38. Itulah sebabnya masyarakat amat peduli akan
penggunaan komputer-bagaimana alat ini dapat
diprogram untuk melakukan hampir semua hal,
bagaimana alat ini mengubah cara kita
melakukan banyak hal, dan fakta bahwa apa
yang dilakukan komputer bersifat tidak terlihat.
Masyarakat mengharapkan dunia usaha agar
berpanduan pada etika komputer agar berbagai
kekhawatiran ini tidak terjadi
39. Hak sosial Komputer
Klasifikasi hak-hak manusia dalam wilayah
komputer yang paling banyak dipublikasikan
adalah PAPA rancangan Richard O. Mason.
Mason menciptakan akronim PAPA untuk
mempresentasikan empat hak dasar
masyarakat sehubungan dengan informasi:
privasi (privacy), akurasi (accuracy), kepemilikan
(property), dan aksesibilitas (accessbility).
40. Hak Privasi
Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua
hal. Pertama, meningakatnya kemampuan
komputer untuk digunakan dalam kegiatan
mata-mata. Kedua, meningkatnya nilai informasi
dalam proses pengambilan keputusan.
Pemerintah federal menjawab sebagian dari
masalah ini dalam Undang-Undang Privasi
(Privacy Act) tahun 1974. Namun, undangundang ini hanya mencakup pelanggaran yang
dilakukan oleh pemerintah.
41. Hak untuk mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan
yang tidak dapat dicapai dengan sistem
nonkomputer. Potensi ini memang tersedia,
namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem
berbasis komputer berisikan lebih banyak
kesalahan daripada yang diberikan sistem
manual.
42. Hak Kepemilikan
Hak kepemilikan intelektual, biasanya dalm
bentuk program komputer. Vedor peranti lunak
dapat menghindari pencurian hak kepemilikan
intelektual melalui undang-undang hak cipta,
hak paten, dan persetujuan lisensi. Peranti lunak
tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum
paten. Sekarang, keduanya dapat digunakan
untuk memberikan perlindungan.
43. Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkannya basis data yang
terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia
untuk masyarakat umum dalam bentuk
dokumen cetak atau gambar mikroformat yang
disimpan diperpustakaan. Informasi ini berisikan
berita, hasil penelitian ilmiah, statistik
pemerintah, dan lain-lain. Sekarang,
kebanyakan informasi ini telah dikonvesikan ke
basis data komersial, sehingga membuat
ketersediaannya untuk masyarakat berkurang.
44. AUDIT INFORMASI
Saat menyusun etika penggunaan komputer, satu
kelompok dapat memegang peranan yang amat
penting. Mereka adalah para auditor internal.
Perusahaan dengan semua ukuran mengandalkan
auditor eksternal (external auditor) dari luar
organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan
akuntasi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar
memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai
auditor internal (internal auditor), yang
melaksanakan analisis yang sama seperti auditor
eksternal namun memiliki tanggung jawab yang
lebih luas.
45. Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor internal
adalah objektivitas. Mereka beroperasi secara
independen terhadap unit-unit bisnis
perusahaan dan tidak memiliki hubungan
dengan individu atau kelompok lain didalam
perusahaan. Keterlibatan mereka satu-satunya
adalah dengan dewan komisaris, CEO, dan
CFO.
46. Jenis Aktivitas Audit
Terdapat empat jenis dasar aktivitas audit internal:
Audit Finansial
Audit Finansial (financial audit) memverifikasi
catatan-catatan perusahaan dan merupakan
jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor
eksternal.
Audit Operasional
Audit Operasional (operational audit) tidak
dilaksanakan untuk menverifikasi keakuratan
catatan, melainkan untuk memvalidasi
efektivitas prosedur.
47. Ketika para auditor internal melaksanakan audit
operasional, mereka mencari tiga fitur sistem
dasar:
Kecukupan pengendalian
Efisiensi
Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan
Audit Berkelanjutan
Audit berkelanjutan (concurrent audit) sama
dengan audit opersional tetapi audit
berkelanjutan berlangsung terus menerus.
Desain Sistem Pengendalian Internal
Dalam audit operasional dan beriringan, auditor
internal mempelajari sistem yang sudah ada.
48. Subsistem Audit Internal
Arsitektur yang umum mencakup subsistem
input yang memasukkan data kedalam basis
data.
Melibatkan auditor internal dalam tim
perancangan sistem merupakan salah satu
langkah yang baik untuk mendapatkan sistem
informasi yang terkendali dengan baik, dan
sistem tersebut merupakan langkah yang baik
untuk memberikan yang mereka perlukan
kepada manajemen informasi guna mencapai
dan mengelola operasional bisnis yang beretika.
49. Menerapkap Etika Dalam Teknologi
Bantuan dalam bentuk kode etik dan program
edukasi etika yag dapat memberikan fondasi
untuk budaya tersebut. Program edukasi dapat
membantu menyusun kredo perusahaan dan
meletakkan program ketika pada tempatnya.
Kode etik dapat digunakan seperti apa adanya
atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut.
50. Kode Etik
Kode Etik Dan Perilaku Profesional ACM
Bentuk kode etik ACM diadopsi pada tahun
1992 dan berisikan keharusan, yang
merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi.
Keharusan Moral Umum
Tanggung Jawab Profesional yang lebih
Spesifik
Keharusan Kepemimpinan Organisasi
Kepatuhan Terhadap Kode