Standar akuntansi berbeda di berbagai negara Eropa. Di Jerman, regulator utama adalah DRSC dan GASC, sedangkan regulasi utamanya adalah German Commercial Code. Laporan keuangan Jerman terdiri atas neraca, laporan laba rugi, catatan, dan laporan auditor. Di Belanda, regulator utama adalah DASB, AMF, dan NivRA, dengan regulasi utama berupa Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Tahunan 1970. Laporan keuangan Belanda meliputi neraca, laporan
2. Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang
mengatur pengolahan laporan keuangan. Namun praktik bisa
saja menyimpang dari standar karena :
1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dalam
pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak
efektif
2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak
informasi daripada yang diharuskan
3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari
jalur standar akuntansi jika hal itu bisa menggambarkan hasil
operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik
6. Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
1. German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi
Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat
yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada
pemilik.
2. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan
Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari
persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat.
3. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada
dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
8. Regulator :
1. DASB (Dutch Accounting Standards Board)
2. AMF (Authority for the Financial Markets)
3. Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of
Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
1. neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan
informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas
dianjurkan.
2. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit
dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca.
Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh
mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
3. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua
aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus
menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman
Belanda.