Dokumen membahas perbandingan regulasi dan standar akuntansi di beberapa negara termasuk Amerika, Meksiko, Jepang, Cina, dan India. Regulator dan standar yang berlaku berbeda-beda antar negara namun sebagian besar mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.
2. Regulator :
Financial Accounting Strandard Board (FASB)
Securities and Exchange Commission (SEC)
American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) dan
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
Regulasi :
Accounting Series Realeases,
Financial Reporting Release, dan Staf Accounting
Bulletins (SEC);
Statements of Financial Accounting Standards (FASB);
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
Sarbanes-Oxley Act
3. Laporan manajemen, laporan auditor independen,
laporan keuangan primer (laporan laba-rugi, neraca,
laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubahan
ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan
analisis hasil operasional dan kondisi keuangan,
penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan
dampak yang paling kritis pada laporan keuangan,
catatan atas laporan keuangan, perbandingan data
keuangan selama lima atau sepuluh tahun, serta
data triwulan terpilih.
4. Telah melakukan reformasi pasar sejak th 1990 dan
berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko.
Termasuk penganut code law, yang mendasarkan
peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting
Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon,
bukan pendekatan Continental European.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-
prinsip Akuntansi dan standar auditing merupakan
tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan yang harus dibuat adalah :neraca,
laporan penghasilan, laporan perubahan ekuitas,
laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
5. Laporan Keuangan :
Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas
pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan,
dan catatan yang dibantu oleh laporan auditor meliputi
kebijakan akuntansi pada perusahaan, ketersediaan
material, komitmen untuk pembelian saham
substansial atau di bawah hak kontrak, penjelasan
mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs
mata uang asing, batasan deviden, jaminan, rencana
pensiun pegawai, transaksi dengan perusahaan
sejawat dan pajak.
6. Menganut code law. Jepang merupakan
negara tradisional dengan akar budaya
yang sangat kuat. Muncul keiretsu,
yaitu kebersamaan atau konglomerasi
gaya Jepang.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi didasaarkan
pada triangular legal system yaitu
pengaturan berdasarkan 3 UU :
Commercial code, Securities and
Exchange Law dan Corporate Income
Tax Law, yang diatur oleh MOJ
(Ministry of Justice)
7. Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan
perekonomian, dari perekonomian terpusat ke
perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan
untuk swastanisasi dan limited liability bebas.
Peraturan dan Pembinaan akuntansi
Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan
sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for
Business Enterprises (ASBE).
Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib
menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA
yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.
8. Regulasi :
Financial Accounting and Reporting Rules for
Enterprises (FARR),
Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)
Laporan Keuangan :
neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan
ekuitas, dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi.
Laporan tambahan dibutuhkan untuk pengungkapan penurunan nilai
aset, perubahan pada struktur modal, apropriasi laba dan bisnis
serta segmen geografis. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap
ditekankan adanya neraca yang merefleksikan sumber daya dan
penggunaan dana. Sistem ini berfokus pada pemeliharaan dan
akuntabilitas atau pemenuhan produksi dan tujuan lainnya
sebagamaina penyatuan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.
9. Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India
adalah undang-undang perusahaan dan profesi
akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of Chartered
Accountans of India, yang bertanggung jawab
mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th
2006, pemerintah mengumumkan untuk
memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan
institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut
dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di
India.
10. Laporan Keuangan :
Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan
kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak
terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan inti saja.
Perusahaan terdaftar harus menyiapkan laporan
gabungan dan laporan inti, laporan keuangan triwulan
dan menyediakan diskusi dan analisis manajemen yang
menyangkut semua topik seperti halnya struktur industri
dan pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang
dihadapi oleh perusahaan, kendali internal dan risiko yang
mempengaruhi performa bisnis atau produk.