ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
: RYAN KURNIAWAN
  :1KA39                       Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH .                                             Sebagaiperaturan-peraturan yang memaksa dibuatolehbadan-badan resmi yangberwajib.
  : 16112738                                                                                                                                                   memaksa,

                                       Ciri dan Sifat                            Adanya perintah atau larangan                    Perintah atau larangan ituharus dipatuhioleh setiap orang

                                                                                                          angan
                                                                                  Aturan--aturan yang memaksa yang kalau dilangga sangsi /hukuman
                                  Sumber-sumber                                                                                                                           angan
        HUKUM                                                                                       dapat mengakibatkan sangsi

                            Sumber Hukum Formal                           1..Undang-undang      2.Kebiasaan      3. Keputusan-keputusan hakim     4.Traktat     5.PendapatSarjanaHukum




                                      Sumbernya                         Bentuknya                       Ttempat                       Waktu                           Cara                                 Sifatnya
                                                                                                       Berlakunya                   Berlakunya                    Mempertahankan

                            HukumUndang-undang
                                                                                                  HukumNasional                                                                                      Hukum yang memaksa
                            HukumKebiasaan                       Hukumtertulis:                                                    IusConstitutum                        Hukummaterial
             PEMBAGIAN                                                                             HukumInternasional                                                                                Hukumyang mengatur
                            HukumTraktat                         Hukumtaktertulis                                                  IusConstituendum                      Hukumformal
                                                                                                  HukumAsing
                            HukumYurisprudensi                                                                                     HukumAsasi
                                                                                                  HukumGereja



                                                                   Hukum obyektif                                                    Hukum privat
                                      Wujudnya                     Hukumsubyektif                      Isinya                        Hukumpublic



                         Tugas pokok                    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asosial `             Tugas Umum                     Mengaturdan menyatukan kegiatan manusiadalamsuatu tujuanbersama
WARGA NEGARA
 DAN NEGARA
                              Sifat            1.       Memaksa 2 . Monopoli 3.        MencangkupSemua                           Bentuk                 1.     Negara kesatuan                2   NegaraSerikat



                                                    1. Wilayah 2. Rakyat 3 . Pemerintahan 4. Kedaulatan 5. Tujuan                                        1 .Perluasan kekuatan semata 2 .Penyelengaraan ketertibanumum
                          Unsur-unsur                                                                                             Tujuan
                                                                                                                                                         3..Penyelengaraan Kesejahtraan Umum
        NEGARA
                                                          Arti sempit                                                       1 Adanyahak asasimanusia 2.Pemisahankekuasaan
                         Hukum
   A
                                                          Arti formal               1 .perlindungan terhadap hakasasi 2. Pemisahan kekuasaan     3. Berdasarpadaundang-undang 4. Adanyaperadilan yg berdirisendiri
: RYAN KURNIAWAN
    :1KA39                                                            Segalakegiatan atauusaha yangterorganisir,bersumber
    : 16112738                                                           pada kedaulatan danberlandaskan dasarnegara

A                         Arti luas
                                                                      Segalatugas, kewenangan,kewajiban negarayang harus
                                                        dilaksanakan menurutdasar-dasartertentu (suatunegara)demitercapainya tujuan negara


        PEMERINTAH                                                             Montesquieu, makahanyalah tugas,
                                                                        kewajiban dan kekuasaannegaradibidang eksekutif
                        Arti Sempit

                                                                                Vollenhoven,kekuasaan negaradi
                                                                                        bidangbestuur.



                                                                                               Pendudukialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarattertentu.
                          MenurutKansil,orang-orangberadadalamwilayah suatu
                                 negaraitu dapatdibedakan menjadi2
                                                                                             Bukan Pendudukialah mereka yangberadadalamwilayah suatu negara.


                                                                usSanguinis                                                                               Hak opsi,(pelaksanaan stelselaktif);
                           Asas Kewarganegaraan
                                                                                               Pelaksanaan keduastelselinidibedakandalam
     WARGA NEGARA DAN                                              IusSoli                                                                             Hak repudiasi,(pelaksanaan stelsel pasif).
         NEGARA
                                  Naturalisasi
                                                                    pewarganegaraan,adalah suatu proseshukumyang menyebabkan seseorangdengan syarat-syarat tertentu mempunyai
                                                                                               kewarganegaraan tertentu mempunyai kewarganegaraan
: RYAN KURNIAWAN
:1KA39
: 16112738

More Related Content

Bab 5

  • 1. : RYAN KURNIAWAN :1KA39 Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH . Sebagaiperaturan-peraturan yang memaksa dibuatolehbadan-badan resmi yangberwajib. : 16112738 memaksa, Ciri dan Sifat Adanya perintah atau larangan Perintah atau larangan ituharus dipatuhioleh setiap orang angan Aturan--aturan yang memaksa yang kalau dilangga sangsi /hukuman Sumber-sumber angan HUKUM dapat mengakibatkan sangsi Sumber Hukum Formal 1..Undang-undang 2.Kebiasaan 3. Keputusan-keputusan hakim 4.Traktat 5.PendapatSarjanaHukum Sumbernya Bentuknya Ttempat Waktu Cara Sifatnya Berlakunya Berlakunya Mempertahankan HukumUndang-undang HukumNasional Hukum yang memaksa HukumKebiasaan Hukumtertulis: IusConstitutum Hukummaterial PEMBAGIAN HukumInternasional Hukumyang mengatur HukumTraktat Hukumtaktertulis IusConstituendum Hukumformal HukumAsing HukumYurisprudensi HukumAsasi HukumGereja Hukum obyektif Hukum privat Wujudnya Hukumsubyektif Isinya Hukumpublic Tugas pokok Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asosial ` Tugas Umum Mengaturdan menyatukan kegiatan manusiadalamsuatu tujuanbersama WARGA NEGARA DAN NEGARA Sifat 1. Memaksa 2 . Monopoli 3. MencangkupSemua Bentuk 1. Negara kesatuan 2 NegaraSerikat 1. Wilayah 2. Rakyat 3 . Pemerintahan 4. Kedaulatan 5. Tujuan 1 .Perluasan kekuatan semata 2 .Penyelengaraan ketertibanumum Unsur-unsur Tujuan 3..Penyelengaraan Kesejahtraan Umum NEGARA Arti sempit 1 Adanyahak asasimanusia 2.Pemisahankekuasaan Hukum A Arti formal 1 .perlindungan terhadap hakasasi 2. Pemisahan kekuasaan 3. Berdasarpadaundang-undang 4. Adanyaperadilan yg berdirisendiri
  • 2. : RYAN KURNIAWAN :1KA39 Segalakegiatan atauusaha yangterorganisir,bersumber : 16112738 pada kedaulatan danberlandaskan dasarnegara A Arti luas Segalatugas, kewenangan,kewajiban negarayang harus dilaksanakan menurutdasar-dasartertentu (suatunegara)demitercapainya tujuan negara PEMERINTAH Montesquieu, makahanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaannegaradibidang eksekutif Arti Sempit Vollenhoven,kekuasaan negaradi bidangbestuur. Pendudukialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarattertentu. MenurutKansil,orang-orangberadadalamwilayah suatu negaraitu dapatdibedakan menjadi2 Bukan Pendudukialah mereka yangberadadalamwilayah suatu negara. usSanguinis Hak opsi,(pelaksanaan stelselaktif); Asas Kewarganegaraan Pelaksanaan keduastelselinidibedakandalam WARGA NEGARA DAN IusSoli Hak repudiasi,(pelaksanaan stelsel pasif). NEGARA Naturalisasi pewarganegaraan,adalah suatu proseshukumyang menyebabkan seseorangdengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan tertentu mempunyai kewarganegaraan