Dokumen tersebut membahas tentang persepsi dan implementasi profesionalisme guru Pendidikan Kewarganegaraan di SMA Negeri Colomadu tahun ajaran 2012/2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi, pentingnya, dan implementasi profesionalisme guru tersebut. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pendidik.
1 of 7
Download to read offline
More Related Content
Bab i
1. PERSEPSI DAN IMPLEMENTASI PROFESIONALISME
GURU PKn DI SMA NEGERI COLOMADU
KABUPATEN KARANGANYAR
TAHUN AJARAN 2012/2013
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Bambang Sumardjoko, M.Pd.
Disusun Oleh:
RIRIN ARIYANI
A220100065
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012
2. BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan di era modern banyak tenaga pendidik atau guru dalam
kompetensi keprofesionalan mengalami penurunan. Pentingnya seorang guru
memahami dan menguasai materi karena tidak dapat dipungkiri bahwa peran
seorang guru sebagai pendidik menjadi salah satu ukuran keberhasilan
pendidikan. Sistem pendidikan yang baik selalu menempatkan guru sebagai
kurikulum berjalan. Artinya guru tidak hanya dituntut dapat menyampaikan
materi saja tetapi juga menjadi sumber inspirasi, pedoman bersikap sosial dan
acuan tingkah laku. Guru sebagai pengajar dan pendidik seharusnya
menyampaikan materi pelajaran dengan cara berkomunikasi, agar disaat
menyampaikan kepada siswa dapat dipahami, mampu dikuasai dan diterapkan
siswanya.
Kualitas pendidikan Indonesia dianggap oleh banyak kalangan masih
rendah, dapat dilihat dari lulusan sekolah atau perguruan tinggi yang belum siap
memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Bangsa
Indonesia kini sedang dihadapkan pada persoalan-persoalan kebangsaan yang
sangat krusial dan multidimensional. Banyak sorotan dan kritikan dari dalam
maupun dari luar negeri yang mempermasalahkan kualitas pendidikan di
Indonesia. Karena mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan
Tinggi yang jauh tertinggal dari kualitas pendidikan negara tetangga. Menilai
1
3. 2
kualitas Sumber Daya Manusia suatu bangsa secara umum dapat dilihat dari mutu
pendidikan bangsa tersebut.
Menurut Surya (2005) dalam Kunandar (2009:47), guru profesional akan
tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui
tanggungjawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang
profesional seharusnya mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual,
moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yaitu mampu
memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai
serta mengembangkan dirinya. Seorang guru profesional juga harus memiliki
keahlian, keterampilan dan kemampuan sebagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara;
tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso. Tidak
cukup menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh
atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid untuk lebih baik dan maju.
Saat mengajar pun guru tidak boleh hanya ceramah dan bercerita mengenai
hal-hal pribadinya atau diluar konteks pelajaran. Perubahan zaman yang serba
cepat maka diperlukan usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya
bagi guru yang dilakukan melalui proses pendidikan. Pengembangan kompetensi
dan keahlian yang kurang ataupun faktor dari guru-guru yang sudah terlalu lama
dinas. Biasanya mereka sulit diubah dan kurang memiliki niat untuk serius
memperbaharui materi-materinya. Karena dalam pelajaran Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan, khusus materinya harus mengikuti perkembangan zaman.
4. 3
Karena sepanjang masa guru tetap merupakan orang yang mempunyai ciri khas
dalam dunia pendidikan.
Menjadi seorang guru haruslah memiliki motivasi yang sangat diperlukan
didalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Kondisi dan perkembangan
dunia yang semakin berkembang, sementara menurut UU No.14 Tahun 2005
pasal 2 ayat 1 kedudukan guru sebagai tenaga profesional pada jenjang
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh seorang guru dalam kinerja pendidik
yaitu dalam hal pengelolaan kurikulum, proses pembelajaran dan dalam penilaian.
Semua itu tergantung pada tingkat keprofesionalisme guru, dari kompetensi ini
dapat terlihat seberapa profesionalkah guru dalam pengembangan proses
pembelajaran dan penilaian, sehingga dapat menjadi dorongan tumbuh kembang
kreatifitas peserta didik.
Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkan kepada kemampuan
penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka
Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia. Berdasarakan uraian Latar
Belakang Masalah diatas, maka cukup penting untuk mengadakan penelitian
5. 4
tentang Persepsi dan Implementasi Profesionalisme Guru PKn di SMA Negeri
Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 20012/2013.
B. Perumusan Masalah
1. Bagaimana persepsi Guru PKn terkait makna profesionalisme di SMA Negeri
Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/1013?
2. Mengapa profesionalisme penting bagi Guru PKn di SMA Negeri Colomadu
Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013?
3. Bagaimana Implementasi profesionalisme Guru PKn di SMA Negeri
Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mendeskripsikan persepsi Guru PKn terkait profesionalisme di SMA
Negeri Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013.
2. Untuk mendeskripsikan pentingnya profesionalisme bagi Guru PKn di SMA
Negeri Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013.
3. Untuk mendeskripsikan Implementasi profesionalisme Guru PKn di SMA
Negeri Colomadu Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Melalui penelitian ini diharapkan dapat memperluas wawasan
pengetahuan, khususnya mengenai profesionalisme Guru PKn di SMA
Negeri Colomadu, Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2012/2013.
b. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman penelitian
berikutnya yang sejenis.
6. 5
2. Manfaat Praktis
a. Memberikan motivasi atau dorongan kepada guru supaya dapat
mengembangkan kualitas dan potensi yang dimiliki sehingga tercipta
pendidik yang berkualitas baik.
b. Hasil penelitian ini dapat memberi informasi yang dapat berguna tentang
profesionalisme Guru PKn.
c. Memberikan masukan kepada guru atau tenaga kependidikan untuk
meningkatkan kualitasnya sebagai pencerdas generasi bangsa.
E. Daftar Istilah
1. Persepsi: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) adalah tanggapan
atau penerimaan langsung dari masyarakat dari suatu serapan (perlu diteliti)
atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancaindera.
2. Implementasi: Kunandar (2009:233) suatu proses penerapan ide, konsep,
kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan
dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan
sikap.
3. Profesionalisme: Menurut UU No. 14 Tahun 2005 profesional adalah pekerjaan
atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi.
4. Guru: Menurut UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1, ialah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
7. 6
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
5. Pendidikan Kewarganegaraan: Pendidikan yang mengembangkan semangat
patriotisme dan cinta tanah air. Menurut Bakry (2008:2) pendidikan
Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam
mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian untuk berkorban membela
bangsa dan tanah air Indonesia.