際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
MAKALAH

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN UJIAN AKHIR
SEMESTER DITINJAU DARI LANDASAN FILOSOFIS
PENDIDIKAN
Oleh :Evie Nurmala Dewi, S.Pd
NIM : 06022681318032

Mata Kuliah Landasan Pendidikan
DosenPembimbing
Prof.Dr.H.M. DjahirBasir,M.Pd
Dr. Rusdi A. Siroj,M.Pd

Program Magister PendidikanMatematika
FakultasKeguruandanIlmuPendidikanUniversitasSriwijaya
Jl. Padang Selasa No.524. Palembang. Sumatera Selatan
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEMESTER DITINJAU DARI
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam pembentukan siswa disekolah sangatlah dipengaruhi oleh proses belajar yang
ditempuh sehingga guru harus memahami tugas dan peranannya sebagai guru tentang
pengertian dan hakikat belajar dalam pembelajaran di sekolah maupun pada tugas lain dan
guru dapat meciptakan kondisi dan suasana belajar yang dalam rangkah mendukung hasil
belajar yang diharapkan. menurut E. Woolfolk (1993) belajar sebagai perubahan perilaku
akibat dari suatu pengalaman tertentu. Abdillah (2002) dan Aunurrahman (2010 :35)
menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam
perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspekaspek kognitif, afektif, psikomotor, dan memperoleh tujuan tertentu.
Dengan demikian dapat disimpulkan belajar merupakan proses yang kompleks,
berlangsung terus  menerus yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah
laku yang terarah sehingga tercapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Inilah alam
kawasan evaluasi yaitu dalam konteks belajar mengajar, yang dilaksanakan di sekolah.
Karena evaluasi merupakan salah satu proses dalam pengajaran, yang dalam batas-batas
tertentu dapat merupakan indikator yang mempengaruhi perubahan perilaku siswa. Istilah
evaluasi atau penilaian adalah sebagai terjemahan dari istilah asing evaluation. Dan sebagai
panduan, menurat Benyamin S. Bloom (Handbook on Formative and Sumative Evaluation of
Student Learning) dikemukakan, bahwa evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang
cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan dan derajat
perubahan yang terjadi pada diri siswa atau anak didik dengan itu guru selalu mengadakan
evaluasi sebagai bukti untuk melakukan proses akhir yaitu melaksanakan ujian akhir semester
bertujuan untuk mendapatan hasil. Yang menjadi bagian dari proses selain kita melaksanakan
ujian akhir semester.
Banyak sekali permasahan yang dihadapi dalam pencapaian hasil belajar pada ujian
akhir semester dikarenakan banyak guru yang hanya memberikan kisi  kisi yang sesuai
dengan soal yang ada mengakibatkan hasil belajar siswa yang tidak sesuai dengan
kemampuannya bisa lebih besar karena soalnya sudah diketahui, kurangnya penahaman dan
penilaian yang tidak diharapkan dan tidak mengukur pangetahuan dan kemampuan siswa
sehingga guru hanya menilai kognitifnya sedangkan afektif dan psikomotornya kurang
diperhatikan

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat diidentifikasi kan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa itu ujian akhir semester ?
2. mengapa harus dilaksanakannya ujian akhir semester
3. Bagaimana keterkaitan pelaksanaan ujian akhir semester terhadap tujuan pendidikan
ditinjau dari landasan filosofis

C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah tentang problematika ujian akhir semester
ditinjau dari landasan pendidikan yaitu :
1. Mengetahui apa itu ujian semester.
2. Mengetahui mengapa dilaksanakannya ujian semester.
3. Mencari solusi bagaimana keterkaitan pelaksanaan Ujian akhir semester terhadap tujuan
pendidikan.

D. Manfaat
Dari penulisan makalah ini diharapkan untuk mengetahui dan mengukur sejauh
mana pencapaian kompetensi peserta didik agar tercapainya tujuan pendidikan.
PEMBAHASAN

A. pegertian Ujian Akhir Semester
UAS adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester yaitu dengan beberapa proses yang dilakukan oleh
guru sebagai pengajar pendidik dan pendamping didalam masa berlangsungnya
pembelajaran.
Pencapaian hasil belajar tidak akan sempuna apabila guru tidak memperhatikan
beberapa hal sehingga hasil yang diinginkan baik, yaitu :
1.

Melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien dikelas sehingga materi
pembelajaran yang akan diujikan tercapai dan siswa dapat menerima baik seperti guru
harus membuat rencana pembelajaran ( RPP ) setiap materi yang akan disampaikan
didalam kelas.

2.

Mencatat kehadiran siswa karena mempengaruhi nilai sebab siswa yang tidak hadir itu
pastinya tugas dan hasil proses dikelas tidak ada.

3.

Mengadakan ulangan harian setiap habis KD yang telah dilaksanakan.

4.

Melaksanakan ujian praktek yang merupakan bagi mata pelajaran yang ada prakteknya
dari nilai psikomotornya.

5.

Mengadakan ujian tengah semester.

6.

Melakukan remidi bagi siswa yang tidak mencapai KKM dan yang sudah diberikan
pengayaan materi.

7.

Mengumpulkan hasil penilaian yang ada seperti ulangan harin, nilai tugas dan dihitung
sehingga mendapatkan hasil yang dinamakan Nilai Harian.

8.

Setelah semua proses belajr telah dilaksanakan guru mengadakan ujian Akhir Semester

9.

Melakukan pengitungan nilai yaitu nilai harian dengan nilai ujian semester dan
medapatkan nilai akhir.

10. Kemudian di tulis dilembar hasil belajar siswa selama semester ditambahkan kehadiran
dan juga nilai psikomornya dan lain  lain.
11. Nilai Hasil ujian semester yaitu pada semester ganjil berguna untuk kesemester genap
yang bertujuan untuk kenaikan kelas siswa ketingkat kelas yang tinggi.
Dengan demikan kita sebagai guru harus mlebih memperhatian halis dari
pelaksanaan iujian akhir semester sehingga hasil proses belajar kita dapat terlaksana denga
baik dan siswa mendapatkan hasil yang baik juga.
Banyak yang harus dilakukan sehingga hasil yang dimiliki sesuai dengan KD dan
indikator dan standar kompetensi pada akhir akhir semester dilakukan penilaian yaitu yang
dilakukan untuk :
1.

Menilai kemampuan untuk pencapaian kompetansi siswa

2.

Sebagai bahan laporan hasil kemajuan belajar yang dilakukan siswa selama proses
pembelajaran.

3.

Melakukan perbaikan proses pembelajaran

4.

Untuk mendapatkan hasil belajar siswa denagn merengkingkan angka yang telah
diperoleh menemukan angka kemajuan pada hasil belajar siswa.

5.

Untuk penjurusan.

6.

Sebagai penetapan untuk kenaikan kelas proses setelah diadakan ujian akhir semester

7.

Untuk mengenal latar belakang siswa yang mendapatkan kesulitan belajar.

8.

Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang
antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa,
penetapan kenaikkan kelas dan tidaknya siswa.

B. Pelaksanaan ujian akhir semester
Banyak yang harus dilakukan sehingga hasil yang dimiliki sesuai dengan KD
dan indikator dan standar kompetensi pada pelaksanaan Ujian akhir semester dilakukan
penilaian yaitu yang dilakukan untuk :
9.

Menilai kemampuan untuk pencapaian kompetansi siswa

10.

Sebagai bahan laporan hasil kemajuan belajar yang dilakukan siswa selama proses
pembelajaran.

11.

Melakukan perbaikan proses pembelajaran

12.

Untuk mendapatkan hasil belajar siswa denagn merengkingkan angka yang telah
diperoleh menemukan angka kemajuan pada hasil belajar siswa.

13.

Untuk penjurusan.

14.

Sebagai penetapan untuk kenaikan kelas proses setelah diadakan ujian akhir semester

15.

Untuk mengenal latar belakang siswa yang mendapatkan kesulitan belajar.

16.

Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang
antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa,
penetapan kenaikkan kelas dan tidaknya siswa.
Dilaksanakanya ujian akhir semester agar pengambilan keputusan tidak merupakan
perbuatan yang subyektif, maka diperlukan patokan tertentu. Kriteria tersebut berfungsi
sebagai ukuran, apakah seseorang telah memenuhi persyaratan untuk digolongkan sebagai
siswa yang berhasil, pandai, baik, naik kelas, lulus atau tidak. Kriteria penilaian itu disebut
dengan istilah Standar Penilaian. Dan standar penilaian yang dimaksud dibedakan menjadi
2 (dua) jenis, yaitu:
1. Standar Penilaian Yang mutlak.
Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan atau disingkat
PAP. Dan istilah ini merupakan terjemahan dari istilah asing Criterion Referenced. Standar
ini bersifat tetap atau bahkan tidak dapat ditawar. Dalam artian bahwa kriteria keberhasilan
siswa itu tidak dipengaruhi oleh prestasi suatu kelompok siswa. Apabila kita menggunakan
standar ini, maka keberhasilan atau kegagalan siswa dalam mengikuti pelajaran ditentukan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (sebelum evaluasi dilaksanakan) yaitu
untuk menetukan langkah sebagai berikut :
1. Menetapkan kreteria ketuntasan minimal yang dapat diterima dan minimal yang
masih dapat dimaafkan dalam suatu penilaian.
2. Membandingkan angka nilai (prestasi) setiap siswa dengan nilai passing grade
tersebut. Secara teoritis maka mereka yang angka nilai prestasinya berada di bawah
batas lulus, dinyatakan tidak berhasil.
2.

Standar Yang Relatif
Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Normalatau disingkat

PAN. Dan istilah ini merupakan alih bahasa dari istilah asing Norm Referenced. Berbeda
dengan standar mutlak, pada standar yang relatif ini keberhasilan siswa ditentukan oleh
posisinya di antara kelompok siswa yang mengikuti evaluasi. Dengan lain perkataan, bahwa
keberhasilan seseorang siswa dipengaruhi oleh tempat relatifnya dibandingkan dengan
prestasi rata-rata kelompok. Dengan menggunakan standar relatif, dapat terjadi bahwa siswa
yang prosentasi (%) jawaban yang benar hanya 50% dapat dinyatakan lulus atau berhasil,
karena kebanyakan teman-teman yang lain mencapai angka prosentasi yang lebih rendah.
Dilaksanakannya ujian akhir semester yaitu pada saat sudah tercapainya tujuan pembelajaran
mengenai materi. Dilingkungan sekolah, kita melihat pula bahwa pada waktu-waktu tertentu
guru selalu mengadakan evaluasi. Kenyataan yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah
Indonesia sampai dewasa ini ialah bahwa pada akhir semester guru mengadakan ulangan-
ulangan, pada akhir tahun mengadakan ujian-ujian kenaikan kelas, dan pada akhir kelas
tertinggi pada setiap taraf atau level pendidikan, sekolah mengadakan ujian akhir (Evaluasi
Belajar Tahap Akhir). Ulangan, ujian kenaikan kelas, dan evaluasi belajar tahap akhir tadi,
merupakan contoh tentang evaluasi yang lazim dilaksanakan di setiap institusi
pendidikan.Kita sebagai guru umumnya memahami bahwa pendidikan adalah merupakan
proses melakukan perubahan pada diri siswa. Atau secara definitif dirumuskan, bahwa
pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan siswa di dalam dan di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup. Bertitik
tolak dari pandangan tersebut, kita sebagai guru berharap agar setiap program pengajaran,
setiap mata pelajaran, dan bahkan setiap unit pelajaran yang kita sajikan dapat membawa
perubahan yang berarti bagi diri anak didik. Siswa seharusnya mengalami perubahan perilaku
setelah mengikuti pelajaran. Dan seharusnya ada perbedaan perilaku antara mereka yang
mengikuti pelajaran suatu unit pelajaran atau suatu program pengajaran dengan yang tidak
semestinya. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa suatu program pengajaran akan
menghasilkan perubahan yang sama pada setiap siswa yang mengikutinya. Usaha untuk
mengetahui ada dan tidaknya perubahan, atau tingkat perubahan yang terjadi pada diri siswa
inilah yang termasuk dalam kawasan evaluasi.
C. Ujian Akhir Semester dan Tujuan Pendidikan
Sistem penilaian harus dapat difungsikan untuk mendeteksi potensi dan kompetensi
siswa sekaligus bisa memetakan kompetensi guru dalam mencapai keberhasilan pembelajaran
di kelas. Untuk mengenal latar belakang (psikologi, pisik, dan lingkungan) siswa yang
mengalami kesulitan-kesulitan belajar. Yang hasilnya dapat dipakai sebagai dasar untuk
memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Berdasarkan PP RI No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional tentang
guru dan dosen disana dijelaskan pada pasal 64 penilaian hasil belajar oleh pendidik
dilakuakan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil
dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengak semester, ulangan akhir semester dan ulangan
kenaikan kelas. Maka dengan begitu ujian ( ulangan ) akhir semester itu terbagi dua yang
ganjil untuk dinamakan ujian akhir semester han yang genap dinamakan ujian kenaikan kelas
yang semuanya merupakan hasil belajar yang harus dilaksanakan.

Hasil ujian akhir semester, sistem penilaian ujian nasional harus mampu: memberi
informasi yang akurat; mendorong siswa untuk belajar; memotivasi guru dalam
pembelajaran; meningkatkan kinerja lembaga; dan meningkatkan kualitas pendidikan. Di sisi
lain pula para siswa dan orang tua juga akan tumbuh kesadaran bahwa untuk mencapai hasil
yang memuaskan dengan nilai kognitifnya diatas standar KKM maka pencapaian hasil belajar
maka mutu pendidikan di Indonesia perlahan-lahan namun pasti akan meningkat standar
pendidikan.
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ujian akhir semester harus dilaksanakan karena dapat menjadi gambaran dalam
tujuan pendidikan dan hasil dari proses yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya melalui hasil
ujian akhir semester maka sistem penilaian harus mampu: memberi informasi yang akurat;
mendorong siswa untuk belajar; memotivasi guru dalam pembelajaran; meningkatkan kinerja
lembaga; dan meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru menjadi pembimbing dan
pendamping dalam proses belajar untuk siswa dalam mencapai hasil yang memuaskan
dengan nilai kognitifnya diatas standar KKM maka pencapaian hasil belajar maka mutu
pendidikan di Indonesia perlahan-lahan namun pasti akan meningkat dengan semesti.

B. Saran
Agar dapat terlaksananya ujian akhir semester dengan baik kita sebagai ruru
haruslah memlaksanakan proses belajar yang epfesien dan semaksimal mungkin sehingga
terlakasananya tujuan dari pendidikan dan siswa yang kita harapkan dapat berhasil
mendapatkan nilai yang memuaskan dan kita bisa menganggap bahwa apa yang kita
laksanakan berhasil dan memulai mengoresi diri kita apa saja yang belum dapat kita
laksanakan untuk mencerdaskan anak bangsa.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsini. 1996. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Putridayak26.wordpress.com/.../Ujian-Tengah-Semester dan Ujian-akhir-semester.12 jan
2013.
Jujun S, Suriasumantri. 1990.Filsafat Ilmu. Jakarta : Pustaka Sinar.
Taufik, Agus. 2011. Pendidikan Anak SD. Jakarta : Universitar Terbuka.

More Related Content

Problematika Ujian Akhir Semester Ditinjau dari landasan Filosofis

  • 1. MAKALAH PROBLEMATIKA PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEMESTER DITINJAU DARI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN Oleh :Evie Nurmala Dewi, S.Pd NIM : 06022681318032 Mata Kuliah Landasan Pendidikan DosenPembimbing Prof.Dr.H.M. DjahirBasir,M.Pd Dr. Rusdi A. Siroj,M.Pd Program Magister PendidikanMatematika FakultasKeguruandanIlmuPendidikanUniversitasSriwijaya Jl. Padang Selasa No.524. Palembang. Sumatera Selatan
  • 2. PROBLEMATIKA PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEMESTER DITINJAU DARI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam pembentukan siswa disekolah sangatlah dipengaruhi oleh proses belajar yang ditempuh sehingga guru harus memahami tugas dan peranannya sebagai guru tentang pengertian dan hakikat belajar dalam pembelajaran di sekolah maupun pada tugas lain dan guru dapat meciptakan kondisi dan suasana belajar yang dalam rangkah mendukung hasil belajar yang diharapkan. menurut E. Woolfolk (1993) belajar sebagai perubahan perilaku akibat dari suatu pengalaman tertentu. Abdillah (2002) dan Aunurrahman (2010 :35) menyimpulkan bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspekaspek kognitif, afektif, psikomotor, dan memperoleh tujuan tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan belajar merupakan proses yang kompleks, berlangsung terus menerus yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang terarah sehingga tercapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Inilah alam kawasan evaluasi yaitu dalam konteks belajar mengajar, yang dilaksanakan di sekolah. Karena evaluasi merupakan salah satu proses dalam pengajaran, yang dalam batas-batas tertentu dapat merupakan indikator yang mempengaruhi perubahan perilaku siswa. Istilah evaluasi atau penilaian adalah sebagai terjemahan dari istilah asing evaluation. Dan sebagai panduan, menurat Benyamin S. Bloom (Handbook on Formative and Sumative Evaluation of Student Learning) dikemukakan, bahwa evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan dan derajat perubahan yang terjadi pada diri siswa atau anak didik dengan itu guru selalu mengadakan evaluasi sebagai bukti untuk melakukan proses akhir yaitu melaksanakan ujian akhir semester bertujuan untuk mendapatan hasil. Yang menjadi bagian dari proses selain kita melaksanakan ujian akhir semester. Banyak sekali permasahan yang dihadapi dalam pencapaian hasil belajar pada ujian akhir semester dikarenakan banyak guru yang hanya memberikan kisi kisi yang sesuai dengan soal yang ada mengakibatkan hasil belajar siswa yang tidak sesuai dengan kemampuannya bisa lebih besar karena soalnya sudah diketahui, kurangnya penahaman dan penilaian yang tidak diharapkan dan tidak mengukur pangetahuan dan kemampuan siswa
  • 3. sehingga guru hanya menilai kognitifnya sedangkan afektif dan psikomotornya kurang diperhatikan B. Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas dapat diidentifikasi kan rumusan masalah sebagai berikut : 1. Apa itu ujian akhir semester ? 2. mengapa harus dilaksanakannya ujian akhir semester 3. Bagaimana keterkaitan pelaksanaan ujian akhir semester terhadap tujuan pendidikan ditinjau dari landasan filosofis C. Tujuan Adapun tujuan dari penulisan makalah tentang problematika ujian akhir semester ditinjau dari landasan pendidikan yaitu : 1. Mengetahui apa itu ujian semester. 2. Mengetahui mengapa dilaksanakannya ujian semester. 3. Mencari solusi bagaimana keterkaitan pelaksanaan Ujian akhir semester terhadap tujuan pendidikan. D. Manfaat Dari penulisan makalah ini diharapkan untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana pencapaian kompetensi peserta didik agar tercapainya tujuan pendidikan.
  • 4. PEMBAHASAN A. pegertian Ujian Akhir Semester UAS adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester yaitu dengan beberapa proses yang dilakukan oleh guru sebagai pengajar pendidik dan pendamping didalam masa berlangsungnya pembelajaran. Pencapaian hasil belajar tidak akan sempuna apabila guru tidak memperhatikan beberapa hal sehingga hasil yang diinginkan baik, yaitu : 1. Melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien dikelas sehingga materi pembelajaran yang akan diujikan tercapai dan siswa dapat menerima baik seperti guru harus membuat rencana pembelajaran ( RPP ) setiap materi yang akan disampaikan didalam kelas. 2. Mencatat kehadiran siswa karena mempengaruhi nilai sebab siswa yang tidak hadir itu pastinya tugas dan hasil proses dikelas tidak ada. 3. Mengadakan ulangan harian setiap habis KD yang telah dilaksanakan. 4. Melaksanakan ujian praktek yang merupakan bagi mata pelajaran yang ada prakteknya dari nilai psikomotornya. 5. Mengadakan ujian tengah semester. 6. Melakukan remidi bagi siswa yang tidak mencapai KKM dan yang sudah diberikan pengayaan materi. 7. Mengumpulkan hasil penilaian yang ada seperti ulangan harin, nilai tugas dan dihitung sehingga mendapatkan hasil yang dinamakan Nilai Harian. 8. Setelah semua proses belajr telah dilaksanakan guru mengadakan ujian Akhir Semester 9. Melakukan pengitungan nilai yaitu nilai harian dengan nilai ujian semester dan medapatkan nilai akhir. 10. Kemudian di tulis dilembar hasil belajar siswa selama semester ditambahkan kehadiran dan juga nilai psikomornya dan lain lain. 11. Nilai Hasil ujian semester yaitu pada semester ganjil berguna untuk kesemester genap yang bertujuan untuk kenaikan kelas siswa ketingkat kelas yang tinggi. Dengan demikan kita sebagai guru harus mlebih memperhatian halis dari pelaksanaan iujian akhir semester sehingga hasil proses belajar kita dapat terlaksana denga baik dan siswa mendapatkan hasil yang baik juga.
  • 5. Banyak yang harus dilakukan sehingga hasil yang dimiliki sesuai dengan KD dan indikator dan standar kompetensi pada akhir akhir semester dilakukan penilaian yaitu yang dilakukan untuk : 1. Menilai kemampuan untuk pencapaian kompetansi siswa 2. Sebagai bahan laporan hasil kemajuan belajar yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran. 3. Melakukan perbaikan proses pembelajaran 4. Untuk mendapatkan hasil belajar siswa denagn merengkingkan angka yang telah diperoleh menemukan angka kemajuan pada hasil belajar siswa. 5. Untuk penjurusan. 6. Sebagai penetapan untuk kenaikan kelas proses setelah diadakan ujian akhir semester 7. Untuk mengenal latar belakang siswa yang mendapatkan kesulitan belajar. 8. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa, penetapan kenaikkan kelas dan tidaknya siswa. B. Pelaksanaan ujian akhir semester Banyak yang harus dilakukan sehingga hasil yang dimiliki sesuai dengan KD dan indikator dan standar kompetensi pada pelaksanaan Ujian akhir semester dilakukan penilaian yaitu yang dilakukan untuk : 9. Menilai kemampuan untuk pencapaian kompetansi siswa 10. Sebagai bahan laporan hasil kemajuan belajar yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran. 11. Melakukan perbaikan proses pembelajaran 12. Untuk mendapatkan hasil belajar siswa denagn merengkingkan angka yang telah diperoleh menemukan angka kemajuan pada hasil belajar siswa. 13. Untuk penjurusan. 14. Sebagai penetapan untuk kenaikan kelas proses setelah diadakan ujian akhir semester 15. Untuk mengenal latar belakang siswa yang mendapatkan kesulitan belajar. 16. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa, penetapan kenaikkan kelas dan tidaknya siswa.
  • 6. Dilaksanakanya ujian akhir semester agar pengambilan keputusan tidak merupakan perbuatan yang subyektif, maka diperlukan patokan tertentu. Kriteria tersebut berfungsi sebagai ukuran, apakah seseorang telah memenuhi persyaratan untuk digolongkan sebagai siswa yang berhasil, pandai, baik, naik kelas, lulus atau tidak. Kriteria penilaian itu disebut dengan istilah Standar Penilaian. Dan standar penilaian yang dimaksud dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: 1. Standar Penilaian Yang mutlak. Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan atau disingkat PAP. Dan istilah ini merupakan terjemahan dari istilah asing Criterion Referenced. Standar ini bersifat tetap atau bahkan tidak dapat ditawar. Dalam artian bahwa kriteria keberhasilan siswa itu tidak dipengaruhi oleh prestasi suatu kelompok siswa. Apabila kita menggunakan standar ini, maka keberhasilan atau kegagalan siswa dalam mengikuti pelajaran ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (sebelum evaluasi dilaksanakan) yaitu untuk menetukan langkah sebagai berikut : 1. Menetapkan kreteria ketuntasan minimal yang dapat diterima dan minimal yang masih dapat dimaafkan dalam suatu penilaian. 2. Membandingkan angka nilai (prestasi) setiap siswa dengan nilai passing grade tersebut. Secara teoritis maka mereka yang angka nilai prestasinya berada di bawah batas lulus, dinyatakan tidak berhasil. 2. Standar Yang Relatif Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Normalatau disingkat PAN. Dan istilah ini merupakan alih bahasa dari istilah asing Norm Referenced. Berbeda dengan standar mutlak, pada standar yang relatif ini keberhasilan siswa ditentukan oleh posisinya di antara kelompok siswa yang mengikuti evaluasi. Dengan lain perkataan, bahwa keberhasilan seseorang siswa dipengaruhi oleh tempat relatifnya dibandingkan dengan prestasi rata-rata kelompok. Dengan menggunakan standar relatif, dapat terjadi bahwa siswa yang prosentasi (%) jawaban yang benar hanya 50% dapat dinyatakan lulus atau berhasil, karena kebanyakan teman-teman yang lain mencapai angka prosentasi yang lebih rendah. Dilaksanakannya ujian akhir semester yaitu pada saat sudah tercapainya tujuan pembelajaran mengenai materi. Dilingkungan sekolah, kita melihat pula bahwa pada waktu-waktu tertentu guru selalu mengadakan evaluasi. Kenyataan yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah Indonesia sampai dewasa ini ialah bahwa pada akhir semester guru mengadakan ulangan-
  • 7. ulangan, pada akhir tahun mengadakan ujian-ujian kenaikan kelas, dan pada akhir kelas tertinggi pada setiap taraf atau level pendidikan, sekolah mengadakan ujian akhir (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Ulangan, ujian kenaikan kelas, dan evaluasi belajar tahap akhir tadi, merupakan contoh tentang evaluasi yang lazim dilaksanakan di setiap institusi pendidikan.Kita sebagai guru umumnya memahami bahwa pendidikan adalah merupakan proses melakukan perubahan pada diri siswa. Atau secara definitif dirumuskan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan siswa di dalam dan di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup. Bertitik tolak dari pandangan tersebut, kita sebagai guru berharap agar setiap program pengajaran, setiap mata pelajaran, dan bahkan setiap unit pelajaran yang kita sajikan dapat membawa perubahan yang berarti bagi diri anak didik. Siswa seharusnya mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti pelajaran. Dan seharusnya ada perbedaan perilaku antara mereka yang mengikuti pelajaran suatu unit pelajaran atau suatu program pengajaran dengan yang tidak semestinya. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa suatu program pengajaran akan menghasilkan perubahan yang sama pada setiap siswa yang mengikutinya. Usaha untuk mengetahui ada dan tidaknya perubahan, atau tingkat perubahan yang terjadi pada diri siswa inilah yang termasuk dalam kawasan evaluasi. C. Ujian Akhir Semester dan Tujuan Pendidikan Sistem penilaian harus dapat difungsikan untuk mendeteksi potensi dan kompetensi siswa sekaligus bisa memetakan kompetensi guru dalam mencapai keberhasilan pembelajaran di kelas. Untuk mengenal latar belakang (psikologi, pisik, dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar. Yang hasilnya dapat dipakai sebagai dasar untuk memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut. Berdasarkan PP RI No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional tentang guru dan dosen disana dijelaskan pada pasal 64 penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakuakan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengak semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Maka dengan begitu ujian ( ulangan ) akhir semester itu terbagi dua yang ganjil untuk dinamakan ujian akhir semester han yang genap dinamakan ujian kenaikan kelas yang semuanya merupakan hasil belajar yang harus dilaksanakan. Hasil ujian akhir semester, sistem penilaian ujian nasional harus mampu: memberi informasi yang akurat; mendorong siswa untuk belajar; memotivasi guru dalam
  • 8. pembelajaran; meningkatkan kinerja lembaga; dan meningkatkan kualitas pendidikan. Di sisi lain pula para siswa dan orang tua juga akan tumbuh kesadaran bahwa untuk mencapai hasil yang memuaskan dengan nilai kognitifnya diatas standar KKM maka pencapaian hasil belajar maka mutu pendidikan di Indonesia perlahan-lahan namun pasti akan meningkat standar pendidikan.
  • 9. PENUTUP A. Kesimpulan Ujian akhir semester harus dilaksanakan karena dapat menjadi gambaran dalam tujuan pendidikan dan hasil dari proses yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya melalui hasil ujian akhir semester maka sistem penilaian harus mampu: memberi informasi yang akurat; mendorong siswa untuk belajar; memotivasi guru dalam pembelajaran; meningkatkan kinerja lembaga; dan meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru menjadi pembimbing dan pendamping dalam proses belajar untuk siswa dalam mencapai hasil yang memuaskan dengan nilai kognitifnya diatas standar KKM maka pencapaian hasil belajar maka mutu pendidikan di Indonesia perlahan-lahan namun pasti akan meningkat dengan semesti. B. Saran Agar dapat terlaksananya ujian akhir semester dengan baik kita sebagai ruru haruslah memlaksanakan proses belajar yang epfesien dan semaksimal mungkin sehingga terlakasananya tujuan dari pendidikan dan siswa yang kita harapkan dapat berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan dan kita bisa menganggap bahwa apa yang kita laksanakan berhasil dan memulai mengoresi diri kita apa saja yang belum dapat kita laksanakan untuk mencerdaskan anak bangsa.
  • 10. DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsini. 1996. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara Putridayak26.wordpress.com/.../Ujian-Tengah-Semester dan Ujian-akhir-semester.12 jan 2013. Jujun S, Suriasumantri. 1990.Filsafat Ilmu. Jakarta : Pustaka Sinar. Taufik, Agus. 2011. Pendidikan Anak SD. Jakarta : Universitar Terbuka.