際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
M O D U L  1

KONSEP DASAR MEDIA
PEMBELAJARAN
Standar Kompetensi:
Setelah mempelajari modul  1 peserta diklat PLPG
diharapkan mengetahui berbagai konsep media
pembelajaran dan urgensinya dalam pencapaian tujuan
dan target pendidikan.
Kompetensi Dasar:
1. Menjelasakan konsep media pembelajaran.
2. Menjelaskan media sebagai alat dan sumber
belajar
3. Menjelaskan urgensi media pembelajaran dalam
mencapai tujuan dan target pendidikan

A. Pengertian Media Pembelajaran
edia diambil dari kata yang terdapat dalam bahasa
Inggeris. Dalam bahasa Latin disebut medium. Dalam bahasa
Arab biasanya disebut wasilah bentuk pluralnya (jama) adalah
wasail. Dalam bahasa Indonesia media dapat diartikan alat,
perantara, pengantar, penyalur pesan. Secara harfiah ini
menunjukkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari
pesan yang disampaikan oleh sumber atau penyalurnya yaitu
pendidik atau guru.
Secara makro media dapat diartikan dengan manusia,
benda ataupun peristiwa yang memungkinkan peserta didik
mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Arif
Sardiman dkk (1990) menyatakan bahwa media adalah perantara
atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Ada lagi
Konsep Dasar Media Pembelajaran

1
yang menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen
dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar
(Gagne 1970). Briggs 1970, menyatakan media adalah segala
alat pisik yg dpt menyajikan pesan serta merangsang siswa utk
belajar. National Education Associaton (1969) mengungkapkan
bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam
bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi
perangkat keras.
Brown
(1973)
mengungkapkan
bahwa
media
pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran
dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Media
juga dapat diartikan sebagai sarana atau prasarana pendidikan
dan pembelajaran yang dipergunakan untuk membantu
tercapainya tujuan dan standar kompetensi dari suatu materi
pelajaran yang disampaikan. Umar Hamalik menyatakan bahwa
media pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang
digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi
dan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam proses
pembelajaran di sekolah5. Penekanan yang dikemukakan oleh
Umar Hamalik hanya tertuju media sebagai alat, bukan sebagai
sumber.
Dengan kemajuan teknologi sejak kurang lebih abad 20 media
bukan saja berfungsi sebagai alat untuk membantu guru dalam
menyalurkan atau menyampaikan materi pembelajaran, tapi juga
media dapat berfungsi sebagai sumber belajar yang sangat
urgensi dalam proses pembelajaran, sehingga guru bukan satusatunya sebagai sunber belajar tapi baru merupakan salah satu
sumber belajar. Ketika terjadi perubahan model pembelajara,
yang semula teacher centred menjadi student centred6 maka
5

Lihat! Umar Hamalik, Media Pendidikan, halaman: 23
Istilah teacher centred dan student centred diambil dari bahasa Inggeris tapi
sudah biasa diucapkan oleh orang Indonesia khususnya. Sebelum ada pembaharuan di
bidang pengajaran guru menjadi pusat utama dalam pembelajaran,seolah-olah tidah
ada sumber belajar selain dari guru. Jadi peserta didik menerima terus apa yang
diberikan oleh guru dalam pembelajaran, akibatnya peserta didik tidak aktif dan tidak
kreatif. Jika guru tidak hadir mengajar kecendrungan peserta didik pulang atau tidak
6

2

Modul Media Pembelajaran
sumber belajar sangat banyak ditemukan baik yang ada disekitar
peserta didik maupun di kota, desa, masyarakat, lingkungan dan
lain-lain. Akhirnya media bukan saja sebagai alat, tapi juga media
sebagai sumber belajar yang sangat penting dalam mencapai
standar kompetesi dan tujuan dari suatu mata pelajaran. Jadi,
media dapat diartikan segala sesuatu yang dapat digunakan
dalam belajar yang berguna untuk merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong
terjadinya proses belajar pada peserta didik dan peserta didik
dapat lebih aktif dan kreatif dalam pembelajaran sehingga student
centered dapat terwujud dengan baik dan sempurna.

B. Media Sebagai Alat dan Sumber Belajar
1.

Media Sebagai Alat
Media sebagai alat Bantu dalam proses pembelajaran
merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri
adanya. Hal itu dikarenakan guru harus menggunakannya
dalam proses pembelajaran untuk membantu tugasnya dalam
menyampaikan materi kepada peserta didik. Guru sekarang
sudah sangat sadar bahwa penggunaan media dalam proses
pembelajaran itu sangant dibutuhkan agar peserta didik lebih
mudah dalam menerima dan mencerna materi yang
disampaikan oleh guru tersebut, lebih-lebih lagi ketika materi
pelajaran yang disampaikan oleh guru2 itu rumit dan
belajar. Jadi proses pembelajaran terpusat pada guru atau pendidi yang disebut teacher
centred. Setelah adanya perubahan sistem pembelajaran yang dalam prosesnya guru
harus berusaha semaksimal mungkin untuk melibatkan dan mengaktifkan peserta didik
dalam pembelajaran agar peserta didik lebih terlibat, aktif dan kreatif. Hal ini desebut,
proses pembelajaran yang berusaha membuat siswa lebih terlibat, aktif dan kreatif atau
student centred artinya pembelajaran terpusat pada peserta didik.
2
Istilah pendidik dikalangan masyarakat dikenal sebagai guru. Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitatir dan sebutan lainnya yang sesuai
dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Pasal
1 ayat 6 UU. SISDIKNAS)

Konsep Dasar Media Pembelajaran

3
kompleks tentunya media sebagai alat inilah yang dapat
membantunya dalam menyampaikan materi tersebut.
Materi pelajaran seanantiasa memiliki tingkat
kesukaran yang berbeda-beda. Mungkin saja ada suatu
matapelajaran yang tidak membutuhkan media sebagai alat
bantu dalam penyapaiannya, tapi ada pula matapelajaran
yang memang harus menggunakan media sebagai alat bantu
dalam
menyampaikannya.
Ketika
seorang
guru
menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik3 mengenai
syarat dan rukun wudlu, haji dan macam-macamnya dan
lain-lain misalnya. Tetapi ketika guru menjelaskan tatacara
wudlu dan pelaksanaan atau perjalanan haji kepada peserta
didik mau tidak mau guru harus menggunakan media sebagai
alat bantu dalam proses pembelajaran. Mungkina saja media
yang dibutuhkan itu gambar, peta perjalanan haji, papan
planel, kartu, VCD set atau media lainnya.
Guru yang sudah profesional dan bijak biasanya sadar
bahwa kebosanan dan kelelahan peserta didik dalam belajar
selalu berawal dari penjelasan materi yang tidak teratur atau
terlalu simpang siur yang disampaikan oleh guru, fokus
masalahnya tidak jelas, hubungan penjelasan dengan materi
tidak sesuai, tambah lagi guru tidak atau belum menguasai
materi yang disampaikan dan lain-lain. Hal seperti itu
memerlukan jalan keluar dengan segera, salah satunya guru
harus menghadirkan media untuk membatunya dalam
menyampaikan materi kapada peserta didik.
Media sebagai alat, memiliki fungsi melancarkan jalan
menuju tercapainya tujuan dan standar kompetensi dari suatu
matapelajaran. Ini dilandasi dengan suatu keyakinan bahwa
proses pembelajaran dengan bantuan media dapat
mempertinggi kegiatan belajar peserta didik dalam
tenggang waktu yang cukup lama. Artinya peserta didik
3
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, dan jenis pendidikan
tertentu. (Pasal 1 ayat 4 UU. SISDIKNAS)

4

Modul Media Pembelajaran
tidak terasa telah menyelesaikan waktu yang begitu panjang
dalam suatu proses pembelajaran tanpa ada rasa bosan
dalam mengikuti pelajaran yang disajikan.
proses pembelajaran dengan bantuan media ternyata
dapat mempertinggi kegiatan belajar peserta didik
dalam tenggang waktu yang cukup lama

Namun demikian penggunaan media tidak bisa digunakan semau
guru saja, tapi harus perhatikan paling tidak standar kompetensi,
materi yang disajikan dan waktu yang tersedia. Oleh karena itu
kompetensi guru sangat patut dijadikan perhitungan. Apakah guru
mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan
media atau tidak? Jika guru tidak punya kemempuan dan
keterampilan menggunakan media pembelajaran sebaiknya
jangan menggunakannya, karena dapat mengacaukan proses
pembelajaran dan standar kompetensi tidak dapat dicapai.
2.
Media Sebagai Sumber Belajar
Konsep Dasar Media Pembelajaran

5
Proses
pembelajaran
merupakan
kegiatan
melaksanakan kurikulum suatu lembaga pendidikan gunanya
untuk mempengaruhi peserta didik agar mereka dapat
mencapai tujuan dan atau standar kompetensi yang telah
ditetapkan dalam kurikulum itu. Kegiatan melaksanakan
kurikulum
berarti
kegiatan
menyampaikan
materi
pembelajaran yang sarat dengan nilai untuk dikonsumsi
setiap peserta didik. Perlu diingat bahwa nilai tidak datang
dengan sendirinya. Nilai dapat diambil dari berbagai sumber.
Sumber belajar4 sangat banyak dan bisa saja
terdapat di mana-mana, misalnya di sekolah, di
perpustakaan, di halaman, di kota, di desa, di hutan, di
pabrik, di masyarakat. Sumber belajar juga bisa berbentuk
buku paket, majalah, surat kabar dan lain-lain. Media sebagai
sumber belajar juga dapat dikelompokkan menjadi lima yaitu
manusia, perpustakaan/buku, media massa, lingkungan, dan
media pendidikan (media sebagai alat). Kelima macam
tersebut akan dibahas pada bab tersendiri.
C. Urgensi Media Pembelajaran
1.

Media dan Guru
Pekerjaan guru adalah pekerjaan professional.
Dengan demikian guru sangat dituntut memiliki kemampuan
dan kewenangan dalam menjalankan perannya sebagai guru
yang meliputi beberapa kesangupan yaitu pengajar,
pembimbing, administrator, dan pembina ilmu. Dalam
beberapa
kesanggupan
tersebut
termasuk
juga
kesanggupannya dalam mendesain dan menggunakan media
pembelajaran.
Kesanggupan
ini
diharapkan
dapat
memungkinkan terpacunya perkembangan peserta didik
4
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat
di mana materi pembelajaran diperoleh seseorang (peserta didik); segala sesuatu yang
dijadikan rujukan dalam memperoleh sesuatu (pengetahuan, sikap dan keterampilan.

6

Modul Media Pembelajaran
secara lebih optimal dan diharapkan peserta didik akan dapat
lebih aktif dan kreatif.
Dengan demikian guru benar-benar mendapat
tantangan, apakah guru memiliki pengetahuan, pemahaman
dan pengertian yang memadai tentang media pembelajaran?
Apakah guru memiliki keterampilan yang memadai tentang
cara memilih media yang tepat utnuk digunakan dalam
proses pembelajaran? Apakah guru memiliki keterampilan
yang memadai untuk membuat, mengadakan dan
menggunakan
media
pembelajaran
dalam
proses
pembelajarean? Apakah guru memiliki keterampilan dalam
melakukan penilaian terhadap media pembelajaran yang
digunakan? Apakah guru memiliki pengetahuan dan
keterampilan
dalam
bidang
administrasi
media
pembelajaran? ..dan seterusnya.
Semua yang
tertuang dalam bentuk-bentuk pertanyaan itu sangat urgen
untuk dimiliki orang yang berprofesi sebagai guru. Dari sana
terlihat bahwa profesi guru bukan hanya sekedar
melaksanakan tugas rutinitas saja akan tetapi juga memiliki
tanggung jawab yang lebih besar diantaranya berusaha
semaksimal mungkin menjadikan peserta didik menyenangi
materi yang disajikan itu dan hasil dapat digunakan dalam
kehidupan oleh peserta didik sebagai life skill. Oleh
karenanya penguasaan di bidang media pembelajaran ini
menjadi sangat urgen bagi guru untuk membantu peserta
didik dalam mencapai standar kompetensi yang telah
ditetapkan.
2.

Media, Tujuan, dan Target Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional yang telah diundangkan
adalah untuk membentuk manusia atau peserta didik yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa
Indonesia), memilki nalar (maju, cerdas, kreatif, inovatif dan
bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib
Konsep Dasar Media Pembelajaran

7
dan sadar hukum, koopratif dan kompetetif, demokratis) dan
berbadan sehat sehingga menjadi mns mandiri sebagaimana
tertuang dalam UU Sistim Pendidikan Nasional nomor 20 bab
II pasal 2 tahun 2003 yang berbunyi:
Pendidikan
nasional,
bertujuan
untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Jika diperhatikan dengan teliti maka tujuan tersebut
ada beberapa target yang ingin direalisasikan. Paling tidak
target tersebut adalah agar peserta didik memiliki aqidah
yang lurus, dapat melaksanakan ibadah dengan tepat dan
sempurna, akhlak yang sempurna, pisik yang sehat dan kuat,
memiliki etos kerja yang tinggi, hidupnya teratur, disiplin
dalam bekerja, disiplin waktu, pikirannya cerdas dan
bermanfaat bagi dirinya pribadi dan orang lain sehingga
trwujudlah insan kamil atau bahasa lainnya muttaqiin.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut
dilaksanakan proses pembelajaran dan dalam proses
pembelajaran itu sangat membutuhkan minat belajar peserta
didik, materi pembelajaran yang mengarah pada
keterampilan hidup (life skill), desain materi yang tepat,
setrategi pembelajaran yang sesuai, metode yang bervariasi
dan media pembelajaran yang tepat. Maka dapat dipahami
bahwa media sangat besar maknanya dalam rangkat
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan target yang
diinginkan. Dengan menggunakan media diharapkan juga
agar peserta didik dapat belajar dengan penuh rasa
kegembiraan/menyenangkan.1
1
Menyenangkan atau membuat suasana belajar dalam keadaan gembira
bukan berarti menciptakan suasana ribut dan hura-hura. Ini tidak ada hubungannya
dengan kesenangan yang sembrono dan kemeriahan yang dangkal.

8

Modul Media Pembelajaran
EVALUASI
1.

Media pembelajaran digunakan dalam rangka lebih
mengefektifkan.....
a. waktu dalam pembelajaran
b. energi dalam pembelajaran
c. Kerja guru dalam pembelajaran
d. komunikasi dan interaksi dalam pembelajaran

2.

Secara makro media dapat diartikan dengan manusia,
benda ataupun peristiwa yang memungkinkan peserta didik
mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Pernyataan tersebut dapat dipahami ......
a. media sebagai sumber
b. media sebagai alat
c. lingkungan sebagai media
d. media sebagai sumber dan alat

3.

Media pembelajaran dapat diartikan segala sesuatu yang
dapat digunakan dalam belajar yang berguna untuk ......
a. merangsang pikiran
b. merangsang perasaan dan perhatian
c. Merangsang kemauan peserta didik
d. semua benar

Kegembiraan di sini berarti bangkitnya minat, adanya keterlibatan penuh, serta
terciptanya makna, pemahaman (penguasaan atas materi yang dipelajarinya), dan nilai
yang membahagiakan pada diri si pembelajar.
Itu semua adalah kegembiraan dalam melahirkan sesuatu yang baru. Dan penciptaan
kegembiran ini jauh lebih penting ketimbang segala teknik atau metode atau medium
yang mungkin Anda pilih untuk digunakan.

Konsep Dasar Media Pembelajaran

9
4.

Ketikan mengajarkan materi tatacara berwudlu kepada
peserta didik dibutuh air, gayung, ember, dan lin-lain. Bendabenda tersebut dalam media disebut ......
a. perlengkapan wudlu
b. sumber
c. Alat
d.semua benar

5.

Tuliskan 4 (empat) target pendidikan islam di Indonesia!

10

Modul Media Pembelajaran

More Related Content

Bab i modul media

  • 1. M O D U L 1 KONSEP DASAR MEDIA PEMBELAJARAN Standar Kompetensi: Setelah mempelajari modul 1 peserta diklat PLPG diharapkan mengetahui berbagai konsep media pembelajaran dan urgensinya dalam pencapaian tujuan dan target pendidikan. Kompetensi Dasar: 1. Menjelasakan konsep media pembelajaran. 2. Menjelaskan media sebagai alat dan sumber belajar 3. Menjelaskan urgensi media pembelajaran dalam mencapai tujuan dan target pendidikan A. Pengertian Media Pembelajaran edia diambil dari kata yang terdapat dalam bahasa Inggeris. Dalam bahasa Latin disebut medium. Dalam bahasa Arab biasanya disebut wasilah bentuk pluralnya (jama) adalah wasail. Dalam bahasa Indonesia media dapat diartikan alat, perantara, pengantar, penyalur pesan. Secara harfiah ini menunjukkan bahwa media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh sumber atau penyalurnya yaitu pendidik atau guru. Secara makro media dapat diartikan dengan manusia, benda ataupun peristiwa yang memungkinkan peserta didik mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Arif Sardiman dkk (1990) menyatakan bahwa media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Ada lagi Konsep Dasar Media Pembelajaran 1
  • 2. yang menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar (Gagne 1970). Briggs 1970, menyatakan media adalah segala alat pisik yg dpt menyajikan pesan serta merangsang siswa utk belajar. National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Media juga dapat diartikan sebagai sarana atau prasarana pendidikan dan pembelajaran yang dipergunakan untuk membantu tercapainya tujuan dan standar kompetensi dari suatu materi pelajaran yang disampaikan. Umar Hamalik menyatakan bahwa media pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran di sekolah5. Penekanan yang dikemukakan oleh Umar Hamalik hanya tertuju media sebagai alat, bukan sebagai sumber. Dengan kemajuan teknologi sejak kurang lebih abad 20 media bukan saja berfungsi sebagai alat untuk membantu guru dalam menyalurkan atau menyampaikan materi pembelajaran, tapi juga media dapat berfungsi sebagai sumber belajar yang sangat urgensi dalam proses pembelajaran, sehingga guru bukan satusatunya sebagai sunber belajar tapi baru merupakan salah satu sumber belajar. Ketika terjadi perubahan model pembelajara, yang semula teacher centred menjadi student centred6 maka 5 Lihat! Umar Hamalik, Media Pendidikan, halaman: 23 Istilah teacher centred dan student centred diambil dari bahasa Inggeris tapi sudah biasa diucapkan oleh orang Indonesia khususnya. Sebelum ada pembaharuan di bidang pengajaran guru menjadi pusat utama dalam pembelajaran,seolah-olah tidah ada sumber belajar selain dari guru. Jadi peserta didik menerima terus apa yang diberikan oleh guru dalam pembelajaran, akibatnya peserta didik tidak aktif dan tidak kreatif. Jika guru tidak hadir mengajar kecendrungan peserta didik pulang atau tidak 6 2 Modul Media Pembelajaran
  • 3. sumber belajar sangat banyak ditemukan baik yang ada disekitar peserta didik maupun di kota, desa, masyarakat, lingkungan dan lain-lain. Akhirnya media bukan saja sebagai alat, tapi juga media sebagai sumber belajar yang sangat penting dalam mencapai standar kompetesi dan tujuan dari suatu mata pelajaran. Jadi, media dapat diartikan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam belajar yang berguna untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada peserta didik dan peserta didik dapat lebih aktif dan kreatif dalam pembelajaran sehingga student centered dapat terwujud dengan baik dan sempurna. B. Media Sebagai Alat dan Sumber Belajar 1. Media Sebagai Alat Media sebagai alat Bantu dalam proses pembelajaran merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri adanya. Hal itu dikarenakan guru harus menggunakannya dalam proses pembelajaran untuk membantu tugasnya dalam menyampaikan materi kepada peserta didik. Guru sekarang sudah sangat sadar bahwa penggunaan media dalam proses pembelajaran itu sangant dibutuhkan agar peserta didik lebih mudah dalam menerima dan mencerna materi yang disampaikan oleh guru tersebut, lebih-lebih lagi ketika materi pelajaran yang disampaikan oleh guru2 itu rumit dan belajar. Jadi proses pembelajaran terpusat pada guru atau pendidi yang disebut teacher centred. Setelah adanya perubahan sistem pembelajaran yang dalam prosesnya guru harus berusaha semaksimal mungkin untuk melibatkan dan mengaktifkan peserta didik dalam pembelajaran agar peserta didik lebih terlibat, aktif dan kreatif. Hal ini desebut, proses pembelajaran yang berusaha membuat siswa lebih terlibat, aktif dan kreatif atau student centred artinya pembelajaran terpusat pada peserta didik. 2 Istilah pendidik dikalangan masyarakat dikenal sebagai guru. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitatir dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Pasal 1 ayat 6 UU. SISDIKNAS) Konsep Dasar Media Pembelajaran 3
  • 4. kompleks tentunya media sebagai alat inilah yang dapat membantunya dalam menyampaikan materi tersebut. Materi pelajaran seanantiasa memiliki tingkat kesukaran yang berbeda-beda. Mungkin saja ada suatu matapelajaran yang tidak membutuhkan media sebagai alat bantu dalam penyapaiannya, tapi ada pula matapelajaran yang memang harus menggunakan media sebagai alat bantu dalam menyampaikannya. Ketika seorang guru menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik3 mengenai syarat dan rukun wudlu, haji dan macam-macamnya dan lain-lain misalnya. Tetapi ketika guru menjelaskan tatacara wudlu dan pelaksanaan atau perjalanan haji kepada peserta didik mau tidak mau guru harus menggunakan media sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Mungkina saja media yang dibutuhkan itu gambar, peta perjalanan haji, papan planel, kartu, VCD set atau media lainnya. Guru yang sudah profesional dan bijak biasanya sadar bahwa kebosanan dan kelelahan peserta didik dalam belajar selalu berawal dari penjelasan materi yang tidak teratur atau terlalu simpang siur yang disampaikan oleh guru, fokus masalahnya tidak jelas, hubungan penjelasan dengan materi tidak sesuai, tambah lagi guru tidak atau belum menguasai materi yang disampaikan dan lain-lain. Hal seperti itu memerlukan jalan keluar dengan segera, salah satunya guru harus menghadirkan media untuk membatunya dalam menyampaikan materi kapada peserta didik. Media sebagai alat, memiliki fungsi melancarkan jalan menuju tercapainya tujuan dan standar kompetensi dari suatu matapelajaran. Ini dilandasi dengan suatu keyakinan bahwa proses pembelajaran dengan bantuan media dapat mempertinggi kegiatan belajar peserta didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Artinya peserta didik 3 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, dan jenis pendidikan tertentu. (Pasal 1 ayat 4 UU. SISDIKNAS) 4 Modul Media Pembelajaran
  • 5. tidak terasa telah menyelesaikan waktu yang begitu panjang dalam suatu proses pembelajaran tanpa ada rasa bosan dalam mengikuti pelajaran yang disajikan. proses pembelajaran dengan bantuan media ternyata dapat mempertinggi kegiatan belajar peserta didik dalam tenggang waktu yang cukup lama Namun demikian penggunaan media tidak bisa digunakan semau guru saja, tapi harus perhatikan paling tidak standar kompetensi, materi yang disajikan dan waktu yang tersedia. Oleh karena itu kompetensi guru sangat patut dijadikan perhitungan. Apakah guru mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan media atau tidak? Jika guru tidak punya kemempuan dan keterampilan menggunakan media pembelajaran sebaiknya jangan menggunakannya, karena dapat mengacaukan proses pembelajaran dan standar kompetensi tidak dapat dicapai. 2. Media Sebagai Sumber Belajar Konsep Dasar Media Pembelajaran 5
  • 6. Proses pembelajaran merupakan kegiatan melaksanakan kurikulum suatu lembaga pendidikan gunanya untuk mempengaruhi peserta didik agar mereka dapat mencapai tujuan dan atau standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum itu. Kegiatan melaksanakan kurikulum berarti kegiatan menyampaikan materi pembelajaran yang sarat dengan nilai untuk dikonsumsi setiap peserta didik. Perlu diingat bahwa nilai tidak datang dengan sendirinya. Nilai dapat diambil dari berbagai sumber. Sumber belajar4 sangat banyak dan bisa saja terdapat di mana-mana, misalnya di sekolah, di perpustakaan, di halaman, di kota, di desa, di hutan, di pabrik, di masyarakat. Sumber belajar juga bisa berbentuk buku paket, majalah, surat kabar dan lain-lain. Media sebagai sumber belajar juga dapat dikelompokkan menjadi lima yaitu manusia, perpustakaan/buku, media massa, lingkungan, dan media pendidikan (media sebagai alat). Kelima macam tersebut akan dibahas pada bab tersendiri. C. Urgensi Media Pembelajaran 1. Media dan Guru Pekerjaan guru adalah pekerjaan professional. Dengan demikian guru sangat dituntut memiliki kemampuan dan kewenangan dalam menjalankan perannya sebagai guru yang meliputi beberapa kesangupan yaitu pengajar, pembimbing, administrator, dan pembina ilmu. Dalam beberapa kesanggupan tersebut termasuk juga kesanggupannya dalam mendesain dan menggunakan media pembelajaran. Kesanggupan ini diharapkan dapat memungkinkan terpacunya perkembangan peserta didik 4 Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat di mana materi pembelajaran diperoleh seseorang (peserta didik); segala sesuatu yang dijadikan rujukan dalam memperoleh sesuatu (pengetahuan, sikap dan keterampilan. 6 Modul Media Pembelajaran
  • 7. secara lebih optimal dan diharapkan peserta didik akan dapat lebih aktif dan kreatif. Dengan demikian guru benar-benar mendapat tantangan, apakah guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang memadai tentang media pembelajaran? Apakah guru memiliki keterampilan yang memadai tentang cara memilih media yang tepat utnuk digunakan dalam proses pembelajaran? Apakah guru memiliki keterampilan yang memadai untuk membuat, mengadakan dan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajarean? Apakah guru memiliki keterampilan dalam melakukan penilaian terhadap media pembelajaran yang digunakan? Apakah guru memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang administrasi media pembelajaran? ..dan seterusnya. Semua yang tertuang dalam bentuk-bentuk pertanyaan itu sangat urgen untuk dimiliki orang yang berprofesi sebagai guru. Dari sana terlihat bahwa profesi guru bukan hanya sekedar melaksanakan tugas rutinitas saja akan tetapi juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar diantaranya berusaha semaksimal mungkin menjadikan peserta didik menyenangi materi yang disajikan itu dan hasil dapat digunakan dalam kehidupan oleh peserta didik sebagai life skill. Oleh karenanya penguasaan di bidang media pembelajaran ini menjadi sangat urgen bagi guru untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. 2. Media, Tujuan, dan Target Pendidikan Tujuan Pendidikan Nasional yang telah diundangkan adalah untuk membentuk manusia atau peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memilki nalar (maju, cerdas, kreatif, inovatif dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib Konsep Dasar Media Pembelajaran 7
  • 8. dan sadar hukum, koopratif dan kompetetif, demokratis) dan berbadan sehat sehingga menjadi mns mandiri sebagaimana tertuang dalam UU Sistim Pendidikan Nasional nomor 20 bab II pasal 2 tahun 2003 yang berbunyi: Pendidikan nasional, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jika diperhatikan dengan teliti maka tujuan tersebut ada beberapa target yang ingin direalisasikan. Paling tidak target tersebut adalah agar peserta didik memiliki aqidah yang lurus, dapat melaksanakan ibadah dengan tepat dan sempurna, akhlak yang sempurna, pisik yang sehat dan kuat, memiliki etos kerja yang tinggi, hidupnya teratur, disiplin dalam bekerja, disiplin waktu, pikirannya cerdas dan bermanfaat bagi dirinya pribadi dan orang lain sehingga trwujudlah insan kamil atau bahasa lainnya muttaqiin. Untuk mencapai tujuan dan target tersebut dilaksanakan proses pembelajaran dan dalam proses pembelajaran itu sangat membutuhkan minat belajar peserta didik, materi pembelajaran yang mengarah pada keterampilan hidup (life skill), desain materi yang tepat, setrategi pembelajaran yang sesuai, metode yang bervariasi dan media pembelajaran yang tepat. Maka dapat dipahami bahwa media sangat besar maknanya dalam rangkat mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan target yang diinginkan. Dengan menggunakan media diharapkan juga agar peserta didik dapat belajar dengan penuh rasa kegembiraan/menyenangkan.1 1 Menyenangkan atau membuat suasana belajar dalam keadaan gembira bukan berarti menciptakan suasana ribut dan hura-hura. Ini tidak ada hubungannya dengan kesenangan yang sembrono dan kemeriahan yang dangkal. 8 Modul Media Pembelajaran
  • 9. EVALUASI 1. Media pembelajaran digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan..... a. waktu dalam pembelajaran b. energi dalam pembelajaran c. Kerja guru dalam pembelajaran d. komunikasi dan interaksi dalam pembelajaran 2. Secara makro media dapat diartikan dengan manusia, benda ataupun peristiwa yang memungkinkan peserta didik mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pernyataan tersebut dapat dipahami ...... a. media sebagai sumber b. media sebagai alat c. lingkungan sebagai media d. media sebagai sumber dan alat 3. Media pembelajaran dapat diartikan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam belajar yang berguna untuk ...... a. merangsang pikiran b. merangsang perasaan dan perhatian c. Merangsang kemauan peserta didik d. semua benar Kegembiraan di sini berarti bangkitnya minat, adanya keterlibatan penuh, serta terciptanya makna, pemahaman (penguasaan atas materi yang dipelajarinya), dan nilai yang membahagiakan pada diri si pembelajar. Itu semua adalah kegembiraan dalam melahirkan sesuatu yang baru. Dan penciptaan kegembiran ini jauh lebih penting ketimbang segala teknik atau metode atau medium yang mungkin Anda pilih untuk digunakan. Konsep Dasar Media Pembelajaran 9
  • 10. 4. Ketikan mengajarkan materi tatacara berwudlu kepada peserta didik dibutuh air, gayung, ember, dan lin-lain. Bendabenda tersebut dalam media disebut ...... a. perlengkapan wudlu b. sumber c. Alat d.semua benar 5. Tuliskan 4 (empat) target pendidikan islam di Indonesia! 10 Modul Media Pembelajaran