Teks tersebut merupakan bagian pendahuluan makalah yang membahas tentang penipuan jual beli online. Ia menjelaskan latar belakang maraknya bisnis online dan peluang penipuan, serta maksud dan tujuan makalah ini untuk memahami cybercrime dan upaya penanggulangannya dengan fokus pada kasus penipuan jual beli secara online.
1 of 2
Download to read offline
More Related Content
Bab i pendahuluan 1 2
1. 1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Permasalahan
Perkembangan pesat dari teknologi telekomunikasi dan teknologi komputer
menghasilkan internet yang multifungsi. Dan perkembangan ini membawa kita ke
ambang revolusi keempat dalam sejarah pemikiran manusia bila ditinjau dari
konstruksi pengetahuam umat manusia yang dicirikan dengan cara berfikir yang
tanpa batas. Perkembangan tersebut melahirkan sebuah metode baru dalam hal jual
beli, dimana penjual dan pembeli tidak harus bertatap muka untuk melakukan
transaksi jual beli, yang disebut dengan istilah jual beli online (e-commerce).
Bisnis jual beli online semakin marak bak jamur di musim penghujan, tiap
hari bermunculan berbagai macam tawaran bisnis dan penawaran produk secara
online, baik melalui sosial media maupun melalui iklan di banyak halaman website.
Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan pengguna internet sangat cepat di dunia. Milliaran
orang memanfaatkan internet setiap hari. Ada yang sekedar untuk mencari hiburan
dan eksis di jejaring sosial, namun juga banyak yang memang mencari informasi
yang dibutuhkan untuk pendidikan dan pekerjaan.
Hal ini membuka peluang bagi para penipu untuk melakukan modusnya.
Dengan menjual barang-barang dengan harga yang lebih murah dari barang aslinya
membuat para konsumen tergiur untuk melakukan transaksi.
2. 2
Dengan banyaknya penipuan jual beli online yang terjadi di Indonesia, maka
kami akan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penipuan jual beli barang
online. Mulai dari bagaimana penipuan jual beli online itu terjadi, apa saja faktor
penyebab terjadinya, modus apa saja yang sering dilakukan, serta bagaimana hukum
di Indonesia mengatasi kasus ini.
1.2. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Mengetahui pengertian dari cybercrime
2. Mengetahui jenis-jenis cybercrime
3. Mengetahui penyebab-penyebab terjadinya cybercrime
4. Mengetahui upaya-upaya penanggulangan cybercrime
Sedangkan tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
pengganti nilai Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Profesi Teknologi
Informasi dan Komunikasi (EPTIK) dan sebagai tambahan pengetahuan bagi
mahasiswa mengenai cybercrime dan cyberlaw.
1.3. Ruang Lingkup Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang diuraikan di atas, maka dalam
penyusunan makalah ini penulis membatasi dengan hanya membahas tentang
pengertian cybercrime, cyberlaw dan contoh kasus cybercrime yaitu penipuan jual
beli online, serta hukuman atas kasus jual beli online.