際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011
Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 23
BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI
A. Evaluasi Kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang terdiri dari:
1. penilaian Persyaratan Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan
2. evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Nilai untuk
menghasilkan Calon Daftar Pendek.
B. Penilaian Persyaratan Kualifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. formulir isian kualifikasi ditandatangani oleh:
a. direktur utama/pimpinan perusahaan;
b. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang nama
penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya
(dinyatakan dengan surat kuasa);
c. kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan
dengan dokumen otentik; atau
d. pejabat yang menurut perjanjian kerja sama berhak mewakili perusahaan yang
bekerja sama;
2. memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
3. menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa badan usaha yang
bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak
untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
4. salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam
daftar hitam;
5. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
(SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada
transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling
kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan. Peserta dapat mengganti
persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF);
6. memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;
7. memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai;
8. memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
9. dalam hal peserta akan melakukan kemitraan:
a. wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat
persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
b. evaluasi persyaratan kualifikasi pada angka 1 sampai dengan angka 8
dilakukan terhadap seluruh peserta yang tergabung dalam Kerja Sama
Operasi/kemitraan;
10. memiliki sertifikat manajemen mutu ISO atau persyaratan lain seperti peralatan
khusus, tenaga ahli spesialis yang diperlukan, atau pengalaman tertentu, apabila
disyaratkan. Untuk Badan Usaha yang bermitra, persyaratan ini disyaratkan bagi
perusahaan yang melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan sertifikat atau
persyaratan lainnya tersebut;
11. bagi peserta untuk pekerjaan kompleks yang akan melakukan kemitraan/kerja
sama operasi, maka Surat Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi wajib di akta
notariskan.
C. Peserta yang memenuhi Persyaratan Kualifikasi dilanjutkan dengan melakukan
Evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi.
Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011
Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 24
D. Apabila tidak ada Peserta yang memenuhi Persyaratan Kualifikasi maka seleksi
dinyatakan gagal.
E. Evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
1. pengalaman perusahaan pada pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang
setara, dengan bobot yang ditetapkan dalam LDK :
a. Dihitung jumlah paket pengalaman perusahaan pada pekerjaan yang sesuai
dengan yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E
angka 9. Jumlah paket pengalaman perusahaan yang paling banyak dijadikan
pembanding untuk mendapatkan nilai. Nilai yang diperoleh dikali dengan bobot
yang ditentukan dalam LDK.
b. Dihitung nilai kontrak tertinggi pada poin huruf a di atas. Nilai kontrak yang
sama dengan atau lebih besar dari pagu anggaran diberi nilai maksimal dan
tetap (dapat dikonversi berdasarkan nilai pada saat pekerjaan dilaksanakan),
nilai kontrak yang kurang dari pagu anggaran diberi nilai dengan cara
membandingkan nilai kontrak tertinggi dengan pagu anggaran paket pekerjaan.
Nilai yang diperoleh dikali dengan bobot yang ditentukan dalam LDK.
c. Nilai pada poin huruf a dan huruf b dijumlahkan.
2. kepemilikan tenaga ahli tetap, termasuk unsur komisaris/direksi yang
berpengalaman pada pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara, dengan
bobot yang ditetapkan dalam LDK :
a. Dihitung jumlah tenaga ahli tetap yang memiliki tingkat pendidikan,
keahlian/spesialisasi dan pengalaman sesuai dengan yang tercantum pada
Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E angka 3. Setiap jenis tenaga ahli yang
disyaratkan dihitung nilainya dengan cara memberikan nilai maksimal dan
tetap untuk jumlah tenaga ahli yang sama dengan atau lebih banyak dari yang
dibutuhkan, untuk tenaga ahli yang jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan
dinilai dengan cara membandingkan jumlah tenaga ahli tersebut dengan jumlah
tenaga ahli yang dibutuhkan. Nilai yang didapatkan dikali dengan bobot jenis
tenaga ahli yang telah ditentukan. Nilai yang telah dikali dengan bobot
dijumlahkan.
b. Dihitung kemampuan manajerial tenaga ahli pada poin huruf a di atas. Apabila
sesuai dengan yang tercantum pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E
angka 3 maka diberikan nilai penuh, apabila tidak sesuai maka tidak dinilai.
c. Nilai pada poin huruf a dan huruf b dijumlahkan.
3. nilai pada poin angka 1 dan angka 2 dijumlahkan,
4. untuk Perusahaan yang bermitra, penghitungan dilakukan dengan menjumlahkan
terlebih dahulu seluruh pengalaman perusahaan dan kepemilikan tenaga ahli tetap
semua perusahaan yang bermitra, kemudian dikalikan dengan bobot-bobot seperti
yang tercantum pada angka 1 dan 2 di atas, sehingga dengan adanya kemitraan
akan terjadi nilai tambah bagi perusahaan yang bermitra tersebut.
F. Peserta yang memenuhi Persyaratan Teknis Kualifikasi dimasukan sebagai Calon
Daftar Pendek dilanjutkan dengan Pembuktian Kualifikasi.
G. Apabila tidak ada yang memenuhi Persyaratan Teknis kualifikasi maka seleksi
dinyatakan gagal.
H. Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi memeriksa dan membandingkan persyaratan dan
data isian peserta dalam Dokumen Kualifikasi dalam hal:
1. kelengkapan Dokumen Kualifikasi; dan
2. pemenuhan persyaratan kualifikasi.
Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011
Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 25
I. Apabila ditemukan hal-hal dan/atau data yang kurang jelas maka Panitia Pengadaan
Jasa Konsultansi dapat meminta peserta untuk menyampaikan klarifikasi secara
tertulis dan/atau melengkapi data yang kurang, namun tidak boleh mengubah
substansi Dokumen Kualifikasi.
J. Data yang kurang dapat dilengkapi paling lambat sebelum batas akhir pemasukan
Dokumen Kualifikasi.
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd.
Moch.Asmuni, S.Sos
NIP. 19581126 198303 1 002
Ad

Recommended

Presentation
Presentation
M Agphin Ramadhan
3 5 ulp pejabat pengadaan
3 5 ulp pejabat pengadaan
Joy Irman
SKM-PPT
SKM-PPT
Md Emran Saidi
8. tata cara evaluasi penawaran
8. tata cara evaluasi penawaran
Fachrurrazie Fachrurrazie
Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Materi 4)
Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Materi 4)
Khalid Mustafa
39 dokumen kua-pw-jk.pm.06
39 dokumen kua-pw-jk.pm.06
kopi007
Bahpl 4
Bahpl 4
Ismed Nur
Presentation
Presentation
M Agphin Ramadhan
talud linau bintuhan
talud linau bintuhan
ardhianto2
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Muhammad Noor
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
Rini Cahyanti
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Ana Adryana
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengadaan Jasa Konsultansi
Khalid Mustafa
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Irfan Rasta
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
CangkirPecah
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
gilang860619
Master dok seleksi iswahyudi
Master dok seleksi iswahyudi
arifIkrimah1818
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
ssuser6900d6
Sbd prc-dk-gk-bl
Sbd prc-dk-gk-bl
abdulajiznasution
Malang pain update yearly bisphosphonate
Malang pain update yearly bisphosphonate
dhoan Evridho
Meditasi
Meditasi
dhoan Evridho
Lima pola pikir orang sukses
Lima pola pikir orang sukses
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kateterisasi jantung
Kateterisasi jantung
dhoan Evridho
Kesehatan vagina
Kesehatan vagina
dhoan Evridho
Jantung
Jantung
dhoan Evridho
Gangguan sistem peredaran darah
Gangguan sistem peredaran darah
dhoan Evridho
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
dhoan Evridho
Prosedur Perwatan Saluran Akar
Prosedur Perwatan Saluran Akar
dhoan Evridho

More Related Content

Similar to Bab viii tata cara evaluasi kualifikasi (11)

talud linau bintuhan
talud linau bintuhan
ardhianto2
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Muhammad Noor
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
Rini Cahyanti
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Ana Adryana
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengadaan Jasa Konsultansi
Khalid Mustafa
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Irfan Rasta
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
CangkirPecah
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
gilang860619
Master dok seleksi iswahyudi
Master dok seleksi iswahyudi
arifIkrimah1818
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
ssuser6900d6
Sbd prc-dk-gk-bl
Sbd prc-dk-gk-bl
abdulajiznasution
talud linau bintuhan
talud linau bintuhan
ardhianto2
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Dokumen kualifikasi pekerjaan pengawasan jabungan ii (ulang)
Muhammad Noor
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
4. sdp jasa konsultansi badan usaha pengadaan langsung menggunakan spk
Rini Cahyanti
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Sdp jasa konsultansi badan usaha prakualifikasi - seleksi umum atau seleksi ...
Ana Adryana
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengadaan Jasa Konsultansi
Khalid Mustafa
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Bahan paparan evaluasi dokumen penawaran jasa konstruksi
Irfan Rasta
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
Dokumen Kualifikasi - Pemeriksaan Besar Bendungan Bajulmati(1).pdf
CangkirPecah
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
4. Dok. Kualifikasi Pengawasan Teknik Jalan Daerah 1.B .pdf
gilang860619
Master dok seleksi iswahyudi
Master dok seleksi iswahyudi
arifIkrimah1818
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
Dok Kualifikasi - Perencanaan Museum.pdf
ssuser6900d6

More from dhoan Evridho (20)

Malang pain update yearly bisphosphonate
Malang pain update yearly bisphosphonate
dhoan Evridho
Meditasi
Meditasi
dhoan Evridho
Lima pola pikir orang sukses
Lima pola pikir orang sukses
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kateterisasi jantung
Kateterisasi jantung
dhoan Evridho
Kesehatan vagina
Kesehatan vagina
dhoan Evridho
Jantung
Jantung
dhoan Evridho
Gangguan sistem peredaran darah
Gangguan sistem peredaran darah
dhoan Evridho
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
dhoan Evridho
Prosedur Perwatan Saluran Akar
Prosedur Perwatan Saluran Akar
dhoan Evridho
G spot dimakah kau berada
G spot dimakah kau berada
dhoan Evridho
Doa shalat dhuha
Doa shalat dhuha
dhoan Evridho
Daftar alamat dan nomor telepon hotel di yogyakarta
Daftar alamat dan nomor telepon hotel di yogyakarta
dhoan Evridho
Solat qasar
Solat qasar
dhoan Evridho
Cara melihat aura dengan mata telanjang
Cara melihat aura dengan mata telanjang
dhoan Evridho
Bab.xiii tata cara shalat jama qasar
Bab.xiii tata cara shalat jama qasar
dhoan Evridho
Amal shalih yang dicintai allah
Amal shalih yang dicintai allah
dhoan Evridho
Pengadaan barang
Pengadaan barang
dhoan Evridho
Matriks perbedaan-perpres-54-tahun-2010-dan-perpres-70-tahun-2012
Matriks perbedaan-perpres-54-tahun-2010-dan-perpres-70-tahun-2012
dhoan Evridho
Malang pain update yearly bisphosphonate
Malang pain update yearly bisphosphonate
dhoan Evridho
Lima pola pikir orang sukses
Lima pola pikir orang sukses
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kurang tidur bikin testis menciut
Kurang tidur bikin testis menciut
dhoan Evridho
Kateterisasi jantung
Kateterisasi jantung
dhoan Evridho
Gangguan sistem peredaran darah
Gangguan sistem peredaran darah
dhoan Evridho
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
Chronic paint r.gunadi pain update 22june2013 malang
dhoan Evridho
Prosedur Perwatan Saluran Akar
Prosedur Perwatan Saluran Akar
dhoan Evridho
G spot dimakah kau berada
G spot dimakah kau berada
dhoan Evridho
Daftar alamat dan nomor telepon hotel di yogyakarta
Daftar alamat dan nomor telepon hotel di yogyakarta
dhoan Evridho
Cara melihat aura dengan mata telanjang
Cara melihat aura dengan mata telanjang
dhoan Evridho
Bab.xiii tata cara shalat jama qasar
Bab.xiii tata cara shalat jama qasar
dhoan Evridho
Amal shalih yang dicintai allah
Amal shalih yang dicintai allah
dhoan Evridho
Matriks perbedaan-perpres-54-tahun-2010-dan-perpres-70-tahun-2012
Matriks perbedaan-perpres-54-tahun-2010-dan-perpres-70-tahun-2012
dhoan Evridho
Ad

Bab viii tata cara evaluasi kualifikasi

  • 1. Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011 Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 23 BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI A. Evaluasi Kualifikasi hanya berdasarkan Formulir Isian Kualifikasi, yang terdiri dari: 1. penilaian Persyaratan Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Gugur; dan 2. evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi yang dilakukan dengan Sistem Nilai untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek. B. Penilaian Persyaratan Kualifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. formulir isian kualifikasi ditandatangani oleh: a. direktur utama/pimpinan perusahaan; b. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya (dinyatakan dengan surat kuasa); c. kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau d. pejabat yang menurut perjanjian kerja sama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama; 2. memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 3. menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa badan usaha yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; 4. salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam daftar hitam; 5. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan. Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF); 6. memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak; 7. memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai; 8. memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan; 9. dalam hal peserta akan melakukan kemitraan: a. wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut; b. evaluasi persyaratan kualifikasi pada angka 1 sampai dengan angka 8 dilakukan terhadap seluruh peserta yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi/kemitraan; 10. memiliki sertifikat manajemen mutu ISO atau persyaratan lain seperti peralatan khusus, tenaga ahli spesialis yang diperlukan, atau pengalaman tertentu, apabila disyaratkan. Untuk Badan Usaha yang bermitra, persyaratan ini disyaratkan bagi perusahaan yang melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan sertifikat atau persyaratan lainnya tersebut; 11. bagi peserta untuk pekerjaan kompleks yang akan melakukan kemitraan/kerja sama operasi, maka Surat Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi wajib di akta notariskan. C. Peserta yang memenuhi Persyaratan Kualifikasi dilanjutkan dengan melakukan Evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi.
  • 2. Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011 Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 24 D. Apabila tidak ada Peserta yang memenuhi Persyaratan Kualifikasi maka seleksi dinyatakan gagal. E. Evaluasi Persyaratan Teknis Kualifikasi dengan kriteria penilaian sebagai berikut: 1. pengalaman perusahaan pada pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara, dengan bobot yang ditetapkan dalam LDK : a. Dihitung jumlah paket pengalaman perusahaan pada pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E angka 9. Jumlah paket pengalaman perusahaan yang paling banyak dijadikan pembanding untuk mendapatkan nilai. Nilai yang diperoleh dikali dengan bobot yang ditentukan dalam LDK. b. Dihitung nilai kontrak tertinggi pada poin huruf a di atas. Nilai kontrak yang sama dengan atau lebih besar dari pagu anggaran diberi nilai maksimal dan tetap (dapat dikonversi berdasarkan nilai pada saat pekerjaan dilaksanakan), nilai kontrak yang kurang dari pagu anggaran diberi nilai dengan cara membandingkan nilai kontrak tertinggi dengan pagu anggaran paket pekerjaan. Nilai yang diperoleh dikali dengan bobot yang ditentukan dalam LDK. c. Nilai pada poin huruf a dan huruf b dijumlahkan. 2. kepemilikan tenaga ahli tetap, termasuk unsur komisaris/direksi yang berpengalaman pada pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara, dengan bobot yang ditetapkan dalam LDK : a. Dihitung jumlah tenaga ahli tetap yang memiliki tingkat pendidikan, keahlian/spesialisasi dan pengalaman sesuai dengan yang tercantum pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E angka 3. Setiap jenis tenaga ahli yang disyaratkan dihitung nilainya dengan cara memberikan nilai maksimal dan tetap untuk jumlah tenaga ahli yang sama dengan atau lebih banyak dari yang dibutuhkan, untuk tenaga ahli yang jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan dinilai dengan cara membandingkan jumlah tenaga ahli tersebut dengan jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan. Nilai yang didapatkan dikali dengan bobot jenis tenaga ahli yang telah ditentukan. Nilai yang telah dikali dengan bobot dijumlahkan. b. Dihitung kemampuan manajerial tenaga ahli pada poin huruf a di atas. Apabila sesuai dengan yang tercantum pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E angka 3 maka diberikan nilai penuh, apabila tidak sesuai maka tidak dinilai. c. Nilai pada poin huruf a dan huruf b dijumlahkan. 3. nilai pada poin angka 1 dan angka 2 dijumlahkan, 4. untuk Perusahaan yang bermitra, penghitungan dilakukan dengan menjumlahkan terlebih dahulu seluruh pengalaman perusahaan dan kepemilikan tenaga ahli tetap semua perusahaan yang bermitra, kemudian dikalikan dengan bobot-bobot seperti yang tercantum pada angka 1 dan 2 di atas, sehingga dengan adanya kemitraan akan terjadi nilai tambah bagi perusahaan yang bermitra tersebut. F. Peserta yang memenuhi Persyaratan Teknis Kualifikasi dimasukan sebagai Calon Daftar Pendek dilanjutkan dengan Pembuktian Kualifikasi. G. Apabila tidak ada yang memenuhi Persyaratan Teknis kualifikasi maka seleksi dinyatakan gagal. H. Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi memeriksa dan membandingkan persyaratan dan data isian peserta dalam Dokumen Kualifikasi dalam hal: 1. kelengkapan Dokumen Kualifikasi; dan 2. pemenuhan persyaratan kualifikasi.
  • 3. Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi Satu Sampul 2011 Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi PPN Pengambengan | 25 I. Apabila ditemukan hal-hal dan/atau data yang kurang jelas maka Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi dapat meminta peserta untuk menyampaikan klarifikasi secara tertulis dan/atau melengkapi data yang kurang, namun tidak boleh mengubah substansi Dokumen Kualifikasi. J. Data yang kurang dapat dilengkapi paling lambat sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi. Pejabat Pembuat Komitmen ttd. Moch.Asmuni, S.Sos NIP. 19581126 198303 1 002