Dokumen ini membahas tentang kode etik ilmuwan dan peneliti. Kode etik tersebut mencakup aspek-aspek seperti integritas, kejujuran, dan keadilan dalam melakukan penelitian, serta tanggung jawab untuk melaporkan hasil penelitian secara akurat. Dokumen ini juga membahas tentang pembentukan komite etik untuk meninjau dugaan pelanggaran kode etik dan memberikan sanksi.
Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2022-dikompresi.pdfSofwanIndarjo1
油
Program akuisisi pengetahuan lokal BRIN bertujuan untuk (1) mengumpulkan berbagai konten pengetahuan lokal, (2) menyediakan sumber literasi pengetahuan lokal berkualitas melalui publikasi buku dan audiovisual, dan (3) mendukung pembangunan SDM Indonesia yang unggul. BRIN akan memberikan insentif kepada penulis dan kreator yang karyanya terpilih untuk diterbitkan secara terbuka melalui lisensi Creative Commons.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini membahas tentang pelestarian keanekaragaman hayati secara in-situ dan ex-situ di Indonesia melalui pembelajaran berbasis inkuiri dan pembelajaran berbasis masalah. Guru akan memfasilitasi siswa untuk menganalisis berbagai sumber tentang upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia dan merancang ide kreatif baru untuk melestarikannya.
Dokumen tersebut membahas tentang etika sains dan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa etika sains berkaitan erat dengan pengetahuan, nilai, kesadaran dan perilaku. Dokumen juga membedakan persepsi yang keliru terhadap alam, seperti anggapan bahwa sumber daya alam tak terbatas, dengan etika lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Etika penyelidikan mencakupi prinsip-prinsip seperti kejujuran, integriti, dan melindungi subjek manusia serta mematuhi undang-undang dan peraturan. Salah laku dalam penyelidikan seperti pemalsuan data dan plagiarisme perlu dihindari. Penyelidik juga harus memastikan persetujuan subjek sebelum melakukan penyelidikan.
Research integrity refers to high quality and robust practice
across the full research process i.e. the planning and conduct
of research, the recording and reporting of results, and the
dissemination, application and exploitation of findings.
Research ethics are a subset of research integrity, focusing on
the principle of avoidance of harm, within a statutory and
regulatory framework.
Rencana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Geografi tentang sebaran flora dan fauna di Indonesia dan dunia ini membahas tentang kompetensi yang akan dicapai, materi pembelajaran pertemuan, metode dan sumber yang digunakan. Materi akan diberikan selama 6 pertemuan untuk membahas faktor penyebaran, sebaran di Indonesia dan dunia, pemanfaatan sumber daya alam, serta upaya konservasi. Metode pembelajaran kombinasi diskusi, penugasan,
Dokumen ini memberikan panduan perkembangan pembelajaran sains untuk murid tingkatan 1. Ia menjelaskan matlamat dan objektif kurikulum sains yang bertujuan untuk membekalkan murid dengan pengetahuan sains dan kemahiran saintifik serta memupuk sikap saintifik. Dokumen ini juga memperincikan tema dan topik yang diajar seperti sel, jirim, tenaga, dan haba beserta deskripsi pencapaian pembelajaran untuk setiap topik.
Silabus mata pelajaran Geografi kelas XI SMA ini membahas tentang sebaran flora dan fauna di Indonesia dan dunia serta potensi sumber daya alam dan tambang Indonesia yang dikaitkan dengan pembentukan karakter wawasan dan kompetensi siswa.
Dokumen tersebut membahas tentang penerapan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) di bidang pertanian di Indonesia, khususnya mengenai teknik pertanian dan contoh penerapannya yaitu bioteknologi. Penerapan IPTEK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang etika sains dan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa etika sains berkaitan erat dengan pengetahuan, nilai, kesadaran dan perilaku. Dokumen juga membedakan persepsi yang keliru terhadap alam, seperti anggapan bahwa sumber daya alam tak terbatas, dengan etika lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Etika penyelidikan mencakupi prinsip-prinsip seperti kejujuran, integriti, dan melindungi subjek manusia serta mematuhi undang-undang dan peraturan. Salah laku dalam penyelidikan seperti pemalsuan data dan plagiarisme perlu dihindari. Penyelidik juga harus memastikan persetujuan subjek sebelum melakukan penyelidikan.
Research integrity refers to high quality and robust practice
across the full research process i.e. the planning and conduct
of research, the recording and reporting of results, and the
dissemination, application and exploitation of findings.
Research ethics are a subset of research integrity, focusing on
the principle of avoidance of harm, within a statutory and
regulatory framework.
Rencana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Geografi tentang sebaran flora dan fauna di Indonesia dan dunia ini membahas tentang kompetensi yang akan dicapai, materi pembelajaran pertemuan, metode dan sumber yang digunakan. Materi akan diberikan selama 6 pertemuan untuk membahas faktor penyebaran, sebaran di Indonesia dan dunia, pemanfaatan sumber daya alam, serta upaya konservasi. Metode pembelajaran kombinasi diskusi, penugasan,
Dokumen ini memberikan panduan perkembangan pembelajaran sains untuk murid tingkatan 1. Ia menjelaskan matlamat dan objektif kurikulum sains yang bertujuan untuk membekalkan murid dengan pengetahuan sains dan kemahiran saintifik serta memupuk sikap saintifik. Dokumen ini juga memperincikan tema dan topik yang diajar seperti sel, jirim, tenaga, dan haba beserta deskripsi pencapaian pembelajaran untuk setiap topik.
Silabus mata pelajaran Geografi kelas XI SMA ini membahas tentang sebaran flora dan fauna di Indonesia dan dunia serta potensi sumber daya alam dan tambang Indonesia yang dikaitkan dengan pembentukan karakter wawasan dan kompetensi siswa.
Dokumen tersebut membahas tentang penerapan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) di bidang pertanian di Indonesia, khususnya mengenai teknik pertanian dan contoh penerapannya yaitu bioteknologi. Penerapan IPTEK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di Indonesia.
materi tot investigasi kecelakaan kerja v2 [Autosaved].pptxabdulharahap37
油
BAB V_Lanjutan.pptx
1. KODE ETIK PROFESI
Kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan
teknologi
a. Setiap ilmuwan indonesia berkewajiban mengembangkan
ilmu pengetahuan serta meningkatkan keahliannya sesuai
bidang yang ditentukan dari diminatinya
b. Setiap ilmuwan harus jujur dan bersikap terbuka terhadap
adanya kaitan serta interaksi antara bidang ilmu
pengetahuan yang satu dengan lainnya
14
2. c. Setiap hasil yang dicapai dari upaya pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi harus diumumkan secara terbuka
sehingga hasil tersebut dapat dikaji kembang dan
dimanfaatkan, baik oleh ilmuwan lainnya maupun masyarakat
d. Setiap ilmuwan Indonesia wajib mengarahkan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
kesejahteraan bangsa Indonesia pada khususnya, umat
manusia pada umumnya, dan kelestarian lingkungan hidup
15
KODE ETIK PROFESI
3. Kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat
a. Dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
setiap ilmuwan Indonesia wajib mengutamakan kepentingan
masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok
sendiri
b. Dalam melakukan suatu penilitian, setiap ilmuwan Indonesia
harus mempertimbangkan kesesuaian penelitian itu dengan
tanggung jawab, kewenangan dan kemampuan
16
KODE ETIK PROFESI
4. Kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi
ilmiah
a. Setiap ilmuwan Indonesia wajib menghargai hasil, namun harus
tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi lainnya
b. Setiap ilmuwan Indonesia harus bersikap terbuka terhadap
tanggapan, pendapat, dan kritik yang diberikan oleh ilmuwan
lainnya terhadap hasil yang dicapai
c. Setiap ilmuwan Indonesia wajib saling membantu dalam
menggali, mengembangkan, dan menerapkan ilmu pengetahuan
dan teknologi sesuai bidang yang ditekuni atau diminatinya
17
KODE ETIK PROFESI
5. d. Setiap ilmuwan Indonesia hendaknya tidak menghalangi atau
menghambat upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dilakukan ilmuwan lainnya
e. Setiap ilmuwan Indonesia yang terlibat dalam kegiatan
pendidikan dan pengajaran wajib memberikan pengetahuan
terbaik dan selalu berusaha meningkatkan prestasi akademis
peserta didik sebagai generasi penerus, dan meningkatkan
hubungan dengan peserta didik atas dasar keakraban,
kejujuran, rasa keadilan, dan menghargai pengabdian mereka
18
KODE ETIK PROFESI
6. Kewajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan
lingkungan hidup
a. Setiap ilmuwan Indonesia yang menjadikan manusia sebagai
obyek penelitian harus berpedoman dan menaati Deklarasi
Helsinki tahun 1964
b. Dalam setiap pelaksanaan penelitian, untuk diumumkan
atau diterbitkan hasilnya, setiap ilmuwan wajib
menghormati hak narasumber untuk tidak disebutkan atas
diumumkan identitasnya kecuali bila ada persetujuan, baik
lisan maupun tulisan, dari yang bersangkutan
19
KODE ETIK PROFESI
7. KODE ETIK PROFESI
c. Setiap ilmuwan Indonesia wajib memperhatikan bahwa uji
coba hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
terhadap makhluk hidup hanya dilakukan jika tujuannya
adalah untuk mendukung perikehidupan dan kesejahteraan
manusia
d. Setiap ilmuwan Indonesia dalam melakukan uji coba terhadap
makhluk hidup hendaknya jangan bertindak sewenang-
wenang dan wajib memperhatikan kelestarian makhluk hidup
jenis binatang yang bersangkutan
e. Dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi setiap
ilmuwan Indonesia wajib selalu memikirkan dampaknya
terhadap umat manusia, masyarakat dan lingkungan hidup 20
8. TANGGUNG JAWAB MORAL
Titik penekanan dari profesonalime adalah pengetahuan ilmu
pengetahuan dan teknologi atau kemampuan manajemen beserta
strategi penerapan
Sikap etis di dalam penggunaan teknologi modern, dalam rangka
menunjang pekerjaan dengan profesi tertentu, diturunkan dari
prinsip dasar tanggung jawab moral dari masing-masing pelakunya
Setiap orang yang menghormati diri dan profesinya, akan
bertanggung jawab terhadap peran/profesinya
Dengan pengetahuan dan keahliannya, seseorang profesional sedikit
banyak memegang sebuah kekuasaan , tetapi bagaimana dengan
integritasnya ia tidak akan membiarkan pencapaian
21
9. TANGGUNG JAWAB MORAL
Tiga prinsip dasar tanggung jawab moral yang berkaitan
dengan profesi
a. Bertanggung jawab untuk setiap kerugian jika itu adalah
konsekuensi dari sesuatu yang kita lakukan atau jika itu
terjadi dalam rangka intervensi kita terhadap suatu proses
b. Bertanggung jawab jika kerugian terjadi karena kelalaian
c. Bertanggung jawab untuk kerugian yang timbul jika kita
mengetahui bahwa ada orang yang melakukan sesuatu yang
menimbulkan kerugian dan kita membiarkan itu terjadi
22