Dokumen tersebut membahas tentang Indeks Profesionalitas ASN yang merupakan indikator untuk mengukur tingkat profesionalitas individu atau kelompok dalam suatu organisasi. Ia dibangun berdasarkan empat indikator yaitu tingkat kompetensi, kinerja, kesetaraan kompensasi, dan pelanggaran disiplin. Indeks ini dihitung menggunakan rumus yang melibatkan keempat faktor tersebut dan bertujuan untuk meningkatkan kual
1 of 10
Downloaded 10 times
More Related Content
Bahan presentasi pelaksanaan ipp materi eselon 2
2. 2
Pengertian
• Indeks Profesionalitas ASN adalah sebuah
indikator untuk mengukur tingkat profesionalitas
individu atau kelompok dalam suatu organisasi
(Renstra BKN 2015 – 2019).
• Indikator adalah variabel-variabel yang
mengindikasi atau memberi petunjuk kepada kita
tentang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat
digunakan untuk mengukur perubahan
3. 3
Dasar Hukum
• Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015 -2019,
mengamanatkan kepada BKN untuk mengukur tingkat
Profesionalitas ASN dengan menggunakan Indeks
Profesionalitas.
• Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja
Pemerintah tahun 2017
• Keputusan Kepala BKN No 131/KEP/2015 tentang Rencana
Strategis Badan Kepegawaian Negara
• Keputusan Kepala BKN No …../KEP/2016 tentang Tata Cara
Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
4. 4
Tujuan
• Tersedianya indikator kualitas PNS yang lebih terukur,
memiliki kredibilitas dan reliabilitas ketersediaan data
• Mengetahui proxy tingkat pencapaian profesionalitas di
sebuah organisasi untuk memberi ukuran yang lebih jelas
dalam upaya perbaikan kualitas ASN
• Sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan perencanaan
pengembangan profesionalitas ASN dalam sebuah
organisasi dimasa yang akan datang
5. 5
Manfaat
1. Diketahuinya jumlah Jabatan yang belum terisi untuk diisi atau
diperbaiki struktur organisasinya
2. Diketahuinya pejabat-pejabat yang potensinya (Pendidikan,
pengalaman, pelatihan teknis dan kepemimpinan) belum sesuai untuk
dapat ditingkatkan melalui reposisi pejabat dan menyusun rencana
pengembangan SDM yang lebih jelas
3. Diketahuinya tingkat disparitas pemberian remunerasi dalam satu
organisasi dan disparitas dengan lingkungan dalam upaya untuk
mengurangi disparitas
4. Optimalisasi penilaian kinerja agar lebih objektif
5. Diketahuinya tingkat pelanggaran disiplin dalam satu organisasi untuk
bahan evaluasi dan perbaikan kedepan
6. • Integrity Campaigns
• Improvement of salary
(internal and external equity)
• Improving Integrated IT Based Systems
• Call center/help desk
• Enhancing the competency of system
management.
• Overseas Education and Trainings
• Soft Skill Training: Personal effectiveness, Team
building, Achievement motivation, Mind setting,
Effective communication, Interpersonal relation
•Technical Trainings
• The Development of Office
Automation
• Trainings and Workshops
• Change Management
• Eliminating gratification in personel
management administration services
and procurement processes.
• Increasing quality of HR in personel
administration services.
• Implementing e-office systems.
• Increasing the use of IT Based
Systems.
• Introducing modern working culture.
• Improving NCSIS.
• Implementing IT Based NCSRS.
• Further development of e-CSid.
• Integrating CS managements.
• Acquiring advance skills and
knowledge in HRM.
• Individual characters development.
Teori Dasar :Teori Dasar : Accelerated Reform Programs forAccelerated Reform Programs for
BKNBKN
Human Resources
Development
Systems
Development
External Interfaces
Internal Interfaces 6
Professional
&
Integrity
Bima H. Wibisana 2014
7. 7
Indikator
• Seseorang dianggap semakin profesional apabila :
• Semakin tinggi tingkat kompetensinya.
• Semakin tinggi kinerjanya
• Semakin dekat kompensasi yang diterima seseorang baik
secara internal maupun eksternal dengan pegawai lainnya
pada kompleksitas pekerjaan dan resiko yang setara.
(termasuk kebutuhan dasar)
• Semakin rendah tingkat pelanggaran disiplin
8. 8
Penyesuaian Data Untuk Penghitungan
1. Hasil Penilaian Objektif Potensi Pegawai berdasarkan
Pendidikan, Pengalaman, Pelatihan Teknis dan Pelatihan
Kepemimpinan
2. Pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai
3. Selisih Tunjangan Kinerja secara internal pada kompleksitas
pekerjaan dan resiko yang setara
4. Tingkat Pelanggaran Individu dalam Lembaga
9. Cara Penghitungan
IdxPro = koef(1–gaps) + Koef(Kj) + Koef(1 –δ Sl(inex)) +Koef(1- inDiscpl)
Dimana :
•gaps adalah % ASN yang tidak kompeten
•Kj adalah angka Pencapaian SKP
•δ Sl dalah selisih rata-rata tunjangan kinerja PNS untuk
jabatan yang sama (%)
•inDiscpl adalah jumlah pelanggaran disiplin
10. Selanj ut nya …..
Cara penghit ungan I ndeks Prof esionalit as
ASN
akan dij elaskan oleh FASI LI TATOR.
TERIMA KASIHTERIMA KASIH