際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BAHASA NEGARA
Dosen pembimbing : Dr. Hj. Endah Harumi,M.Pd
Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Surabaya
Prodi D3 Keperawatan Sidoarjo
Tahun Ajaran 2014-2015
Nama Kelompok :
 Rachmad Herjana (06)
 Ledy Hanimatus E. (12)
 Putri Amrillia (18)
 Lita Eryani (25)
 Mita Puji Rahayu (27)
 Nila Prameswari (31)
 Brilliant Surya P. (34)
Bahasa Indonesia memiliki dua
kedudukan yakni :
1. Bahasa Nasional, dan
2. Bahasa Negara.
B. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional
Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam bulir- bulir Sumpah Pemuda.
 Bahasa Indonesia sebagai kebangaan Bangsa
dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa
Indonesia hingga saat ini juga.
 Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan
pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama,
ras adat dan budaya
dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia
pada kegiatan sehari  hari seperti pada media-
media komunikasi atau pada acara-lainnya.
C. Bahasa indonesia sebagai
bahasa Negara.
 Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara bersumber pada Undang-Undang Dasar
1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi,  Bahasa
Negara adalah bahasa Indonesia.
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan
dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
 Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
dibuktikan dengan pemakaian
bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan
dari taman kanak-kanak, maka
materi pelajaran yang berbentuk
media cetak juga harus berbahasa
Indonesia.
 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat
Nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia
dalam hubungan antar badan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-
buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lainnya.
 Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian,
yaitu :
1. Fungsi bahasa secara umum dan
2. Secara khusus
Fungsi bahasa secara umum
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan atau mengekspresikan diri.
b. Sebagai alat komunikasi.
c. Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial.
d. Sebagai alat kontrol Sosial.
Fungsi bahasa secara khusus :
 Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari.
 Mewujudkan Seni (Sastra).
 Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
 Mengeksploitasi IPTEK.

More Related Content

Bahasa Indonesia

  • 1. BAHASA NEGARA Dosen pembimbing : Dr. Hj. Endah Harumi,M.Pd Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Surabaya Prodi D3 Keperawatan Sidoarjo Tahun Ajaran 2014-2015
  • 2. Nama Kelompok : Rachmad Herjana (06) Ledy Hanimatus E. (12) Putri Amrillia (18) Lita Eryani (25) Mita Puji Rahayu (27) Nila Prameswari (31) Brilliant Surya P. (34)
  • 3. Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni : 1. Bahasa Nasional, dan 2. Bahasa Negara.
  • 4. B. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia sebagai kebangaan Bangsa dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat ini juga.
  • 5. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan budaya dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari hari seperti pada media- media komunikasi atau pada acara-lainnya.
  • 6. C. Bahasa indonesia sebagai bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.
  • 7. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
  • 8. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
  • 9. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku- buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
  • 10. Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu : 1. Fungsi bahasa secara umum dan 2. Secara khusus
  • 11. Fungsi bahasa secara umum a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. b. Sebagai alat komunikasi. c. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. d. Sebagai alat kontrol Sosial.
  • 12. Fungsi bahasa secara khusus : Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari. Mewujudkan Seni (Sastra). Mempelajari bahasa- bahasa kuno. Mengeksploitasi IPTEK.