Forum diskusi menanyakan pendapat tentang konsep yang tepat untuk mengurangi korupsi dan penipuan di Indonesia. Dokumen ini membahas definisi fraud dan korupsi serta penyebabnya, yaitu motivasi intrinsik dan ekstrinsik serta ketamakan, kebutuhan, dan peluang. Dijelaskan pula bahwa teknologi dapat meningkatkan transparansi untuk mencegah kecurangan.
1 of 4
Download to read offline
More Related Content
BE GCG Fraud and Corruption, Kristine Angela, Hapzi Ali_Universitas Mercubuana
1. FRAUD and CORRUPTION
Forum BE GCG
Apa yang suudara ketahui akan corruption dan fraud. Menurut saudara walaupun bukan
seorang ahli hukum, apa konsep yang tepat untuk Bangsa dan negara tercinta ini sehingga
dapat mengurangi tindak korupsi dan penipuan di segala aspek kehidupan. Selamat menjawab
Forum.
Fraud
Dalam buku risk and system auditing, Fraud belum tentu dapat dikatakan sebagai tindakan
kriminal, sebab tidak segala bentuk fraud ialah sebuah pelanggaran hukum. Namun
kenyataannya bahwa fraud tetap merupakan suatu tujuan untuk memperoleh keuntungan yang
tidak jujur dengan mendatangkan kerugian bagi pihak lain.
Sebuah fraud baru dapat dikatakan sebagai sebuah kriminal apabila niat atau perbuatan untuk
mendapatkan keuntungan yang tidak jujur tersebut juga sekaligus melanggar ketentuan
hukum karena ada ketetntuan hukum yang dilanggar misalnya korupsi atau penggelapan
pajak.
Fraud yang bukan kriminal masuk kategori resiko operasional, sedangkan fraud yang juga
sebagai tindak kriminal masuk kategori resiko legal.
Dengan demikian, fraud mancakup sekumpulan perbuatan merugikan dan perbuatan
melanggar hukum yang ditandai oleh niat yang tidak baik. Sebuah fraud bisa dilakukan untuk
keuntungan sebuah organisasi atau untuk menimbulkan kerugian bagi sebuah organisasi baik
yang dilakukan oleh pihak luar maupun orang dalam secara berencana.
Umumnya tindakan fraud yang khusus dirancang untuk keuntungan organisasi mencakup
upaya penggelapan dana dan memberikan gambaran yang tidak benar kepada pihak lain. Para
pelaku fraud seperti ini biasanya menghimpun keuntungan pribadi secara tidak langsung.
Korupsi
2. Menurut Alfitra dalam buku Hukum Pembuktian dalam beracara pidana, perdata dan korupsi
Indonesia, korupsi diibaratkan sebagai penyakit negara-negara berkembang. Hal ini sejalan
dengan pendapat para ahli yang menyatakan bahwa penyakit korupsi telah melebar ke segala
lapisan dalam struktur pemerintahan. Korupsi telah menjadi isu sentral, bahkan sangat
populer melebihi isu apapun yang muncul di Indonesia. Trend perilaku korupsi semakin
endemis dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Bahkan, korups dianggap sebagai budaya
baru negara Indonesia.
Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptio atau corruptus yang artinya
merusak, tidak jujur, dapat disuap. Korupsi mengandung arti kejahatan, kebusukan, tidak
bermoral dan kebejatan. Korupsi di artikan sebagai perbuatan yang buruk seperi
penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya. Sementara dalam kamus besar
bahasa Indonesia sendiri, korupsi memiliki arti buruk, busuk, rusak, suka memakai barang
(uang) yang dipercayakan padanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan
pribadi), penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan
pribadi atau orang lain.
Konsep yang harus di tanamkan bagi Bangsa Indonesia dalam situasi perkembangan yang
tidak stabil secara keuangan seperti ini perlu melihat kepada faktor/ motivasi yang
menyebabkan (menyelesaikan dari akar permasalahannya). Dilihat dari segi motivasi,
terdapat 2 motivasi utama korupsi muncul ;
motivasi intrinsik ïƒ dorongan memperoleh kepuasan yang ditimbulkan oleh tindakan
korupsi. Dalam hal ini, pelaku merasa mendapatkan kepuasan dan kenyamanan tersendiri
ketika berhasil melakukannya. Pada tahap selanjutnya korupsi menjadi gaya hidup, kebiasaan
dan tradisi budaya yang lumrah.
Motivasi ekstrinsik ïƒ dorongan korupsi dari luar diri pelaku yang tidak menjadi bagian
melekat dari pelaku itu sendiri. Motivasi kedua ini misalnya melakukan korupsi karena alsan
ekonomi, ambisi untuk mencapai suatu jabatan tertentu, obsesi meningkatkan taraf hidup atau
karier jabatan secara jalan pintas.
Seperti halnya tanggapan teman-teman lain, bahwa hampir disemua sumber, 3 hal utama
penyebab korupsi;
By greed (keserakahan)
3. By need (kebutuhan)
By chance (adanya peluang)
Secara lebih khusus, penyebab fraud dan korupsi terutama oleh rendahnya pengalaman nilai-
nilai agama, dan permasalahan yang disebabkan dari struktur pemerintahan dan
kepemimpinan yag bersifat tertutup.
QUIZ BE GCG
Jawablah Quiz ini minggu ini dengan baik dan benar:
Jelaskan kondisi kerja di lingkungan saudara adalah indikasi telah atau pernah terjadi kasus
koruspi dan penipuan. Kalau ada bagaimana cara perusahaan saudara mengatasinya. Selamat
menjawab Quiz
Terlepas dari hal membeberkan hal-hal negatif perusahaan tempat saya bekerja saat ini, dan
mencemarkan nama baik perusahaan, saya akan mengambil contoh dari sebuah hotel bintang
5 dimana dulu saya pernah menjalani studi magang / praktek kerja lapangan. Di hotel
bergengsi tersebut, saya mendapat kesempaan untuk bergabung dalam operasional banquet
kitchen yang melayani pengadaan makan besar. Sehari-hari nya terdapat banyak bentuk fraud
yang tampak, misalnya dari hal penggunaan stock bahan makanan untuk dimasak dan
dimakan oleh para staff, hingga mencuri waktu bekerja (umumnya memperpanjang waktu
istirahat). Padahal, perusahaan tampaknya telah memberikan tindakan preventif terhadap
tindakan-tindakan tersebut, untuk ukuran hotel bintang 5, tempat tsb telah membekali seluruh
karyawan dengan makanan prasmanan yang menu nya selalu berganti setiap waktu makan,
dilengkapi jus bebas ambil, susu, buah-buahan dan camilan. Selain itu untuk membiarkan
para karyawan melepas kepenatan, perusahaan menyediakan fasilitas ruang bermain
komputer, meja billyard, dan game board. Tak membiarkan karyawan terlena, perusahaan
telah menentukan batas waktu penggunaan (60 menit wktu istirahat). Akan tetapi, tampaknya
sejalan dengan teori terkait fraud dan korupsi, masyarakat seperti sudah terbiasa dengan
bentuk-bentuk kecurangan kecil. Sayangnya pengalaman empiris tsb tidak sampai mampu
memperlihatkan gejala korupsi dalam hal dana (penggelapan uang).
Cara-cara untuk menanggulangi berbagai bentuk kecurangan informasi dan korupsi
(penggelapan dana perusahaan) saat ini dapat dilakukan dengan teknologi yang semakin maju
dan berkembang, sasaran utama diberlakukannya sistem teknologi ialah untuk membiarkan
4. semua pihak (stakeholders) mngetahui secara transparan pergerakan dana dan operasional
perusahaan. Jika dikaitan dengan perusahaan sekelas hotel bintang 5 tempat saya bekerja,
perusahaan ini telah memiliki pendataan bahkan hingga ke detail kebutuhan konsumen yang
di lÃnked ke seluruh cabang hotel diseluruh dunia (sehingga apabila customer tersebut pergi
ke salah satu cabang hotel, detail kebutuhan seperti alergi, jenis makanan yang disukai dan
sebagainya) akan dapat langsung diakses. Kegiatan advokasi yang dilakukan rutin dan
berulang oleh perusahaan dalam bentuk seminar juga dapat meningkatkan loyalitas dan mutu
dari setiap orang di perusahaan.
Memperkecil angka fraud dan korupsi sebenarnya bukanlah persoalan yang mudah, sebab
umumnya orang-orang yang melakukan hal tersebut justru adalah mereka yang memiliki
andil dalam pengambilan setiap keputusan dan memegang posisi/ jabatan tertentu di
perusahaan. Pendekatan nilai-nilai religius, kemanusiaan mungkin dapat menjadi alternatif
yang terbaik disamping mengencarkan proses operasional yang transparan.