Dokumen tersebut membahas sejarah pemilikan tanah dari zaman purbakala hingga masa kolonial Belanda, serta berbagai sistem bisnis properti mulai dari tingkat orang tua, taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama. Sistem bisnis properti tradisional meliputi pembelian tanah dan menunggu kenaikan harganya, sedangkan sistem modern melibatkan instrumen keuangan seperti KPR.
1 of 8
Downloaded 20 times
More Related Content
Belajar bisnis property tingkat jaman purbakala
1. BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT JAMAN PURBAKALA
Latar Belakang Historis
Sedikit mari kita melihat sejarah mengenai tanah. Pada awalnya
pemilikan tanah dengan cara menduduki suatu wilayah oleh
masyarakat adat disebut sebagai tanah komunal ( milik bersama )
khusunya di wilayah pedesaaan diluar jawa, tanah ini diakui oleh
hukum adat tak tertulis baik berdasarkan hubungan keturunan
maupun wilayah. Seiring dengan perubahan pola sosial ekonomi dalam
setiap masyarakat tanah milik bersama masyarakat adat ini secara
bertahap dikuasai oleh anggota masyarakat melalui penggarapan yang
bergiliran.
Sistem pemilikan individual kemudian mulai dikenal di dalam sistem
pemilikan komunal. Situasi ini terus berlangsung di dalam wilayah
kerajaan dan kesultanan sejak abad ke lima dan berkembang di
seiring dengan kedatangan kolonial Belanda pada abad ke tujuh belas
yang membawa konsep hukum pertanahan mereka.
Selama masa penjajahan Belanda, pemilikan tanah secara perorangan
menyebabkan dualism hukum pertanahan yaitu tanah-tanah yang
tunduk kepada hukum Belanda, menurut hukum pertanahan kolonial
tanah bersama milik adat dan tanah milik perorangan adalah tanah
dibawah penguasaaan Negara. Hak individual atas tanah, seperti hak
milik atas tanah diakui terbatas kepada yang tunduk kepada hukum
barat. Hak milik ini umumnya diberikan atas tanah-tanah di perkotaan
dan tanah perkebunan di pedesaan dikenal pula beberapa tanah
instansi pemerintah yang diperoleh melalui penguasaan.
Berperang / menjajah untuk mendapatkan lahan / tanah. Prinsip dasar
inilah yang sebetulnya bisa mengilhami akan pentingnya penguasaan
lahan dalam setiap langkah bisnis property khususnya di bidang
developer..
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKATAN ORANG TUA KITA
Sebenarnya tanpa disadari sistem bisnis property ini telah lama
diterapkan oleh orang tua kita terdahulu, sebagai contoh orang tua
kita membeli tanah kemudian didiamkan saja dengan hanya
menunggu soal waktu maka secara otomatis tanah tersebut akan
mengalami kenaikan harga, pendek kata didiamkan saja tanah itu
akan mendatangkan keuntungan dengan sendirinya dengan kenaikan
harga tanah.
2. Walaupun membeli tanah yang lokasinya tidak strategis, tetapi seiring
dengan berjalannya waktu, lambat laun tanah tersebut akan memiliki
posisi strategis juga. Bila sudah demikian, otomatis nilai dari tanah
tersebut nilainya akan meningkat. Sebab tidak ada istilah harga tanah
turun. Dimanapun harga tanah itu selalu naik dari waktu ke waktu
atau dengan kata lain bisnis property, bisnis yang tidak pernah rugi.
Apa semuanya ini benar tidak akan pernah turun….?? Mungkin
pandangan kita langsung terlintas ada juga yang langsung turun…
contoh : pasca kena gempa bumi, kena banjir dan ain sebagainya
yang di sebabkan oleh alam. Tapi pada dasarnya tanah tersebut
lambat laun juga akan naik dan kembali keharga semula dan setelah
itu akan naik dengan berlangsungnya waktu..
Contoh satu :
Bapak A dan Bapak B sama sama bekerja, dan berdua sama sama bisa
menabung Rp 50 juta sebulan, A dan B selama 3 tahun menabung
terus menerus, maka tabungan A dan B masing masing berjumlah Rp
1,8 milyard plus bunga tabungan. Tapi bapak A di tahun ke tiga,
setelah mengikuti seminar dan workshop oleh property plus
memutuskan untuk keluar kerja dan uang yang Rp 1,8 milyard di
belikan tanah dengan harga Rp 25.000 / m2 maka akan dapat tanah
seluas 72.000 m2. Dan setelah itu bapak A keluar bekerja dan cukup
menikmai hasil dari pensiunan untuk hidup keseharianya, maka bapak
A sudah tidak bisa menabung tetapi memiliki tanah 72.000 m2. Tetapi
bapak B terus bekerja dan menabung sampai tahun ke- 10. Maka
bapak B mempunyai tabungan senilai 6 Milyard berikut bunga
tabunganya. Pertanyaanya, pada tahun ke – 10 tanah Bapak A dan
tabungan Bapak B sama-sama diambil dengan cara tanah Bapak A
dijual dan tabungan Bapak B diambil di Bank, maka kira-kira uang
Bapak A dan Bapak B banyak mana? Jadi kesimpulanya apakah benar
untuk menjadi kaya harus bekerja keras terus menerus.
Contoh dua:
Bapak A membeli tanah pada tahun 2004 di daerah A seluas 10.000
m2 dengan harga per meternya sebesar Rp 50.000,-. Pada tahun 2010
beliau menjualnya dengan harga Rp 200.000,-/ m2 berapa
keuntungan yang didapak Bapak A?
Harga beli
10.000 m2 x Rp 50.000,- = Rp 500.000.000
Harga jual
10.000 x Rp 200.000 = Rp 2.000.000.000,-
3. keuntungan = Harga Jual – Harga Beli
= Rp 2.000.000.000 – Rp 500.000,-
= Rp 1.500.000.000,- = 300%/6 tahun= 50%/tahun= 4,2%/ bulan.
Benarkah ini bisa terjadi? Hal ini bisa hanya setelah melampaui
minimal tahun ke-6 dan kecil kemungkinan di tiga tahun pertama ini
pun ada tekhnik-tekhnik tata cara untuk mendapatkan tanah agar
kenaikanya bisa sesuai rumus diatas atau bahkan bisa lebih.
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT KONVESIONAL
Bila kita memiliki modal sendiri yang cukup kemudian membeli tanah
dan dibangun rumah terus ditempati dan dijual. Setelah cukup lama
ditempati maka dengan sendirinya tanpa sadar harga jual dari rumah
tersebut akan naik. Suatu kenaikan harga yang tanpa disadari dan
diluar perkiraan atau istilahnya mendapatkan keuntungan secara
materil dan keuntungan bisa menempati rumah tersebut.
Contoh yang banyak terjadi pada saat orang tua menyekolahkan
anaknya dan memutuskan orang tuanya membelikan rumah kepada
anaknya daripada kontrak / kos untuk anaknya, setelah anaknya lulus
rumah tersebut dijual, maka yang terjadi rumah tersebut harganya
akan meningkat dan mendapatkan keuntungan dan secara umum
keuntungan tersebut bisa membiayai seluruh aktifitas anaknya selama
sekolah dikota yang menjadi tujuan merantau. Dalam hal ini belum
memakai instrument keuangan pihak kedua tapi 100% memakai
kekuatan ekonomi pribadi masing-masing.
BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK
Dalam menjalankan bisnis ini sudah menggunakan Instrument pihak
kedua ( lembaga keuangan ) karena sebagian besar kita menjual
proyeksi pendapatan untuk beberapa tahun ke depan dan dibelikan
aset rumah.
Asumsi bapak A membeli rumah tipe 45/110 m2
Harga = Rp 170.000.000
DP = Rp 20.000.000
Sisa hutang Rp 150.000.000 dibeli secara KPR selama 10 tahun / 120
bulan dengan asumsi bunga sebesar 15 % diambil tertinggi dan
asumsi angsuran Rp 2.250.000/bulan. Selama kurun waktu 10 tahun
total pembayaran sampai lunas = Rp 2.250.000 x 120 bulan = Rp
270.000.000.
Jadi total harga rumah selama 10 tahun adalah:
4. DP = Rp 20.000.000.
Total angsuran = Rp 270.000.000. +
Total = Rp 290.000.000
Harga rumah untuk kredit 10 tahun kita harus memberi keuntungan
kepada pihak bank sebesar = Rp 290.000.000 – Rp 270.000.000 = Rp
120.000.000
Asumsi harga mengalami kenaikan 3 x lipat = Rp 510.000.000,-
( harga rumah 10 tahun kemudian rata-rata kenaikan adalah 3 x lipat
biasanya sampai dengan 4 x lipat khusus untuk rumah harga dibawah
Rp 100.000.000,- semakin rendah harga rumah akan mengalami
kenaikan harga yang lebih tinggi atau sebaliknya contoh lihat rumah
RSH sepuluh tahun yang lalu harga yang dulu dibandingkan dengan
harga sekarang)
Keuntungan = Rp 510.000.000,- – Rp 290.000.000
= Rp 220.000.000
Maka untuk mengetahui keuntungan perbulan
Keuntungan = Rp 220.000.000 :
120 bulan
= Rp 1.833.000,-/ bulan
Mungkin anda tidak pernah bayangkan dengan modal awal 20 juta dan
dengan cicilan perbulan Rp 2.250.000 perbulan dapat memperoleh
keuntungan perbulan Rp 1.833.000,- perbulan dengan kata lain
sebenarnya pada saat mengansur bulanan di bank tadi sebenarnya
kita tidak membayar Rp 2.250.000,- melainkan jumlah yang
sebenarnya kita bayar adalah Rp 2.250.000, - Rp 1.833.000,- = Rp
417.000,- atau menabung dan kita bisa mendapat keuntungan Rp 220
juta dengan tanpa melakukan aktifitas apapun untuk mendapatkan
keuntungan ini. Jadi kumulatif pada tahun ke 10 maka kita
mempunyai tabungan kurang lebih Rp 510 juta.
Apabila rumah tersebut dikontrakkan maka akan mendapatkan nilai
keuntungan tersendiri sebagai contoh rumah dikontrakkan selama 10
tahun dengan asumsi rumah yang dikontrakkan hanya Rp 7.500.000./
tahun atau Rp 625.000/ bulan. Maka nilai rumah yang dikontrakkan =
Rp 75.000.000 selama 10 tahun.
Sehingga real cicilan rumah perbulan menjadi gratis dari hasil
kenaikan rumah dan dari hasil rumah yang dikontrakan, inipun tidak
menutup kemungkinan untuk mengalami kenaikan harga kontrak
rumah tiap tahunya, biasanya harga kontrak rumah naik antara 5
sampai dengan 10 % pertahun.
5. PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH DASAR
Bapak A memiliki uang cash sebesar Rp 200.000.000 dan ingin
membeli 3 unit rumah dengan tipe luas bangunan 45 dan luas tanah
110 m 2 beliau hendak beli di daerah perumahan di lingkungan dan
lokasi yang strategis. Dan untuk beberapa bulan ke depan beliau
hendak jual rumahnya tersebut. Bagaimanakah caranya agar beliau
mendapatkan keuntungan yang cepat?
Asumsi Rumah tipe 45/110 m2 dengan harga = Rp 170.000.000.
Beli 3 unit x Rp 170.000.000 = Rp 510.000.000.
DP 3 unit rumah = Rp 60.000.000. -
Sisa KPR = Rp 470.000.000
Angsuran perbulan dari 3 unit rumah tersebut Rp 7.050.000 dengan
asumsi bunga 15 % diambil bunga tertinggi. Dari pembelian 3 unit
rumah tersebut Bapak A masih memiliki sisa uang Rp 140 juta yang
bisa digunakan untuk mencicil KPR selama 19 bulan. Maka pada bulan
ke 20 Bapak A sudah tidak ada uang untuk mencicil angsuran
tersebut.
Maka yang harus dilakukan adalah pada bulan ke 19 menjual 2 unit
rumahnya. Dimana pada bulan ke 12 dilakukan penjualan rumah 1
unit pertama, maka disini akan mendapatkan kembali pokok uang
yang diangsur dan keuntungan atas kenaikan harga rumah. Kemudian
di bulan ke 19 rumah ke dua juga dijual dan akan mendapatkan
keuntungan dari kenaikan harga rumah.
Hal ini menurut saudara menguntungkan atau tidak? Maka untuk
pembayaran cicilan rumah yang ketiga beliau sudah mendapatkan
gratis uang untuk mengansur rumah ketiga dari penjualan rumah
pertama dan kedua dan mungkin masih memiliki sisa keuntungan dari
penjualan kedua rumahnya tersebut. Syarat mutlak yang harus
dipenuhi adalah beli perumahan yang minimal unit di bangun adalah
25 unit atau kawasan minimal 5000 m2 dan semakin luas kawasan
maka akan semakin kecil pula resikonya. Pembelian rumah harus di
unit awal pada saat perumahan itu dipasarkan.
Contoh :
* Perumahan Graha alwita di Cirebon harga awal type 45/100 m2 Rp
165.000.000 setelah di jual 1 tahun kemudian maka harga jualnya
sudah menjadi Rp 288.000.000. maka sudah mendapatkan
keuntungan dari pernjualan rumah tersebut Rp 123.000.000.
6. Dari contoh kasus diatas mengapa bisa membeli rumah ke tiga dengan
gratis? Alasannya adalah lingkungan dan lokasi yang strategis maka
inilah yang terjadi di dalam bisnis property dapat cepat menghasilkan
keuntungan dan faktor-faktor lain yang dapat mendukung percepatan
kenaikan harga, variabel ini sangat luas dan detail untuk dapat
mengetahui maka sangat diperlukan pengalaman yang cukup.
BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Beli rumah untuk di jadikan kos-kosan, di DP Rp 2.500.000,- setelah
itu cari pihak Bank untuk melakukan penilaian terhadap rumah kos
tersebut berapa nilai yang dapat dibiayai untuk KPR. Pemilik kos atau
rumah yang akan dijual ditawar dibawah harga penilaian Bank yang
mana sisanya bisa untuk memperbaiki kondisi kos tersebut dan
mencicil angsuran di Bank minimal 3 bulan kedepan. Pada bulan ke
empat harapan rumah kos tersebut sudah menghasilkan pendapatan
perbulan yang besarnya diharapkan dapat untuk mengansur KPR kos
tersebut di BANK.
Dalam sistem bisnis ini kemungkinan besar terjadi adalah kita tidak
dapat menerima uang cash bulanan malah kadang menambah cicilan
KPR karena hasil kos kadang-kadang tidak cukup untuk membayar
cicilan. Dalam bisnis property ini hanya mendapatkan aset saja apabila
hasil dari kos-kosan tidak mencukupi untuk menutupi cicilan KPR. Tapi
tetap saja bisnis ini juga menguntungkan.
Beli ruko atau rumah dengan membeli dibawah harga standart
pasaran kemudian diajukan KPR ke bank dengan harga diatas harga
riil tapi bisa di atas harga pasaran, apabila penilaian Bank menyetujui
sesuai harga yang harapkan maka kita mendapatkan cash back dari
harga ruko atau rumah tersebut yang kita ajukan ke pihak Bank atau
dengan kata lain beli ruko atau rumah dapat uang.
Dalam bisnis model ini sisa uang bisa untuk modal kerja usaha dan
pendapatan dari usaha tersebut digunakan untuk mencicil KPR
rumah / ruko yang dibeli. Tingkat keberhasilan sistem ini rendah
karena rasanya terlalu sulit dengan modal yang 20 % tetapi harus
mengcover beban 100%. Contoh punya hutang beban KPR Rp 1
milyard tetapi hanya dengan modal Rp 200 juta saja.
Kemungkinan berhasil bila sisa uang tadi bukan untuk usaha baru,
tetapi hanya untuk menambahi di bisnis yang telah berjalan, atau
model-model bisnis yang lain yang mengandalkan faktor menjualkan
7. produk rumah hingga mendapatkan keuntungan terhadap selisih dari
harga pembelian dan harga jual atau mendapatkan keuntungan karena
lokasi rumah / ruko tersebut strategis hingga harga sewanya tinggi,
baik disewa tempatnya ataupun disewa titik strategisnya untuk
keperluan media promosi. Misal bisa dipasang billboard iklan, bisnis
model ini berarti mencari tidak menciptakan produk.
Dalam hal ini yang beruntung sekali adalah pihak developer property
karena produk rumah/rukonya laku terjual. Sistem ini dipergunakan
oleh pihak developer untuk memberi motivasi kepada semua pihak
dalam rangka menjual produknya. Pelaku bisnis ini hanya dijadikan
sebagai alat untuk memperkaya developer.
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS
Untuk menjalani bisnis property ini harus sudah ada kemitraan dengan
Property Plus di kota tersebut. Contoh: ada 5 orang atau lebih
diisyaratkan salah satunya memilki tanah yang bisa dikembangkan
dan layak menjadi perumahan dengan luas 5000 m2 ( standart modal
Rp 250.000.000 = 5000 m2 ) dari 5 orang tersebut mewakilkan 2
orang untuk terjun di bisnis property dan didampingi oleh team
Property Plus. Diharapkan setelah tahun pertama sudah ada hasil
proyek perumahan
Apabila tidak memiliki tanah dari ke 5 orang tersebut maka
diperbolehkan untuk beli tanah dengan luas +/- 5000 m2 dengan nilai
maksimal harga +/- 1 milyard. Dan pihak Property Plus akan
mencarikan partner untuk pembelian tanah sebesar 25 % dari harga
tanah. Sisanya akan ditanggung oleh 5 orang tersebut. Dengan
ketentuan dalam pembelian tanah tersebut dapat dibayarkan dalam
tempo 1,5 tahun atau lebih dan dibayarkan secara bertahap atau
membeli tanah dengan luas berapapun dan dengan nilai berapapun,
tetapi cara pembayaranya tanah sesuai dengan yang terjual selama
harga tanah layak dan lokasinya bisa dikembangkan untuk menjadi
perumahan ( pola seperti ini sangat dianjurkan dan sangat aman ) .
Pembagian keuntunganya adalah sebagai berikut:
* Pemilik tanah 25 % ( bila diantara 5 orang tersebut ada memiliki
tanah )
* 5 orang mendapatkan 50 % bila tanah dibeli bersama
* Mitra pendamping 25 % ( Property Plus )
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT PERGURUAN TINGGI
8. Pelajaran bisnis ini benar-benar bisa tanpa modal tetapi untuk sekala
menengah. Tetapi ke 5 orang tersebut hanya mencari konsumen /
pembeli rumah milik mitra Property Plus, dan mencari orang yang
memilki tanah yang bisa dikerjasamakan atau bisa membeli tanah
dengan cara pembayaran sesuai dengan tanah yang terjual. Untuk
permodalan diluar tanah ( karena tanahnya sudah ada yang mau
diajak kerjasama ) didapat dari jasa menjualkan rumah milik mitra
Property Plus maka akan dipinjami modal 10 s/d 20 % dari nilai rumah
yang dijualkan yang mana uang pinjaman tersebut untuk permodalan
usaha developer dan pihak Property Plus akan mendampingi dalam
menjalankan bisnis developer tersebut.
PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT MASTER
Pelajaran ini adalah dasar-dasar ilmu awal untuk seorang pengusaha
developer property.
Inilah yang masih belum banyak yang tahu..
Untuk mengetahui Rahasianya, silahkan kunjungi