Dokumen ini membahas implementasi ISPS Code di Pertamina, yang mengatur keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan untuk pelayaran internasional. Ini mencakup struktur organisasi, kegiatan maritim, serta prosedur keamanan yang harus dipatuhi untuk menghindari risiko terhadap perekonomian nasional. ISPS Code mulai diterapkan di Indonesia pada 1 Juli 2004 dan diharuskan untuk semua fasilitas pelabuhan yang melayani kapal internasional.