ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
BIROKRASI PEMERINTAH


   SHINTA HAPPY YUSTIARI S.AP, MPA
ORGANISASI PEMERINTAH PUSAT

TERDIRI DARI


        LEMBAGA
      KEPRESIDENAN


                     KEMENTRIAN
                       NEGARA

                                     LEMBAGA
                                  PEMERINTAH NON
                                    DEPARTEMEN

                                             ORGANISASI PEMPUS
                                                 LAINNYA
LEMBAGA KEPRESIDENAN


DEFINISI



  ORGANISASI PEMERINTAH PUSAT YANG MEMILIKI TUGAS
  UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS
  KEPRESIDENAN DALAM MEMIMPIN PENYELENGGARAAN
          KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
KEMENTERIAN NEGARA

LEMBAGA PEMERINTAHAN INDONESIA YANG MEMBIDANGI URUSAN
            TERTENTU DALAM PEMERINTAHAN.



BERADA DI BAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PRESIDEN




                        TUGAS


MENYELENGGARAKAN URUSAN TERTENTU DALAM PEMERINTAHAN
LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
       MELAKSANAKAN PEMERINTAHAN DI BIDANG TERTENTU YG TIDAK
              DILAKSANAKAN OLEH DEPARTEMEN/INSTANSI

        NASIONAL STRATEGIS, LINTAS DEPARTEMEN/INSTANSI, LINTAS
                       SEKTOR, LINTAS WILAYAH

   BERADA DI BAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB LANGSUNG KEPADA
   PRESIDEN MELALUI MENTERI ATAU PEJABAT SETINGKAT MENTERI
                   YANG MENGOORDINASIKAN


MEMBANTU PRESIDEN DALAM RANGKA :

  1.     MENGEMBANGKAN KEBIJAKAN NASIONAL STRATEGIS
  2.     MENYELENGGARAKAN PELAYANAN ANTAR INSTANSI SESUAI
         BIDANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWABNYA
LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
CONTOH :

 1.   BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (BAPPENAS)
 2.   BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
 3.   BADAN PUSAT STATISTIK (BPS)
 4.   BADAN SAR NASIONAL (BASARNAS)
 5.   BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN)
 6.   BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL (BATAN)
 7.   LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA (LAN)
 8.   LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
 9.   DLL
ORGANISASI EKSTRA
                       STRUKTURAL
                         DEWAN

ORGANISASI EKSTRA
   STRUKTURAL


                    ORGANISASI EKSTRA
                       STRUKTURAL
                          BADAN
ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL
                  DEWAN


MELAKUKAN KOORDINASI & PENYIAPAN KEBIJAKAN SERTA PEMECAHAN
 MASALAH BIDANG TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN
 PEMERINTAHAN & PEMBANGUNAN BERSIFAT NASIONAL STRATEGIS,
             LINTAS INSTANSI & LINTAS WILAYAH




                    CONTOH :
           1. DEWAN EKONOMI NASIONAL
     2. DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
3. DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL
                               BADAN

              1.    MENYELENGGARAKAN URUSAN TERTENTU DLM
                    PEMERINTAHAN YG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH
                           DEP/LPND/INSTANSI LAINNYA

         2.    MELAKUKAN KOORDINASI DGN INSTANSI-INSTANSI YG
                        BIDANG TUGASNYA TERKAIT.



1.   BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN)
2.   BADAN PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
     (BPMIGAS)
3.   BADAN PELAKSANA APEC BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN
     GAS BUMI (BPHMIGAS)
4.   BADAN PERTIMBANGAN JABATAN NASIONAL (BAPERJANAS)
5.   BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK)
6.    BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA

More Related Content

Birokrasi pemerintah

  • 1. BIROKRASI PEMERINTAH SHINTA HAPPY YUSTIARI S.AP, MPA
  • 2. ORGANISASI PEMERINTAH PUSAT TERDIRI DARI LEMBAGA KEPRESIDENAN KEMENTRIAN NEGARA LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN ORGANISASI PEMPUS LAINNYA
  • 3. LEMBAGA KEPRESIDENAN DEFINISI ORGANISASI PEMERINTAH PUSAT YANG MEMILIKI TUGAS UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS KEPRESIDENAN DALAM MEMIMPIN PENYELENGGARAAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
  • 4. KEMENTERIAN NEGARA LEMBAGA PEMERINTAHAN INDONESIA YANG MEMBIDANGI URUSAN TERTENTU DALAM PEMERINTAHAN. BERADA DI BAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PRESIDEN TUGAS MENYELENGGARAKAN URUSAN TERTENTU DALAM PEMERINTAHAN
  • 5. LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN MELAKSANAKAN PEMERINTAHAN DI BIDANG TERTENTU YG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH DEPARTEMEN/INSTANSI NASIONAL STRATEGIS, LINTAS DEPARTEMEN/INSTANSI, LINTAS SEKTOR, LINTAS WILAYAH BERADA DI BAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB LANGSUNG KEPADA PRESIDEN MELALUI MENTERI ATAU PEJABAT SETINGKAT MENTERI YANG MENGOORDINASIKAN MEMBANTU PRESIDEN DALAM RANGKA : 1. MENGEMBANGKAN KEBIJAKAN NASIONAL STRATEGIS 2. MENYELENGGARAKAN PELAYANAN ANTAR INSTANSI SESUAI BIDANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWABNYA
  • 6. LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN CONTOH : 1. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (BAPPENAS) 2. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) 3. BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) 4. BADAN SAR NASIONAL (BASARNAS) 5. BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN) 6. BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL (BATAN) 7. LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA (LAN) 8. LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI) 9. DLL
  • 7. ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL DEWAN ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL BADAN
  • 8. ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL DEWAN MELAKUKAN KOORDINASI & PENYIAPAN KEBIJAKAN SERTA PEMECAHAN MASALAH BIDANG TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN & PEMBANGUNAN BERSIFAT NASIONAL STRATEGIS, LINTAS INSTANSI & LINTAS WILAYAH CONTOH : 1. DEWAN EKONOMI NASIONAL 2. DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH 3. DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
  • 9. ORGANISASI EKSTRA STRUKTURAL BADAN 1. MENYELENGGARAKAN URUSAN TERTENTU DLM PEMERINTAHAN YG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH DEP/LPND/INSTANSI LAINNYA 2. MELAKUKAN KOORDINASI DGN INSTANSI-INSTANSI YG BIDANG TUGASNYA TERKAIT. 1. BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) 2. BADAN PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (BPMIGAS) 3. BADAN PELAKSANA APEC BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPHMIGAS) 4. BADAN PERTIMBANGAN JABATAN NASIONAL (BAPERJANAS) 5. BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) 6. BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA