Pemerintah Indonesia belum memiliki master plan suplai air untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat secara memadai. Hal ini menyebabkan pengembangan suplai air berjalan tanpa arah dan sering berubah-ubah. Penulis menganjurkan pemerintah segera menyusun master plan suplai air nasional maupun daerah untuk mengatur pengelolaan sumber daya air secara terencana dan berkelanjutan.