1. PERAN BAPPENAS DALAM KEBIJAKAN REHABILITASI NASIONAL Direktorat Pertahanan dan Keamanan BAPPENAS Jakarta, 4 Agustus 2010
2. Pola Pikir : RPJMN 2020-2025 RPJMN 2015-2019 RPJMN 2010-2014 PEMBUKAAN UUD 1945 : MELINDUNGI SEGENAP BANGSA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA; MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM; MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA; DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA … RPJPN 2005 - 2025 RPJMN 2005-2009
3. MENATA KEMBALI NKRI; MEMBANGUN INDONESIA YANG AMAN DAN DAMAI, YANG ADIL DAN DEMOKRATIS, DENGAN TINGKAT KESEJAHTERAAN YANG LEBIH BAIK MEMANTAPKAN PENATAAN KEMBALI NKRI; MENINGKATKAN KUALITAS SDM, MEMBANGUN KEMAMPUAN IPTEK, MEMPERKUAT DAYA SAING PEREKONOMIAN STRATEGI PEMBANGUNAN DALAM RPJMN RPJMN 2005-2009 RPJMN 2010-2014 RPJMN 2015-2019 RPJMN 2020-2025 ? ? ?
4. STRATEGI PEMBANGUNAN DALAM RPJMN 2010-2014 : 1. MEMPERHATIKAN PENCAPAIAN DARI RPJMN 2005-2009; 2. MERUPAKAN KELANJUTAN DARI RPJMN 2005-2009; 3. MERUPAKAN SATU KETERPADUAN DENGAN RPJMN SEBELUMNYA + VISI, MISI & ARAH PEMBANGUNAN SESUAI KAMPANYE PRES & WAPRES TERPILIH
5. Bidang Hankam : APA YANG TELAH DICAPAI PADA 2005-2009 PRIORITAS & FOKUS PEMBANGUNAN BIDANG HANKAM DALAM RPJMN 2010-2014 APA YANG AKAN DIKERJAKAN PADA 2010-2014
6. KERANGKA PIKIR PEMBANGUNAN BIDANG HANKAM FOKUS PRIORITAS PRIORITAS BIDANG INDIKATOR IMPACT GOAL Peningkatan Kemampuan Pertahanan Menuju Minimum Essential Force Pemberdayaan Industri Pertahanan Nasional Pencegahan d an P enanggulangan Gangguan Keamanan d an Pelanggaran Hukum d i Laut (Perompakan, Illegal Fishing d an Illegal Logging) Peningkatan Rasa Aman d an Ketertiban Masyarakat Modernisasi Deteksi Dini Keamanan Nasional Peningkatan Kualitas Kebijakan Keamanan Nasional Meningkatkan Porfesionalisme Personel Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista : Mengembangkan dan Memantapkan Kekuatan Matra Darat, Laut dan Udara Percepatan pembentukan komponen bela negara Peningkatan pengamanan wilayah perbatasan dan pulau terdepan (terluar) Pemberdayaan Industri Pertahanan nasional Meningkatkan Operasi Bersama dan Mandiri di Laut (termasuk keamanan S elat M alaka) Meningkatkan Profesionalisme Polri Mencegah dan Menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Menuntaskan Penanganan Tindak Kejahatan terutama Kejahatan Konvensiona l Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi Deradikalisasi Penangkalan Terorisme Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme Memperluas Cakupan Deteksi Dini baik di Luar Negeri maupun Dalam Negeri Memperluas Pengamanan Rahasia Negara baik di Luar Negeri maupun Dalam Negeri Peningkatan Kapasitas Penyusunan Kebijakan Lembaga Keamanan Nasional Peningkatan Daya Penggentar Sistem Pertahanan Indonesia Peningkatan kekayaan negara Peningkatan kemandirian alutsista TNI dan alat Polri Masyarakat dan dunia usaha dapat beraktivitas secara aman dan nyaman Peningkatan keamanan dalam negeri Peningkatan efektivitas pengelolaan keamanan nasional Peningkatan kemampuan pertahanan negara; dan kondisi keamanan dalam negeri yang kondusif; sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman dan nyaman Didukung oleh : Pembangunan Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama Pembangunan ekonomi, Pembangunan IPTEK dll
7. KONDISI SAAT INI Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) semakin intensif dilakukan, wilayah Indonesia yang sebelumnya hanya dijadikan daerah pemasaran dan transit, saat ini sudah menjadi tempat produksi
8. TANTANGAN Memperkuat Kapasitas Lembaga-lembaga Bidang Keamanan Negara NO. LEMBAGA TUGAS POKOK 5. Bad an Narkotika Nasional Mengkoordinasikan Penyusunan dan Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
9. PRIORITAS DAN FOKUS PRIORITAS BIDANG 4 : Peningkatan Rasa Aman dan Ketertiban Masyarakat FOKUS 2 : Mencegah dan Menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba : Penindakan Tindak Pidana Narkoba Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi Informasi di Bidang P4GN Pelaksanaan Alternative Development Pelaksanaan Kegiatan Penindakan dan Pengejaran Pelaksanaan Kegiatan Interdiksi Pelaksanaan Pengembangan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Pelaksanaan Pengembangan Rehabilitasi Berbasis Komponen Masyarakat Peningkatan Kapasitas Pelayanan BNN di Daerah
10. DUKUNGAN ANGGARAN Alokasi BNN : 2010 : 346,90 Miliar 2011 : 723,61 Miliar (meningkat 208,6 %) Kegiatan Prioritas Sasaran Alokasi 2010-2014 Â Â Â Pelaksanaan Pengembangan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Meningkatnya fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang dikelola Instansi Pemerintah 279 Â Â Â Â Â Â Pelaksanaan Pengembangan Rehabilitasi Berbasis Komponen Masyarakat Meningkatnya fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang dikelola Komponen Masyarakat 69.8 Â Â Â