Dokumen tersebut membahas tentang pengertian krisis sosial dan pengelolaannya. Krisis sosial didefinisikan sebagai berbagai bentuk penyimpangan negatif dari konteks sosial yang dapat mengancam operasi bisnis perusahaan. Dokumen tersebut menjelaskan beberapa tipologi krisis sosial beserta contohnya dan menekankan pentingnya memahami dinamika sosial dalam mengelola krisis sosial.
2. hal 2 dari 5
Krisis Sosial: Sebuah Pengantar
Riza Primahendra
Salah satu tujuan dari dilaksanakannya CSR adalah menghindari krisis sosial yang
berdampak pada operasi bisnis. Untuk itu penting bagi para praktisi CSR memahami
dan mengenali aspek-aspek dari krisis sosial sehingga mampu mengembangkan
pendekatan, strategi, dan program yang tepat.
Krisis sosial secara ringkas dapat dirumuskan sebagai berbagai bentuk penyimpangan
negatif dari kontek sosial yang dapat mengancam operasi bisnis perusahaan. Terdapat
tiga hal utama dari rumusan tersebut. Pertama, krisis sosial sebagai penyimpangan
negatif. Masyarakat senantiasa berkembang, karenanya tidak semua perubahan itu
negatif. Perubahan di masyarakat menjadi negatif manakala perubahan tersebut
mengarah pada berkembangnya kekerasan dan fragmentasi sosial, pelanggaran dan
diskriminasi hak-hak dasar dari warga masyarakat, serta ketertutupan dan pengucilan
masyarakat. Kedua, krisis sosial sangat ditentukan dengan konteks sosial. Tidak ada
krisis sosial yang sama serta dapat diperlakukan sama. Setiap krisis sosial unik. Ketiga,
krisis sosial dapat mengancam operasi bisnis melalui berbagai aspek seperti tenaga kerja,
pasokan bahan baku, transportasi, maupun keuangan perusahaan.
Tipologi Krisis Sosial
Secara umum, krisis sosial memiliki beberapa karakteristik dasar sebagai berikut
Kategori Jenis Krisis Penjelasan Contoh
Sumber Internal Krisis sosial yang dipicu masalah
kebijakan internal perusahaan
Praktek perekrutan
tenaga kerja lokal yang
dianggap tidak fair
External Krisis sosial karena perubahan atau
konflik sosial di masyarakat
Konflik perebutan hak
atas tanah/hutan
Pelaku
Utama
Elit Krisis sosial yang didorong karena
kepentingan tokoh lokal
Persaingan antar tokoh
lokal dalam pemilihan
kepala daerah
Kelompok
sosial
Krisis sosial karena kelompok sosial
tertentu merasa termarjinalisasi atau
haknya diabaikan
Penduduk asli menuntut
hak adat
Kerangka
Waktu
Mendadak Krisis sosial yang sudah
diidentifikasi tetapi muncul secara
tiba-tiba dan eskalatif
Bencana alam yang
berdampak luas
Berkembang Ketegangan sosial dan konflik yang
terus berkembang
Ketidakpuasan hasil
pilkada yang berlanjut
Tipe Terbuka Krisis yang sejak awal diekpresikan Protes pelaku usaha lokal
untuk jadi pemasok
Tersembunyi Krisis yang tidak tampak di
permukaan, namun cenderung terus
berkembang
Partisipasi yang rendah
pada kegiatan sosial
3. hal 3 dari 5
Mengelola Krisis Sosial
Tiga hal utama yang harus dipahami dalam mengelola krisis sosial adalah
Pemahaman bahwa banyak faktor yang berkelindan dan tidak semua dalam
wilayah pengaruh perusahaan.
Pemahaman bahwa krisis sosial bersifat dinamis sehingga membutuhkan
fleksibilitas dalam mengatasinya.
Pemahaman bahwa krisis sosial berpotensi menjadi peluang sosial bagi
perusahaan dan membangun pondasi kerja sama maupun kolaborasi.
Kata krisis berasal dari bahasa
Yunani, krisis yang memiliki
pengertian sebagai pilihan,
keputusan, penilaian, dan
memang pengelolaan krisis
membutuhkan ketiga hal
tersebut: pilihan dari berbagai
alternatif yang tersedia,
kesediaan mengambil
keputusan dengan berbagai
konsekuensinya, serta terus
menerus menilai status krisis,
pilihan-pilihan yang tersedia,
dan dampak dari keputusan
yang diambil.
Catatan
Krisis sosial merupakan kondisi yang seringkali tidak bisa dihindari oleh perusahaan.
Terkait dengan hal tersebut, berikut beberapa catatan bagi perusahaan:
Pemetaan sosial adalah langkah awal yang strategis. Setiap perusahaan perlu
melakukan pemetaan sosial untuk mengetahui dinamika sosial, aktor-aktor sosial
utama, sejarah konflik sosial, dan modal sosial yang ada di lokasi operasi
perusahaan. Saat ini telah menjadi kesadaran umum bahwa isu sosial merupakan isu
penting yang menentukan keberlanjutan dan keamanan operasi perusahaan.
Bisnis yang inklusif (inclusive business) merupakan aturan main baru. Perusahaan
perlu mengembangkan model bisnis yang membuka ruang partisipasi bagi aktor-
aktor lokal. Partisipasi aktor lokal merupakan keniscayaan dalam bisnis modern dan
perlu dikelola sehingga berkontribusi pada efisiensi dan efektivitas bisnis.
Partisipasi yang strategis dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan. Perusahaan
tidak akan dapat beroperasi dengan aman dan berkelanjutan bila masyarakat
diwilayah operasi masih mengalami kemiskinan dan kesenjangan yang luas. Pada
sisi lain juga perlu disadari bahwa perusahaan tidak dapat dan tidak mampu
Krisis
Sosial
Pilihan dari
alternatif yang
tersedia
Keputusan
dengan
konsekuensinya
Penilaian atas
status, pilihan,
dan dampak
keputusan
4. hal 4 dari 5
mengambil peran pemerintah maupun organisasi penyedia layanan sosial. Untuk itu
partisipasi yang strategis menjadi keharusan. Dalam partisipasi tersebut kapasitas
teknis dan manajerial, penguasaan teknologi, serta jaringan pasokan dan pasar
menjadi batu penjuru partisipasi yang strategis.
-----
Riza Primahendra adalah salah satu pendiri
AMERTA. Sejak 1999 terlibat dalam berbagai
kegiatan tanggung jawab sosial, pemberdayaan
masyarakat, pembangunan sosial, advokasi,
pengembangan kapasitas dan kelembagaan. Sejak
2002 telah memberikan konsultasi, pelatihan,
dan melakukan kajian untuk berbagai lembaga
pemerintah, lembaga bilateral dan multilateral, LSM, lembaga pendidikan,
lembaga kesehatan, dan perusahaan pada berbagai sektor.
Selama beberapa tahun terakhir berkarya dalam industri minyak dan gas dengan
menangani beragam fungsi seperti manajemen strategi, community development
& relation, government relation, land acquisition, business license & permit, PR &
communication, human resource, security management, workplace management,
WP&B, accounting & cost control.
Alamat kontak: rizaprimahendra@gmail.com
5. hal 5 dari 5
adalah jejaring para praktisi CSR yang mengembangkan metode dan
praktik terbaik CSR untuk mendukung berbagai organisasi dan
perusahaan mengembangkan CSR dan mewujudkan kinerja sosial yang
efektif dan berkelanjutan.
AMERTA mengembangkan kompetensi dalam:
SOCIAL STUDY. Berbagai kajian dan penilaian seperti PRA (Participatory Rural Appraisal), PLA
(Participatory Learning Action), Baseline Study, Studi Dampak, Social Risk Assessment, SEAGA
(Socio-Economic & Gender Analysis), SLA (Sustainable Livelihood Analysis), HRIA (Human
Rights Impact Assessment) adalah kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai langkah awal
melaksanakan CSR.
CSR PLANNING & PROGRAMMING. Perumusan rencana strategis dan program CSR
berbasis konteks social dan model bisnis adalah langkah lanjut yang dilaksanakan untuk
memastikan CSR dilaksanakan sebagai sebuah system manajemen.
CSR PROJECT MANAGEMENT. Berbagai bentuk program dan kegiatan yang dilakukan oleh
organisasi dan perusahaan perlu didesain untuk memiliki dampak sosial. Microfinance& small
business development, community organizing& facilitation, behavior change & social marketing dan
advocacy adalah bentuk-bentuk CSR di lapangan.
INDUSTRIAL RELATION & HR. Hubungan industrial dan SDM merupakan bagian dari CSR
internal perusahaan dan perlu dikelola secara sistematis dan strategis sehingga mendukung tujuan
bisnis.
Kantor:
Jl. PuloAsem Utara A 20
Kelurahan Jati, Pulo Gadung, Jakarta 13220, Indonesia
Ph: 62-21-29833288
www.amerta.id