Dokumen tersebut merupakan panduan kepengurusan RT.04 RW.X yang mencakup susunan pengurus, jadwal pertemuan, administrasi surat menyurat, dan tugas serta tanggung jawab masing-masing bidang pengurus RT untuk periode 2014-2017.
1 of 17
Downloaded 69 times
More Related Content
Buku kepengurusan 2014 2017
1. i
Kata Pengantar
Bismillahirahmanirrahim
Assalamualaikum, Wr Wb
Manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial yang hidup dalam pergaulan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bersama sebagai suatu kepentingan bersama. Kita Ketahui bersama, wilayah RT. 04 RW. X Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik Kodia Semarang, merupakan suatu wilayah hunian yang terdiri dari berbagai kultur serta kepentingan yang berbeda antara setiap warganya, untuk itu diperlukan kesepakatan bersama yang tertulis dan dituangkan dalam buku panduan ini untuk lebih jelasnya hak dan kewajiban sesama warga yang didasari oleh azas musyawarah mufakat, dari, oleh dan untuk warga RT.04.
Dalam kepengurusan periode 2014 s.d 2017 ini, izinkan kami selaku pengurus RT.04 RW.X menyampaikan maksud tersebut diatas dengan harapan dapat lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap warga RT.04 RW.X yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan bersama untuk hidup di lingkungan yang baik, bersih, aman dan tenteram.
Buku panduan ini kami susun dan kami edarkan kepada setiap Warga RT.04 yang didalamnya terdiri atas :
1. Susunan Kepengurusan Periode 2014 s.d 2017
2. Jadwal Rencana Pertemuan Rutin Bulanan
3. Alur Surat Menyurat (Kesekretariatan) dan Pengadministrasian Surat Menyurat
4. Program Utama masing-masing Bidang
Demikian kami sampaikan beserta ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
3. iii
DAFTAR ISI
1. Susunan Pengurus
RT.04 RW.X Periode 2014 s.d 2017 Halaman 1
2. Bagan Organisasi RT.04 RW. X Halaman 2
3. Jadwal Pertemuan Rutin Bulanan Halaman 4
4. Kesekretariatan dan Administrasi Surat Menyurat Halaman 5
5. Susunan Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus RT Halaman 7
6. Program Utama Halaman 12
7. Penutup Halaman 13
5. 1
1. Susunan Pengurus RT.04 RW.X Periode 2014 s.d 2017
Berdasarkan musyawarah warga RT.04 RW.X pada tanggal 13 September 2014 telah diputuskan untuk memilih Ketua RT.04 RW.X Periode 2014 s.d 2017 yang dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus RT.04 RW.X yang terdiri atas :
Penasehat : 1. Bpk. Kartono
2. Bpk. Pasiman
Ketua RT.04 : Bpk. Kunarso
Wk. Ketua /
Kep. Sekretariat : Bpk. Andi Sutami
Bendahara Umum : Bpk. Nugroho
Sekretaris Bidang :
1. Bidang 1, Pembangunan : Bpk. Margono
2. Bidang 2, Sosial : Bpk. Jonathan
3. Bidang 3, Keamanan : Bpk. Sumartoyo
4. Bidang 4, Keagamaan : Bpk. Sugeng
5. Bidang 5, Pemuda dan Olah Raga : Bpk. Tri Haryanto
6. Bidang 6, Hubungan Masyarakat : Bpk. Ramiadi
Dengan terbentuknya kepengurusan RT.04 RW. X Periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2017, maka perlu kiranya dibuat suatu bagan organisasi ke pengurusan guna menunjang tertib dan lancarnya pelaksanaan program kerja dan rencana kerja pada periode tersebut.
Bagan Organisasi RT.04 RW.X, dapat dilihat pada halaman berikut.
6. 2
Bagan Organisasi RT.04
Dari bagan tersebut diatas, dapat disimpulkan pola organisasi kerja sebagai berikut :
1. Ketua RT membawahi Bidang 2, Bidang 3, Bidang 4 dan Bidang 5 dalam penugasan dan koordinasi
2. Sekretariat melakukan administrasi Surat Menyurat dan membawahi Bidang 1 dan Bidang 6 dalam koordinasi kegiatan yang dilaporkan dan diketahui oleh Ketua RT
3. Bendahara memberikan pelaporan keuangan dan koordinasi dengan Ketua RT
4. Bidang 1 dan 6 berkoordinasi dan memberikan pelaporan kepada Sekretariat
5. Bidang 2, Bidang 3, Bidang 4 dan Bidang 5 Berkoordinasi dan memberikan pelaporan langsung kepada Ketua RT
7. 3
6. Bidang 5 Membawahi dan berkoordinasi dengan Karang Taruna RT.04
7. Ketua dan Sekretariat dapat melaukan konsultasi dengan Penasehat dan berkoordinasi dengan PKK mengenai kegiatan dan program yang akan dilaksanakan
8. Ketua dan Sekretariat melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan Pengurus RW.X
9. Musyawarah RT.04 adalah dari, oleh dan untuk warga RT.04, dimana hal-hal yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung mengenai segala hal yang berhubungan dengan RT.04 akan dilakukan musyawarah bersama.
8. 4
2. Jadwal Pertemuan Rutin Bulanan
Dalam periode kepengurusan tahun 2014 – 2017 ini, diharapkan seluruh warga RT.04 dapat mengetahui Jadwal Pertemuan Rutin Bulanan yang secara langsung merupakan undangan pertemuan rutin. Mengenai tempat pertemuan akan dilakukan pengundian pada pertemuan sebelumnya. Perubahan atas jadwal rencana pertemuan rutin akan disampaikan dalam pemberitahuan secara khusus.
Adapun jadwal pertemuan rutin yang direncanakan oleh pengurus adalah sebagai berikut :
TAHUN2014
No
Bulan
Waktu
Tempat
Pembahasan
1
Oktober
11/10/2014
Pos RT
Kepengurusan
2
November
15/11/2014
Pos RT
3
Desember
13/12/2014
TAHUN2015
No
Bulan
Waktu
Tempat
Pembahasan
1
Januari
10/1/2015
2
Februari
14/2/2015
3
Maret
14/3/2015
4
April
11/4/2015
5
Mei
9/5/2015
6
Juni
15/6/2015
7
Juli
7/7/2015
8
Agustus
8/8/2015
9
September
12/9/2015
10
Oktober
10/10/2015
11
November
14/11/2015
12
Desember
12/12/2015
Pertemuan rutin tahun 2016 dan 2017 akan disusun kemudian
Atas terjadinya perubahan jadwal diatas menyangkut waktu dan tempat serta agenda pembahasan akan disampaikan kemudian
9. 5
3. Kesekretariatan dan Administrasi Surat - Menyurat
Bentuk Kop Surat resmi dari Pengurus RT.04 RW. X adalah sebagai berikut :
dengan Kode Penomoran Surat dan Pengadministrasian berdasarkan kelompok sebagai berikut :
No : 01 / 04-X / 1-10 / 2014
Kode Surat
Kode RT/RW
No – Bulan
Tahun
Kode Surat :
01. Undangan (Dibuat Sekretariat disetujui Ketua RT)
02. Pemberitahuan (Dibuat Sekretariat mengetahui Ketua RT)
03. Surat Keterangan (Dibuat Sekretariat koordinasi Ketua RT)
04. Surat Tugas / Surat Kuasa / Disposisi (Dibuat Ketua RT)
05. Surat Balasan (Dibuat Sekretariat mengetahui Ketua RT)
Dengan digunakan aplikasi berbasis data warga RT.04, maka untuk Pemberitahun masa habis Kartu Tanda Penduduk dan pembuatan Surat Pengantar bagi warga yang telah terdaftar akan dilakukan pada bulan sebelumnya dan
10. 6
diterbitkan dalam forum pertemuan warga. Untuk surat pengantar dan keterangan lainnya dapat dibuat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan warga dengan menghubungi Sekretariat RT.
Kami menyadari sepenuhnya akan keterbatasan dan waktu kami dalam menerbitkan surat pengantar terutama dalam keadaan mendesak, untuk itu untuk mempermudah dalam pembuatan surat pengantar, bapak/ibu/saudara/i warga RT.04 dapat mendownload formulir surat pengantar melalui media internet dengan alamat website sebagai berikut :
www.forumwarga0410.blogspot.com
atau langsung mendownload melalui :
http://downloads.ziddu.com/download/24125708/cetak- mandiri-pengantar-rt04.pdf.html
dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera didalamnya.
11. 7
4. Susunan Tugas dan Tanggung Jawab
Hak dan Kewajiban Pengurus RT
Pengurus RT berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT antara lain dalam :
1. Melaksanakan keputusan anggota
2. Membina kerukunan
3. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6 (enam) bulan sekali
Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.
Penasehat RT
1. Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT 04.
2. Memberikan motivasi kepada pengurus RT 04 dalam melaksanakan program kerja.
Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT mempunyai tugas :
1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah ( RW dan Lurah)
2. Memelihara kerukunan hidup warga
3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
12. 8
4. Pengkoordinasian antar warga.
5. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah DaerahPenanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga
Tugas dan Fungsi Wakil Ketua RT / Sekretariat
Wakil Ketua RT / Sekretariat Mempunyai Tugas :
1. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua
2. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua
3. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan
4. Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT
5. Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan
6. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua
7. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan
Tugas dan Fungsi Bendahara RT
Bendahara RT Mempunyai tugas :
1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda- benda bergerak dan tidak bergerak
2. Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT
3. Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan
4. Pencatatan kekayaan yang dimiliki
13. 9
Tugas dan Fungsi Bidang 1 Pembangunan
1. Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga, yang dilaksanakan secara sekaligus sebagai ajang silaturahmi
2. Melaksanakan Perencanaan dan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, perbaikan fasilitan warga dan peningkatan sarana keperluan warga
3. Melaksanakan perencanaan dan pengamatan dalam usaha kesehatan di lingkungan masyarakat
Tugas dan Fungsi Bidang 2,Sosial Budaya dan Bidang 5 Pemuda dan Olah Raga
1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pembinaan prestasi olahraga.
2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda
3. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di kelurahan
4. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda putus sekolah
5. Melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda.
14. 10
Tugas dan Fungsi Sekretaris Bidang 3 Keamanan
1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
2. Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan dengan tugas seksi ketentraman
4. pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya
Tugas dan Fungsi Bidang 4 Keagamaan
1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan
2. Melakukan program kegiataan keagamaan seperti pelajaran baca ayat suci Al Quran,dan pengajian rutin setiap awal bulannya
3. Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan, seperti masalah Narkoba dan lainnya.
4. Mengaktifkan pengumpulan dana untuk sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan sosial di lingkungan RT 04. Dana kegiatan sosial ini penting untuk kepentingan warga, seperti untuk pengurusan jenazah dan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu di sekitar lingkungan RT 04.
Tugas dan Fungsi Sekretaris Bidang 6 Humad dan Perlengkapan
Seksi Humas Mempunyai Tugas Mengsosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan diputuskan tentang :
15. 11
1. Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras, depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkannya di malam hari, terutama jika penghuni meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama.
2. Penertiban sales yang masuk ke rumah-rumah warga (perlu kerja sama dengan warga, seperti melaporkan ke Hansip apabila merasa terganggu oleh ulah mereka).
3. Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi ( KTP, Kartu Keluarga, dll )
4. Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di lingkungan RT, seperti pencurian mobil atau pun upaya perampokan (edaran ke warga oleh Seksi keamanan )
5. Pendataan warga (jangka panjang), disertai juga dengan jenis pekerjaan/profesi, hobi dan lainnya, juga usia dan hobi anak-anak.
6. Melakukan pendataan rumah-rumah kosong (mencari tahu pemiliknya). Ini, berkaitan dengan iuran bulanan untuk keamanan dan kebersihan RT
16. 12
5. Program Utama
Seiring dengan berjalannya kepengurusan baru Periode Tahun 2014 sampai dengan 2017, maka program utama yang menjadi rencana kerja pengurus pada periode ini secara garis besar terbagi atas :
1. Peningkatan pelayanan administrasi bagi warga masyarakat RT.04.
2. Terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, aman dan nyaman.
3. Ikut serta dalam kegiatan dan rencana program – program tingkat RW dana atau tingkat lain sesuai kemampuan
4. Pembelajaran kepada seluruh warga mengenai pentingnya berorganisasi
5. Melakukan edukasi bagi seluruh warga RT.04 meliputi aspek sosial, kesehatan, keamanan dan ketertiban di lingkungan RT.04
17. 13
6. Penutup
Demikian kami sampaikan buku panduan ini yang mencakup antara lain mengenai administrasi dan kesekretariatan, susunan pengurus, rencana kerja dan program kerja yang kami maksudkan untuk diketahui secara luas khususnya oleh warga RT.04 RW.X Kelurahan Pudak Payung. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan, dukungan, partisipasi dan kritik serta saran dari seluruh warga RT.04 khususnya, maka pelaksanaan kegiatan yang menjadi program utama ini tidak akan berjalan dengan semestinya.
Dengan asas musyawarah untuk mufakat serta pola kerja Dari, Oleh dan Untuk Warga RT.04 maka izinkan kami untuk memulai kepengurusan periode ini sebagaia bagian dari bakti kami terhadap pelayanan warga di lingkungan RT.04.
Tak Ada Gading yang Tak Retak
Semoga Allah SWT meridloi langkah kita untuk mencapai kemajuan bersama.
Demikian,
Wassalamualaikum Wr, Wb
Semarang, 16 Oktober 2014
Pengurus RT.04 RW. X Kelurahan Pudak Payung
Sekretariat Ketua
ANDI SUTAMI KUNARSO