1. Seorang sopir buldozer tenggelam ke dalam kolam lumpur sedalam 9 meter saat bekerja di tambang batubara. Ia sedang meratakan tanah di pinggir kolam ketika buldozernya tergelincir dan jatuh ke dalam lumpur.
2. Tim penyelamat sedang berupaya mengevakuasi korban beserta alat beratnya. Proses evakuasi diperkirakan akan selesai sore harinya.
3. Kejadian ini dianggap sebagai kecelakaan kerja,
1 of 3
Download to read offline
More Related Content
Buldozer dan sopir terbenam lumpur
1. Buldozer dan Sopir Terbenam Lumpur
Oleh: BeritaPagi Palembang
Foto: Ilustrasi
INILAH.COM, Muaraenim - Saat bekerja menimbun kolam lumpur batubara,
buldozer yang dioperasikan kebablasan hingga tenggelam ke dalam kolam lumpur
sedalam 9 meter. Sopir buldozer bersama alat beratnya belum berhasil dievakuasi.
Malang benar asib Udi Zulistia (40), warga Karang Asem, Tanjung Enim, Kecamatan
Lawang Kidul, Muaraenim. Sopir alat berat PT Pama Persada, kontraktor penambangan
batubara PTBA Tbk Tanjung Enim ini tenggelam bersama alat berat buldozer seri 155 yang
dioperasikannya ke dalam kolam pengendapan lumpur sedalam sembilan meter.
Peristiwa tragis itu terjadi di kolam pengendapan lumpur tambang batubara Muaratiga Besar
Utara (MTBU) yang merupakan tambang milik PTBA Tbk Persero Tanjung Enim, di
perbatasan Kabupaten Muaraenim dengan Kabupaten Lahat, Minggu (11/12) pukul 03.30.
Hingga berita ini diturunkan, korban bersama alat beratnya yang terbenam dalam lumpur
belum berhasil dievakuasi. Tim SAR PTBA bersama karyawan PT Pama lainnya masih
berupaya mengangkat korban bersama alat beratnya. Para wartawan pun kesulitan mencapai
lokasi kejadian karena berada di dalam kawasan tambang.
2. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Minggu subuh, korban bekerja
meratakan tanah yang berada di pinggir kolam endapan lumpur galian batubara. Ketika
menggusur tanah tersebut, diduga alat berat yang dioperasikan korban kebabalasan hingga
terjun ke dalam kolam endapan lumpur tersebut.
Saat kejadian korban tidak bisa melompat karena berada dalam kabin buldozer. Alhasil Udi
pun ikut tenggelam ke dalam kolam lumpur sedalam 9 meter bersama alat beratnya. Belum
diketahui apakah korban selamat atau tidak dalam kejadian itu.
Humas PT Pama Persada, Zulkifli, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu kemarin,
membenarkan kejadian itu.
Maaf, kejadian itu memang ada, tapi saya tidak tahu persis karena tidak berada di lokasi.
Untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung ke bagian K3 PTBA Tbk Tanjung Enim agar
informasinya satu pintu, jelas Zulkifli.
Pejabat K3 PTBA Tbk Tanjung Enim, Budi Lasmono, ketika dikonfirmasi juga
membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal. Saat ini kita telah melakukan persiapan untuk
mengevakuasi korban. Diperkirakan proses evakuasi korban akan berlangsung sekitar pukul
15.00 atau pukul 16.00 WIB, jelasnya.
Menurut Budi, kejadiannya bermula ketika korban tengah melaksanakan pekerjaan
menimbun kolam lumpur tambang. Untuk menimbun kolam tersebut, korban mendorong
tanah kedalam kolam. Saat mendorong tanah tersebut, ternyata alat berat yang dioperasikan
korban melewati bibir kolam hingga masuk ke dalam kolam endapan lumpur tersebut.
Kolam yang hendak ditutup itu merupakan buangan lumpur dari tambang yang diendapkan
di kolam tersebut. Proses penutupan kolam itu dilakukan secara bertahap, jelasnya.
Alat berat bersama korban terbenam pada posisi 9 meter di dasar kolam. Pada saat alat berat
tersebut terperosok ke dalam kolam lumpur tersebut, korban tidak bisa melompat karena
posisinya di dalam kabin alat berat yang menggunakan pendingin AC.
3. Volume ruangan kabin alat berat itu sangat kecil dan sulit rasanya korban bisa bertahan
lama, jelasnya.
Sedangkan Kabid Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Muaraenim, Yulius,
mengatakan, lokasi kejadian tersebut berada di perbatasan antara Kabupaten Muaraenim
dengan Kabupaten Lahat sehingga kewenangan menyelidikinya berada di tangan Dinas
Pertambangan Provinsi Sumsel.
Karena lokasi tambang tempat kejadian itu merupakan lintas sektoral, Dinas Pertambangan
Sumsel yang berwenang melakukan penyelidikan. Saat ini tim dari Dinas Pertambangan
Provinsi Sumsel sudah turun ke lokasi kejadian, jelasnya
Di tempat terpisah, Ketua Anak Gusuran Tambang (Agustam) Muaraenim, Westi Rayendra,
meminta manajemen PTBA maupun PT Pama bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan
kerja tersebut.
Ini murni kecelakaan kerja, sehingga manajemen PTBA dan PT Pama harus bertanggung
jawab. Terutama jaminan kecelakaan kerja dan asuransi kecelakaan kerja korban harus
diselesaikan, jelasnya.
Sementara itu, keluarga korban di Komplek BTN Karang Asam blok D 12 RT08/RW 02
Karang Asam Tanjungenim Selatan, masih terus menunggu kabar dari tim evakuasi PT Pama.
Lantaran korban masih belum ditemukan, pihak keluarga menggelar yasinan agar korban bisa
segera dievakuasi. [mor]