Wildan Yani Ashari, seorang pemuda berusia 21 tahun dari Jember, ditangkap karena meretas situs pribadi presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menggunakan teknik injeksi SQL dan backdoor, ia berhasil mendapatkan akses ke berbagai laman dan melakukan redirection DNS pada situs presiden. Penangkapannya terjadi setelah penyelidikan oleh tim cybercrime setelah adanya laporan gangguan pada laman resmi presiden.