Dokumen tersebut membahas tentang faktor-faktor karitatif dalam keperawatan yang mencakup membentuk sistem nilai humanistik, memberikan kepercayaan dan harapan, menumbuhkan kesensitifan diri dan orang lain, serta menciptakan lingkungan yang mendukung. Dokumen juga menjelaskan proses karitas faktor ketiga yaitu memperkenalkan diri, menyepakati kontrak, serta memberikan waktu bagi pasien untuk berekspresi.