1. CATATAN PENTING RKS BANDARA REMBELE
Kantor Direksi Lapangan merupakan bangunan sementara dengan kontruksi rangka kayu, dinding
multiplek/Triplex tebal 6 mm dicat, penutup atap asbes gelombang, lantai beton tumbuk
diplester, diberi pintu/jendela secukupnya untuk penghawaan/pencahayaan. Letak Kantor Direksi
Lapangan harus cukup dekat dengan kantor Pemborong tetapi terpisah dengan tegas. Luas kantor :
4 x 9 m2, terbagi atas ruangan rapat : 4 x 6 m2 Ruang Pengawas Harian : 4 x 3 m2, dengan
perlengkapan perlengkapan
Semen Portland ;
o Memenuhi persyaratan-persyaratan SII dan N 1-8.
Pasir (Aggregat Halus)
o Bahan pasir dapat berupa pasir alami atau bahan halus yang diperoleh dari hasil mesin
pemecah batu. Bahan pasir harus cukup kuat, tidak rapuh, berbutir tajam, keras, bersih.
o Komposisi gradasinya terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam besarnya dan tidak
mengandung lumpur lebih dari 5 %. Apabila kadar Lumpur melampaui 5 %, maka
aggregate halus harus dicuci. Pasir sebagai bahan bangunan harus pula bebas dari bahan-
bahan organis yang dapat merusak fungsinya pada konstruksi.
Koral (aggregate kasar)
o Aggregate kasar dapat berupa kerikil alam atau batuan-batuan yang diperoleh dari
pemecahan batu.
o Bahan ini harus terdiri dari butir-butir yang keras dan tidak berpori, tidak mengandung
butir-butir yang pipih melampaui 20% dari berat aggregate seluruhnya.
o Aggregate kasar tidak boleh mengadung Lumpur lebih dari 1 % terhadap berat kering,
dan juga bebas dari bahan bahan yang dapat merusak seperti zat-zat yang reaktif alkali.
o Komposisi gradasi terdiri dari butir- butir yang beraneka ragam besarnya, bervariasi
antara 5 80 mm. Dalam segala hal syarat-syarat ini disesuaikan dengan ketentuan dalam
PBI 1971.
Batu Bata
o Semua batu bata yang dipergunakan harus berkualitas baik yang berwarna merata ,sisi-
sisinya tegak lurus sama lain, lurus dan rapi serta mempunyai ukuran/bentuk yang sama
pejal dan relatif utuh.
o Menggunakan batu merah kwalitas baik yang terbakar matang dengan maximum 10 %
untuk bata merah yang pecah.
o Dimensi (12 x 24 x 4) cm3 atau sesuai produksi setempat dengan persetujuan Direksi.
Baja Tulangan
o Tulangan beton yang digunakan adalah batang-batang baja baru dan harus mempunyai
tegangan leleh minimum 2400 kg /cm2 dan tegangan maximum 3600 kg/cm2. Bahan
tersebut dalam segala hal harus memenuhi ketentuanketentuan PBI 1971
o Baja tulangan yang digunakan adalah baja yang kualitasnya sesuai dengan yang
ditentukan oleh SII & PBI 71.
Pekerjaan Beton Bertulang
o Syarat umum pekerjaan beton bertulang ini mengikuti sepenuhnya peraturan beton
Indonesia tahun 1971 (NI 2)
o Konstruksi beton bertulang untuk seluruh bagian harus mencapai mutu beton yang
ditentukan sesuai gambar kerja dinyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium
uji yang disetujui Direksi lapangan.
o Konstruksi beton dibuat sesuai dengan ukuran-ukuran, termasuk besipenulangan dan
sengkangannya, yang tertera dalam gambargambar rencana pelaksanan dan detail struktur
beton. Apabila terdapat ukuran-ukuran pada gambar rencana arsitektural dan gambar
2. rencana struktur beton, pemborong diwajibkan memberitahukan secara tertulis kepada
Direksi lapangan dan meminta keputusannyan sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut.
o Pemborong diwajibkan membuat rencana pengecoran, mulai dari pondasi beton hingga
seluruh pekerjaan beton selesai dengan diberi catatan-catatan mengenai bagian yang
dicor, tanggal, kode gugus test slump test, jam pengecoran dll.
o Untuk mencegah gangguan cuaca, dianjurkan agar disediakan tenda-tenda/penutup plastik
secukupnya sehingga jalanya pekerjaan pengecoran tetap lancar.
o Pada setiap sambungan pengecoran diharuskan menggunakan additive (bahan-bahan)
yang khusus untuk itu. Penggunaannya harus memenuhi persyaratan.
o Penggunaan additiveuntuk tujuan mempercepat pengeringan beton. Dapat dilakukan
tanpa mengurangi mutu dan kekuatan beton. Permukaan beton harus dilindungi dari
pengeringan yang terlalu cepat atau tidak merata, antara lain dengan dibungkus atau
ditutup dengan SCAKPAFT 310 (reintorced building paper).
o Selama pelaksanaan pengecoran beton, Pemborong diharuskan membuat kubus beton
ukuran 15 x 15 x 15 cm, dibuat ditempat pengecoran untuk diperiksa kelabotarium
pemeriksaan beton.
o Test kubus berpedoman kepada P.B.I, 1971, yaitu pasal-pasal 4.6 dan 4.7
o Kekentalan campuran beton harus diperiksa dengan pengujian slump dengan kerucut
terpancung, ukuran diameter dibawah 20 cm, diameter diatas 10 cm, dan tinggi 30 cm,
kerucut diisi dengan adukan beton dalam 3 lapis yang sama tebal, masing-masingditusuk-
tusuk dengan besi baja 16 mm. Setelah muka bidang atasnya merata, maka 30 detik
kemudian kerucut ditarik keatas dan penurunan puncak kerucut diukur terhadap tinggi
semula. Untuk bagian pondasi ditentukan penurunan maximum 10 cm, minimum 7,5 cm,
untuk bagian lainnya penurunan maximum 9 cm, minimum 8 cm.