3. SAHAM DAN VALUASINYA
Saham adalah satuan nilai dan pembukuan dalam
berbagai instrument financial yang mengacu pada bagian
kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan
saham, kemungkinan perusahaan perusahaan yang
membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk menjual
kepentingan dalam bisnis saham (efek ekuitas) dengan
imbalan uang tunai. Saham dibagi menjadi dua jenis
yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen
(preferen stock).
4. A. SAHAM BIASA
Hak Hukum dan Fasilitas Pemegang Saham
pemegang saham biasa adalah pemilik
sebuah perusahaan, dan oleh karena itumereka
memiliki beberapa hak dan keistimewaan tertentu.
5. KENDALI PERUSAHAAN
Para pemengang saham biasa memiliki hak untuk
memilih direktur perusahaan, yang selanjutnya akan
memilih para pejabatyang akan mengelolabisnis.
Pemegang saham dapat hadir di rapat umum tahunan dan
memilih secara langsung, tetapi pada umumnya mereka
akan mengalihkan hak pilih mereka kepada pihak kedua
melalui suatu mandat.
Mandat (proxy) merupakan dokumenyang
memberikan wewenang kepada seseorang