際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SOSIALISASI KEASLIAN
UANG RUPIAH
KPwBI Provinsi Sumatera Selatan
Disampaikan oleh:
?
MENGAPA KITA PERLU
MENGETAHUI CIRI-CIRI
KEASLIAN UANG RUPIAH?
Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
?
APA ANCAMAN
HUKUMAN UNTUK
PEMBUAT DAN
PENGEDAR UANG PALSU?
DENDA
Ancaman Hukuman Untuk Pengedar dan Pembuat Uang Palsu
Undang-Undang No. 7
Tahun 2011
Tentang Mata Uang
Pasal 26
Setiap orang dilarang
memalsu Rupiah.
Pasal 36
Setiap orang yang memalsu
Rupiah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 26
ayat (1) dipidana dengan
pidana penjara paling lama
10 (sepuluh) tahun dan
pidana denda paling banyak
Rp10.000.000.000,00
(sepuluh miliar rupiah).
Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 244
Barang siapa meniru atau memalsu mata uang atau uang
kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan
maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan
mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak dipalsu,
diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas
tahun.
Pasal 245
Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau
uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai
mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu, padahal
ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterima
diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barang
siapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang
dan uang kertas yang demikian, dengan maksud untuk
mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli
dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling
lama lima belas tahun.
BAGAIMANA
CARA MUDAH UNTUK
MENGENALI CIRI-CIRI
KEASLIAN UANG
RUPIAH?
Cikur
DILIHAT
KENALI RUPIAH ANDA DENGAN 3D (DILIHAT  DIRABA - DITERAWANG)
CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
Warna uang terlihat terang dan jelas.
SPESIMEN
DILIHAT  Warna Uang
Rp100.000 Rp50.000
Rp20.000 Rp10.000
Terdapat Benang Pengaman yang ditanam pada kertas
uang dan tampak sebagai suatu garis melintang atau
berbentuk anyaman yang dapat berubah warna bila
dilihat dari sudut pandang tertentu.
DILIHAT  Benang Pengaman
OVI (Optically Variable Ink) yaitu berupa logo BI dalam
bidang tertentu yang dicetak dengan tinta khusus yang akan
berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
DILIHAT  Optically Variable Ink (OVI)
Cetak Pelangi (Rainbow Printing) yaitu cetakan dalam
bidang tertentu yang akan berubah warna seperti
pelangi apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
DILIHAT  Cetak Pelangi (Rainbow Printing)
Gambar Tersembunyi (Latent Image) yaitu berupa
tulisan atau Logo BI yang akan terlihat apabila dilihat
dari sudut pandang tertentu.
DILIHAT  Gambar Tersembunyi (Latent Image)
DIRABA
KENALI KEASLIAN RUPIAH DENGAN 3D (DILIHAT  DIRABA  DITERAWANG)
CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
Teknik cetak khusus (Intaglio) yaitu cetakan yang akan
terasa kasar apabila diraba. Cetakan kasar ini terdapat
pada gambar utama, angka nominal, huruf terbilang,
dan Lambang Negara Burung Garuda.
DIRABA  Teknik Cetak Khusus (Intaglio)
Kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi
tunanetra. Pada uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp
20.000, Rp 10.000 dan Rp 2.000 terletak pada bagian
muka uang di atas tulisan Bank Indonesia.
DIRABA  Kode Tuna Netra (Blind Code)
DITERAWANG
KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT  DIRABA  DITERAWANG)
CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
Pada setiap uang terdapat Tanda Air, yaitu suatu
gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan
ke arah cahaya, umumnya berupa Gambar Pahlawan
DITERAWANG  Tanda Air (Watermark)
Pada setiap uang kertas terdapat Gambar Saling Isi,
yaitu Logo BI yang akan terlihat utuh apabila
diterawangkan ke arah cahaya
DITERAWANG  Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Bagian MukaBagian Belakang
SINAR ULTRA VIOLET
KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT  DIRABA  DITERAWANG)
CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN ALAT SEDERHANA
ULTRA VIOLET  Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Siluet Gedung MPR/DPR/DPD
Siluet Penari Bali
Siluet Daun Teh
Siluet Rumah Limas
Invisible Ink berupa tinta tidak kasat mata yang akan
memendar di bawah sinar ultra violet.
ULTRA VIOLET  Tinta Tampak (Visible Ink)
KACA PEMBESAR /LUV
& MIKROSKOP
KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT  DIRABA  DITERAWANG)
CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN ALAT SEDERHANA
LUV & MIKROSKOP  Mini Teks dan Mikro Teks
Ketentuan
Penggantian uang Rusak
Uang Rusak Yang Diganti:
Contoh : Fisik uang kertas lebih
besar dari 2/3 (dua
pertiga) ukuran aslinya
dan ciri uang dapat
dikenali keasliannya.
 Uang kertas masih
merupakan satu kesatuan
dengan nomor seri atau
tanpa nomor seri yang
lengkap dan fisik uang
kertas lebih besar dari 2/3
(dua pertiga) ukuran
aslinya serta ciri uang
dapat dikenali
keasliannya.
Uang Rusak Yang Diganti:
Contoh :
 Jika uang kertas
rusak tidak
merupakan satu
kesatuan, kedua
nomor seri pada
uang rusak tersebut
harus lengkap dan
sama serta fisik uang
lebih besar dari 2/3
(dua pertiga) ukuran
aslinya dan ciri uang
dapat dikenali
keasliannya.
Uang Rusak Yang Tidak
Diganti:
Contoh :
 Uang kertas tidak
merupakan satu kesatuan
dan kedua nomor seri
pada uang rusak tersebut
berbeda.
 Fisik uang kertas sama
dengan atau kurang dari
2/3 (dua pertiga) ukuran
aslinya.
 Bank Indonesia tidak
memberikan penggantian
atas uang rusak apabila
menurut pertimbangan
Bank Indonesia, kerusakan
uang tersebut diduga
dilakukan secara sengaja
atau memang dilakukan
secara sengaja.
?
HOT-LINE BANK INDONESIA
Pelaporan Penemuan Uang Palsu
Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Sumatera Selatan
JL. Jend. Sudirman No.510
Telepon : (0711) 354188, 312013
Faksimili : (0711) 355453
e-mail : bi-cac@bi.go.id
Kenali Keaslian Uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
Whats Your Message?
Terimakasih

More Related Content

Cikur

  • 1. SOSIALISASI KEASLIAN UANG RUPIAH KPwBI Provinsi Sumatera Selatan Disampaikan oleh:
  • 2. ? MENGAPA KITA PERLU MENGETAHUI CIRI-CIRI KEASLIAN UANG RUPIAH?
  • 3. Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
  • 4. Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
  • 5. Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
  • 6. Berita Online Tentang Kasus Uang Palsu
  • 7. ? APA ANCAMAN HUKUMAN UNTUK PEMBUAT DAN PENGEDAR UANG PALSU?
  • 9. Ancaman Hukuman Untuk Pengedar dan Pembuat Uang Palsu Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 26 Setiap orang dilarang memalsu Rupiah. Pasal 36 Setiap orang yang memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 244 Barang siapa meniru atau memalsu mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Pasal 245 Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
  • 10. BAGAIMANA CARA MUDAH UNTUK MENGENALI CIRI-CIRI KEASLIAN UANG RUPIAH?
  • 12. DILIHAT KENALI RUPIAH ANDA DENGAN 3D (DILIHAT DIRABA - DITERAWANG) CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
  • 13. Warna uang terlihat terang dan jelas. SPESIMEN DILIHAT Warna Uang Rp100.000 Rp50.000 Rp20.000 Rp10.000
  • 14. Terdapat Benang Pengaman yang ditanam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang atau berbentuk anyaman yang dapat berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. DILIHAT Benang Pengaman
  • 15. OVI (Optically Variable Ink) yaitu berupa logo BI dalam bidang tertentu yang dicetak dengan tinta khusus yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu. DILIHAT Optically Variable Ink (OVI)
  • 16. Cetak Pelangi (Rainbow Printing) yaitu cetakan dalam bidang tertentu yang akan berubah warna seperti pelangi apabila dilihat dari sudut pandang tertentu. DILIHAT Cetak Pelangi (Rainbow Printing)
  • 17. Gambar Tersembunyi (Latent Image) yaitu berupa tulisan atau Logo BI yang akan terlihat apabila dilihat dari sudut pandang tertentu. DILIHAT Gambar Tersembunyi (Latent Image)
  • 18. DIRABA KENALI KEASLIAN RUPIAH DENGAN 3D (DILIHAT DIRABA DITERAWANG) CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
  • 19. Teknik cetak khusus (Intaglio) yaitu cetakan yang akan terasa kasar apabila diraba. Cetakan kasar ini terdapat pada gambar utama, angka nominal, huruf terbilang, dan Lambang Negara Burung Garuda. DIRABA Teknik Cetak Khusus (Intaglio)
  • 20. Kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tunanetra. Pada uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000 dan Rp 2.000 terletak pada bagian muka uang di atas tulisan Bank Indonesia. DIRABA Kode Tuna Netra (Blind Code)
  • 21. DITERAWANG KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT DIRABA DITERAWANG) CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN
  • 22. Pada setiap uang terdapat Tanda Air, yaitu suatu gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa Gambar Pahlawan DITERAWANG Tanda Air (Watermark)
  • 23. Pada setiap uang kertas terdapat Gambar Saling Isi, yaitu Logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya DITERAWANG Gambar Saling Isi (Rectoverso) Bagian MukaBagian Belakang
  • 24. SINAR ULTRA VIOLET KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT DIRABA DITERAWANG) CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN ALAT SEDERHANA
  • 25. ULTRA VIOLET Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink) Siluet Gedung MPR/DPR/DPD Siluet Penari Bali Siluet Daun Teh Siluet Rumah Limas Invisible Ink berupa tinta tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultra violet.
  • 26. ULTRA VIOLET Tinta Tampak (Visible Ink)
  • 27. KACA PEMBESAR /LUV & MIKROSKOP KENALI KEASLIAN UANG ANDA DENGAN 3D (DILIHAT DIRABA DITERAWANG) CARA MENGENALI KEASLIAN UANG RUPIAH DENGAN ALAT SEDERHANA
  • 28. LUV & MIKROSKOP Mini Teks dan Mikro Teks
  • 30. Uang Rusak Yang Diganti: Contoh : Fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang kertas masih merupakan satu kesatuan dengan nomor seri atau tanpa nomor seri yang lengkap dan fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • 31. Uang Rusak Yang Diganti: Contoh : Jika uang kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan, kedua nomor seri pada uang rusak tersebut harus lengkap dan sama serta fisik uang lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • 32. Uang Rusak Yang Tidak Diganti: Contoh : Uang kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut berbeda. Fisik uang kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia, kerusakan uang tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau memang dilakukan secara sengaja.
  • 33. ? HOT-LINE BANK INDONESIA Pelaporan Penemuan Uang Palsu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan JL. Jend. Sudirman No.510 Telepon : (0711) 354188, 312013 Faksimili : (0711) 355453 e-mail : bi-cac@bi.go.id Kenali Keaslian Uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)

Editor's Notes

  • #2: This presentation demonstrates the new capabilities of PowerPoint and it is best viewed in 際際滷 Show. These slides are designed to give you great ideas for the presentations youll create in PowerPoint 2010! For more sample templates, click the File tab, and then on the New tab, click Sample Templates.