Dokumen ini membahas percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, melalui penguatan sistem akuntabilitas kinerja antara tahun 2020-2024. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan efektif dalam pelayanan publik, dengan menerapkan berbagai langkah dan kolaborasi antar instansi. Tantangan yang dihadapi termasuk rendahnya komitmen dari pemimpin dan perlunya perubahan mindset untuk mencapai akuntabilitas yang lebih baik.