Dokumen tersebut merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional tentang pendidikan karakter di sekolah menengah pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembentukan karakter peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan dengan melaksanakan pembelajaran berkarakter dan kegiatan ekstrakurikuler.
2. Latar Belakang
UUSPN Pasal 3 menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi:
ï‚—Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
ï‚—Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. ï‚—Secara nasional terdapat peningkatan persentase
kelulusan dan hasil ujian nasional SMP, 7,00 dan
6,87, serta 7,36 untuk tahun 2006/2007,
2007/2008 dan 2008/2009.
ï‚—Secara nasional terdapat penurunan angka putus
sekolah dan mengulang kelas.
ï‚—Di balik kesuksesan, masih ada celah kelemahan yang
dapat diperbaiki melalui pendidikan karakter peserta
didik dan penyelenggara sekolah.
4. Tujuan
ï‚—Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil
pendidikan di sekolah melalui pembentukan
karakter peserta didik secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
6. Indikator Keberhasilan
Indikator Keberhasilan Pendidikan Karakter seiring dngan pencapaian
kriteria pada Standar Kompetensi Lulusan SMP, yaitu:
ï‚—Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan remaja;
ï‚—Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
ï‚—Menunjukkan sikap percaya diri;
ï‚—Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang
lebih luas;
ï‚—Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan
sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
ï‚—Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan
sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
ï‚—Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
7. ï‚— Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan
potensi yang dimilikinya;
ï‚— Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah
dalam kehidupan sehari-hari;
ï‚— Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
ï‚— Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
ï‚— Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
ï‚— Menghargai karya seni dan budaya nasional;
ï‚— Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk
berkarya;
ï‚— Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan
waktu luang dengan baik;
8. ï‚— Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
ï‚— Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
ï‚— Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek
sederhana;
ï‚— Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
ï‚— Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan
menengah;
ï‚— Memiliki jiwa kewirausahaan
9. Dasar Hukum
ï‚— Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
ï‚— Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
ï‚— Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan
ï‚— Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
ï‚— Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
ï‚— Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan
ï‚— Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
ï‚— Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
ï‚— Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 - 2014
10. Pengertian Karakter dan
Pendidikan Karakter
ï‚—Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku
manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan,
hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika.
ï‚—Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk
menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan
menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik
berperilaku sebagai insan kamil.
11. ï‚—Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah
yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan,
dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga
menjadi insan kamil.
12. Nilai-Nilai Karakter untuk Siswa
TUHAN Y M E
NilaiNilai
NilaiNilai
Moral
Knowing
DIRI SENDIRI
SESAMA
KARAKTER
NilaiNilai
Moral
Action
Moral
Feeling
KEBANGSAAN
NilaiNilai
LINGKUNGAN
NilaiNilai
13. Skema Pendidikan Karakter di SMP
Agama, Pancasila,
UUD 1945,
UU No. 20/2003 ttg
Sisdiknas
PROSES PEMBUDAYAAN DAN PEMBERDAYAAN
INTERVENSI
INTERVENSI
MANAJEMEN
Teori
Pendidikan,
Psikologi,
Nilai, Sosial
Budaya
Nilai-nilai
Karakter
Standar
Kompetensi
Lulusan (SKL) dan
best practices
EKSTRA
PEMBELAJARAN
KURIKULER
Perilaku
Berkarakter
HABITUASI
HABITUASI
PERANGKAT PENDUKUNG
Kebijakan, Pedoman, Sumber Daya,
Lingkungan, Sarana dan Prasarana,
Kebersamaan, Komitmen pemangku
kepentingan.
13
14. Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran
• Perencanaan
•
•
•
Nilai-Nilai
Karakter
Penyusunan Silabus
RPP
Bahan Ajar
• Pelaksanaan
•
Kegiatan
Pembelajaran (CTL)
• Evaluasi
Siswa
SMP
Berkarakter
16. Evaluasi melalui Authentic Assessment
Teknik Penilaian
Tes Tertulis
Tes Lisan
Tes Kinerja
Penugasan individual
atau kelompok
Observasi
Penilaian portofolio
Jurnal
Penilaian diri
Penilaian antarteman
Bentuk Instrumen
• Pilihan ganda
• Benar-salah
• Menjodohkan
• Daftar pertanyaan
• Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Pilihan singkat
Uraian
•
•
Tes simulasi
Tes uji petik kerja
Pekerjaan rumah
Proyek
Lembar observasi/lembar pengamatan
Lembar penilaian portofolio
Buku catatan jurnal
Lembar penilaian diri/kuesioner
Lembar penilaian antarteman
17. Pembinaan Karakter Melalui MBS
• Perencanaan
• Pelaksanaan
• Perencanaan
• Supervisi, & ME
• Pelaksanaan.
Nilai-Nilai
Karakter
• Kemandirian
• Kemitraan/ SI, SKL,
•
Kerjasama Pembelajaran
• Partisipasi• Pendidik & Tng
• Transparansi
Kependdkan
• Akuntabilitas
• Sarana dan prasarana
• Kesiswaan
• Pendanaan
Siswa
SMP
Berkarakter
18. Pembinaan Karakter melalui
Ekstrakurikuler
Nilai-Nilai
Karakter
• Pembiasaan Akhlak Mulia
• MOS, OSIS,
• Tatakrama Sdan Tata
Tertib Kehidupan Sosial
Sekolah
• Kepramukaan
• Upacara Bendera
• Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara
• Pendidikan Berwawasan
Kebangsaan
• UKS
• PMR
• Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba
Siswa
SMP
Berkarakter