Dokumen tersebut membahas tentang penentuan pagu indikatif kecamatan sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah. Langkah-langkahnya adalah menentukan pagu indikatif berbasis desa dan variabel potensi setiap kecamatan, kemudian menjumlahkannya untuk mendapatkan total pagu indikatif kecamatan yang akan digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
1 of 20
More Related Content
D. konsep penyusunan pagu indikati (ka subid pemerintahan)
1. PAGU INDIKATIF KECAMATAN SEBAGAI INDIKATOR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Kepala LITBANG Bappeda kabupaten Sumedang
2. DASAR FILOSOFI Perencanaan memberikan arahan dan acuan agar kegiatan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan efesien. Diberikannya kewenangan kepada daerah pada pelaksanaan Otonomi Daerah, untuk lebih mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan nasional, daerah dan antar daerah.
3. Latar Belakang Musrenbang sebagai amanat Undang-Undang Musrenbang sebagai proses dan mekanisme perencanaan pembangunan, selama ini dipandang belum efektif. PIK merupakan upaya ke arah perencanaan pembangunan yang efektif dan proporsional
4. DASAR HUKUM UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 5 ayat (2): Program-program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam rangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif . Pasal 7 ayat (1):
5. DASAR HUKUM UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 27 ayat (2) : Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara penyusunan RPJP Daerah, RPJM Daerah, Renstra-SKPD, RKPD, Renja SKPD dan pelaksanaan Musrenbang Daerah diatur dengan Peraturan Daerah
6. DASAR HUKUM 2. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Prosedure Perencanaan dan Penganggaran Derah Pasal 20 ayat 1 s/d 5
7. LANGKAH PENENTUAN PAGU INDIKATIF KECAMATAN Menentukan Akumulasi Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) Menentukan PIK berbasis Desa setiap Kecamatan Menentukan PIK berbasis Variabel potensi, kondisi dan permasalahan Kecamatan Menghitung PIK = PIDesa + PIVariabel.
8. Menentukan akumulasi pagu indikatif kecamatan (PIK) No Uraian APBD 2008 1. Belanja Tak Langsung 614.606.990.256,82 2. Belanja Langsung 262.782.790.610,10 a. Program/Kegitan SKPD 83.110.814.612,64 b. DAK dan Pendamping DAK 48.163.500.000,00 c. Bantuan Propinsi 11.151.958.338,00 d. Defisit Anggaran ( 24.363.372.528,00 ) e. Pagu Indikatif Pagu Indikatif sesuai Renja SKPD 115.356.517.659,46 Pagu Indikatif Kec.(Akm PIK) 5.000.000.000,00 Jumlah 877.389.780.866,92
9. Akumulasi Pagu Indikatif Kecamatan RUMUSANNYA : BL APBD = ( DAK Ban Prop - Prog SKPD - PI ) Keterangan : BL APBD : Belanja Langsung APBD tahun 2008 Bel Prog SKPD : Belanja Rutin,Pemeliharaan SKPD Bel DAK : Belanja Dana Alokasi Khusus Bel. Prop. : Belanja Propinsi Jawa Barat Bel. PI SKPD : Bel. Kegiatan SKPD Tahun 2008
10. Menentukan Pagu Indikatif Basis Desa tiap kecamatan Tahun 2009 RUMUSANNYA: PIK(KecA)= (25 % x Akm PIK) : 269 X JD(KecA) Besaran PIK untuk tahun 2009 direncanakan sebesar Rp. 25.000.000.000,- Total PID sebesar 25 % dari Akumulasi PIK, atau 25 % dari Rp. 25.000.000.000,- = Rp.6.250.000.000,- selanjutnya dibagikan sejumlah desa/kel di Kab Sumedang, dan tiap Kecamatan sejumlah desa di wilayahnya
11. Besaran Pagu Indikatif Basis Desa dari dana sebesar Rp. 6.250.000.000,- (25% Akm PIK) No. Kecamatan Jumlah Desa Pagu Minimal 1 Jatinangor 12 270.758.122,68 2 Cimanggung 11 248.194.945,79 3 Tanjungsari 12 270.758.122,68 4 Sukasari 7 157.942.238,23 5 Pamulihan 11 248.194.945,79 6 Rancakalong 10 225.631.768,90 7 Sumedang Selatan 12 270.758.122,68 8 Sumedang Utara 13 293.321.299,57 9 Ganeas 7 157.942.238,23 10 Situraja 14 315.884.476,46 11 Cisitu 10 225.631.768,90 12 Darmaraja 16 361.010.830,24 13 Cibugel 7 157.942.238,23
13. Terdapat 2 (dua) hal untuk menentukan pagu indikatif proporsional, yaitu : Penentuan Variabel Penentuan Bobot Masing-masing Variabel Menentukan pagu indikatif proporsional yang akan diberikan kepada kecamatan berdasarkan formula
14. Variabel dan Besaran Bobot Setiap Variabel, terdiri dari : No Variabel Bobot No Variabel Bobot 1 Data Penduduk 10% 7 Jumlah Gizi Buruk 15% 2 Luas Wilayah 10% 8 Jumlah penduduk miskin 10% 3 Angka Partisipasi Murni 5% 9 LPE 5% 4 Buta Huruf 5% 10 Sarana jalan/jembatan 10% 5 Jumlah Kematian Bayi 5% 11 Sarana irigasi 5% 6 Jumlah Kematian Ibu 5% 12 Sarana Ruang Kelas 5% 13 Penerimaan PBB 10%
15. Mengakumulasi hasil perkalian antara bobot variabel dengan skor nilai yang diperoleh setiap Kecamatan Secara lengkap rumus penghitungan dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut : Total Score = { A1.X1 + A2.X2 + ............ + A13.X13 } Keterangan : A = Bobot Variabel X = Nilai Score Variabel