Dokumen tersebut membahas peran penting lembaga litbang daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang sesuai dengan kondisi lokal berdasarkan hasil penelitian. Lembaga litbang diharapkan dapat memberikan masukan kebijakan, memfasilitasi program nasional dan daerah, serta membentuk kerja sama antar lembaga litbang daerah.
1 of 12
More Related Content
D. peran & funsi litbang dala mendukung kebijakan pemda (kepala bappeda)
2. Menghadapi dinamika reformasi dan otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang lebih luas bagi daerah juga menuntut adanya kemandirian daerah dalam melaksanakan berbagai pola pembangunan sehingga memberikan konsekuensi bertambah banyaknya kebijakan yang harus dipecahkan di Kabupaten/Kota, maka perlu adanya dukungan penetapan strategi kebijakan nasional secara baik dan tepat serta mengakar pada kondisi dan kultur lokal secara kuat pula. Besarnya peran Pemda ini menuntut perlunya kemampuan dan proporsionalitas dalam penetapan strategi kebijakan lokal. Dalam kaitan tersebut, penyusunan perencanaan program dan kebijakan haruslah dilandasi oleh hasil-hasil penelitian, baik yang bersifat penelitian dasar maupun penelitian terapan Selain itu Pemerintah Daerah dituntut untuk bisa menggokomodir penelitian yang akan dilakukan oleh masyarakat baik yang dilakukan oleh swasta atau kalangan kampus serta yang terpenting pemamfaatan dan penerapan dari hasil penelitian itu sendiri. Untuk itu kekuatan unsur penelitian dan pengembangan (litbang), dalam segala lini dan sektor pemerintahan menjadi sangat strategik untuk diterapkan dan dikembangkan baik itu melibatkan sektor swasta, kalangan kampus dan terutama oleh pemerintah daerah itu sendiri LATANG BELAKANG
3. Terfasilitasinya penerbitan ijin penelitian Terinventarisasinya kegiatan penelitian dan pengembangan di Sumedang dan tentang Sumedang Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan, evaluasi, memberikan saran maupun pelaksanaannya Membentuk jalinan hubungan yang memadukan unsur-unsur kelembagaan Iptek untuk menghasilkan kinerja dan mamfaat yang lebih besar Tercapainya koordinasi dan membuka peluang kerjasama serta terbukanya ruang gerak untuk sinergi Meningkatkan kemampuan SDM dengan berbagai program pelatihan yang menjadi program litbang MAKSUD DAN TUJUAN
4. PARADIGMA OTDA UU NO. 32 TAHUN 2003 DAERAH TELAH DIBERI KEWENANGAN MENGATUR/MENGURUS RUMAH TANGGANYA DIPERLUKAN KEBIJAKAAN PENDUKUNG : PERATURAN DAERAH KEPUTUSAN KDH PERAN LITBANG MENJADI SANGAT STRATEGIS DAN DIPERLUKAN
5. PERMASALAHAN LUAS + KOMPLIKATIF PERLU PERAN PEMERINTAH MOTIVATOR FASILITATOR MEDIATOR KE DEPANKAN PERAN DAN FUNGSI LITBANGDA KEBIJAKAN YANG ARIF DAN BERKUALITAS DINAMIKA PELAKSANAAN OTDA Reformasi Birokrasi Pilkada & Pemekaran daerah E-Goverment
6. PERAN DAN FUNGSI BADAN LITBANG DDN PERPRES NO. 9 TAHUN 2005 KEPMENDRAGI NO. 130 TAHUN 2003 TUPOKSI DEPDAGRI : Pelaksanaan Urusan Pembangunan Bidang Dalam Negeri Pembinaan & Koordinasi Pelaksanaan Tugas Serta Pelayanan Adm. Departemen Pelaksanaan Litbang Terapan Serta Diklat Dalam Mendukung Kebijakan Bidang Urusan Dalam Negeri Dan Otda Pelaksanaan Pengawasan Fungsional TUPOKSI BADAN LITBANG : Perumusan Kebijakan & Pelaksanaan Kebijakan Teknis Bidang Garapan Litbang Pengkoordinasian Pelaksanaan Litbang di Jajaran Departemen Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Litbang Pelaksanaan Administrasi dan Tata Usaha Badan
7. MEMBERIKAN MASUKAN DAN PENYIAPAN PERUMUSAN KEBIJAKAN BIDANG PEMBANGUNAN SESUAI KONDISI LOKAL MEMFASILITASI GARAPAN PROGRAM-PROGRAM NASIONAL DAN DAERAH MELALUI PROGRAM ATAU KEGIATAN LITBANG TERKAIT MEMBENTUK FORUM KERJASAMA KELITBANGAN DAERAH MENGEMBANGKAN TEKNIS KE-TEKNOLOGIAN BIDANG PEMBANGUNAN PERAN & FUNGSI LITBANGDA
8. PERAN LITBANG DALAM AKSELERASI PEMBANGUNAN DI DAERAH DESENTRALISASI KEWENANGAN KPD DAERAH DISTRIBUSI URUSAN KPD DAERAH WAJIB PILIHAN PERLU DUKUNGAN LITBANG DASAR PENYELENGARAAN PEMBANGUNAN DAERAH UU NO. 32 TAHUN 2004
9. PERAN & FUNGSI YANG DIHARAPKAN PELAKSANAAN/KOORDINASI/FASILISATOR THINK TANK LEMBAGA PROFESIONAL/AKADEMIS MEMBERIKAN REKOMENDASI KEBIJAKAN MEMOTIVASI MASYARAKT UNTUK PENINGKATAN LITBANG PERLU DUKUNGAN POLITIS
10. PENGUATAN, PENAMBAHAN DAN EVALUASI PERATURAN PER UU AN (PERDA PERAN LITBANGDA DALAM PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN) PENINGKATAN KUANTITAS DAN KUALITAS SDM PEJABAT PENELITI (DIKLAT FORMAL & INFORMAL) PENINGKATAN DUKUNGAN ANGGARAN (DANA DEKONSENTRASI) PENINGKATAN KOORDINASI DAN KERJASAMA DI BIDANG LITBANG (FORUM-FORUM KOMUNIKASI FORMAL MAUPUN INFORMAL KEBIJAKAN DAN STRATEGI
11. OUTPUT YANG DIHARAPKAN DARI KEGIATAN INI SECARA UMUM : BAHWA KEGIATAN LITBANG SANGAT DIPERLUKAN SEBAGAI DASAR PENGAMBILAN KEBIJAKAN STRATEGIS DAERAH MEMPERKUAT LANDASAN PENGAMBILAN KEBIJAKAN YANG DIDUKUNG DATA & FAKTA YANG VALID PERAN DALAM PROSES GARAPAN PEMERINTAHAN DAERAH - PERAN AWAL : INPUT PENYUSUNAN KEBIJAKAN - PERAN ANTARA : KATALISATOR CAPAI SASARAN - PERAN AKHIR : EVALUASI PROGRAM 4. LITBANGDA PERLU DIDUKUNG DAN DIKEMBANGKAN BAIK DARI : - ASPEK KELEMBAGAAN - ASPEK SDM/PERSONIL - ASPEK PROGRAM & PEMBIAYAAN SECARA KHUSUS : MELALUI KEGIATAN INI DIHARAPKAN DAPAT TERCIPTA PEMAHAMAN YANG SAMA TTG PERAN & FUNGSI LITBANG SEHINGGA DAPAT MENDORONG TERBENTUKNYA JARINGAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DALAM UPAYA MENCARI ALTERNATIF SOLUSI TERBAIK DARI PERMASALAHAN SEBAGAI BAHAN RUMUSAN KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH DLM RANGKA MENGEMBANGKAN SDM, KINI DAN MASA YANG AKAN DATANG
TUPOKSI BADAN LITBANG : Perumusan Kebijakan & Pelaksanaan Kebijakan Teknis Bidang Garapan Litbang Pengkoordinasian Pelaksanaan Litbang di Jajaran Departemen Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Litbang Pelaksanaan Administrasi dan Tata Usaha Badan