際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Nama kelompok 1:
  - Aldila Milansari
  - Ana Syarifatul Ummah
  - Astuti
  - Desi Anggraini



                               Assalamualaikum wr.wb
       Segala puji hanya milik Allah, dan shalawat dan salam kepada Rasulullah beserta
keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya sampai hari
pembalasan
Berdirinya saya disini akan menyampaikan sedikit dakwah yang bertemakan REMAJA
DAN ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM*
       Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam.
Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung
kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan,
tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan
pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan
bebas yang semakin mengkhawatirkan.
          Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin
merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja
tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum
lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman.
Penulis yakin akhirnya ini akan merambat pula di kota semacam Purworejo ini, apalagi
secara geografis tidak terlalu jauh dengan kota seperti Yogya atau Solo.
     Secara sederhana ada beberapa faktor penyebab pembentuk kepribadian remaja,
yaitu :
1.   Faktor lingkungan orang-orang terdekat seperti keluarga, teman dekat, teman sekolah
     dan juga pendidik di sekolah.
2.   Faktor kelabilan jiwa remaja yang cenderung mengalami perubahan sehingga remaja
     mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan dan mengarahkan berbagai dorongan
     kejiwaan pada dirinya.
3.   Terakhir adalah faktor eksternal yang sekarang serba boleh/permisif, seperti
     berubahnya nilai-nilai dalam masyarakat, tayangan dan informasi yang tidak
     mendidik, gaya hidup hedonisme/materialisme.
Seperti dari mana mereka berasal, untuk apa diciptakan dan akan bagaimana mereka
hidup. Jarang jawaban yang dapat kita ambil dari mereka saat ditanya siapa idolanya,
yang menjawab tokoh-tokoh panutan umat. Tapi justru tokoh glamour yang cenderung
hedonisme (keduniaan) seperti artis, atlit -lah yang kebanyakan mereka agung-agungkan
dan dijadikan teladan hidup.
        Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan
antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat
memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-
hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat
diantara empat masa kehidupan di dunia ini. Kita bisa memahami hakikat pergaulan
dalam Islam dengan melihat Al Quran :
Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan
seburuk-buruknya jalan (QS.17:32). Dan, kita bisa memahami rambu-rambu Ilahiah
seperti berikut ini :
1. Rambu hati, didasarkan hadits shahih Bukhari :
      Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, dan telinga, dan alat
      kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak.
2. Rambu mata, didasarkan pada hadits shahih Bukhari 
      Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan
      jenis;pen) yang bukan muhrimnya karena takut kepada Allah, maka Allah
      akan membuat dia merasakan manisnya iman.
    Dalam An-Nur/24:30-31 ada larangan untuk mengumbar pandangan, dan hadits
    lewat Imam Ali : Hai Ali, hanya dijadikan halal bagimu pandangan yang
    pertama(Bukhari).
3. Rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan yang tidak
    senonoh dan jorok.
4. Rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan
    jenis yang bukan muhrimnya. Didasarkan pada hadits :
      Lebih baik seseorang menggenggam bara api (babi, di lain riwayat) atau
      ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada menyentuh
      wanita yang bukan muhrimnya.
Rasullullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan
     muhrimnya, hanya mengucapkan salam.
5. Rambu kaki, larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat
     dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak dikehendaki dalam Islam.
     Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki dengan maksud memperlihatkan
     perhiasan (An-Nur/24:31).
6. Rambu suara, dasarnya surat Al-Ahzab/33:32 :
       Hai isteri-isteri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari
       perempuan-perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu
       terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya
       ada penyakit (keinginan), dan ucapkanlah perkataan yang baik.
     Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan buat isteri Rasul semata. Untuk itu kita perlu
     berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti sering
     dieksploitasi media massa.
7. Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur/24:1, 31, Al-Ahzab/33:59).
       Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
       perempuan-perempuan mukmin, Hendaklah mereka itu memakai jilbab atas
       dirinya. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, maka mereka
       tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang.
     Ayat di atas mewajibkan kita untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak
     tangan, kecuali muhrimnya. Sementara untuk pria auratnya adalan antara pusar
     dengan lutut.
         Dalam operasional pergaulan Islam ada aturan baku yang mesti mutlak untuk
ditaati a.l. :
1. Wajib atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya, kecuali empat hal :
       1. bertujuan meminang
       2. belajar-mengajar
       3. pengobatan
       4. proses pengadilan (At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan)
2. Menutup aurat secara sempurna, tidak sekadar tutup tapi masih kelihatan lekuk tubuh
       dan bentuknya.
3. Larangan bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalan sehari semalam
     (pendapat lain, seukuran jamak sholat).
4. Bagi yang sudah berkeluarga, seorang isteri dilarang pergi tanpa ijin suami.
5. Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/berdandan untuk memperlihatkan
     perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami.
6. Larangan berkhalwat (berdua-dua antara pria dan wanita di temapat sepi)
7. Perintah untuk menjauhi tempat-tempat yang subhat, menjurus maksiat.
8. Anjuran untuk menjauhi ikhtilat antara kelompok pria dan kelompok wanita.
9. Hubungan taawun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk umum,
     seperti muamalah.
10. Anjuran segera menikah, bila tidak mampu suruhan berpuasa dilaksanakan.
11. Anjuran bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan pada Allah.
12. Islam menyuruh pria dan wanita untuk bertakwa kepada Allah sebagai kendali
     internal jiwa seseorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.
     Demikianlah dakwah kami pada kali ini, dan terimakasih atas perhatian teman-
teman sebelumnya. Kami minta maaf yang sebasar-besarnya jika terucap kata-kata yang
salah dalam dakwah kami, kami akhiri Wabillahi Thoufikwalhidayah
Wassalammualaikum wr, wb.

More Related Content

Dakwah kita

  • 1. Nama kelompok 1: - Aldila Milansari - Ana Syarifatul Ummah - Astuti - Desi Anggraini Assalamualaikum wr.wb Segala puji hanya milik Allah, dan shalawat dan salam kepada Rasulullah beserta keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya sampai hari pembalasan Berdirinya saya disini akan menyampaikan sedikit dakwah yang bertemakan REMAJA DAN ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM* Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan. Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman. Penulis yakin akhirnya ini akan merambat pula di kota semacam Purworejo ini, apalagi secara geografis tidak terlalu jauh dengan kota seperti Yogya atau Solo. Secara sederhana ada beberapa faktor penyebab pembentuk kepribadian remaja, yaitu : 1. Faktor lingkungan orang-orang terdekat seperti keluarga, teman dekat, teman sekolah dan juga pendidik di sekolah. 2. Faktor kelabilan jiwa remaja yang cenderung mengalami perubahan sehingga remaja mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan dan mengarahkan berbagai dorongan kejiwaan pada dirinya. 3. Terakhir adalah faktor eksternal yang sekarang serba boleh/permisif, seperti berubahnya nilai-nilai dalam masyarakat, tayangan dan informasi yang tidak mendidik, gaya hidup hedonisme/materialisme.
  • 2. Seperti dari mana mereka berasal, untuk apa diciptakan dan akan bagaimana mereka hidup. Jarang jawaban yang dapat kita ambil dari mereka saat ditanya siapa idolanya, yang menjawab tokoh-tokoh panutan umat. Tapi justru tokoh glamour yang cenderung hedonisme (keduniaan) seperti artis, atlit -lah yang kebanyakan mereka agung-agungkan dan dijadikan teladan hidup. Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati- hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini. Kita bisa memahami hakikat pergaulan dalam Islam dengan melihat Al Quran : Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan (QS.17:32). Dan, kita bisa memahami rambu-rambu Ilahiah seperti berikut ini : 1. Rambu hati, didasarkan hadits shahih Bukhari : Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, dan telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak. 2. Rambu mata, didasarkan pada hadits shahih Bukhari Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan jenis;pen) yang bukan muhrimnya karena takut kepada Allah, maka Allah akan membuat dia merasakan manisnya iman. Dalam An-Nur/24:30-31 ada larangan untuk mengumbar pandangan, dan hadits lewat Imam Ali : Hai Ali, hanya dijadikan halal bagimu pandangan yang pertama(Bukhari). 3. Rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan yang tidak senonoh dan jorok. 4. Rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya. Didasarkan pada hadits : Lebih baik seseorang menggenggam bara api (babi, di lain riwayat) atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.
  • 3. Rasullullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan muhrimnya, hanya mengucapkan salam. 5. Rambu kaki, larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak dikehendaki dalam Islam. Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki dengan maksud memperlihatkan perhiasan (An-Nur/24:31). 6. Rambu suara, dasarnya surat Al-Ahzab/33:32 : Hai isteri-isteri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari perempuan-perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya ada penyakit (keinginan), dan ucapkanlah perkataan yang baik. Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan buat isteri Rasul semata. Untuk itu kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti sering dieksploitasi media massa. 7. Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur/24:1, 31, Al-Ahzab/33:59). Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan mukmin, Hendaklah mereka itu memakai jilbab atas dirinya. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, maka mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang. Ayat di atas mewajibkan kita untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, kecuali muhrimnya. Sementara untuk pria auratnya adalan antara pusar dengan lutut. Dalam operasional pergaulan Islam ada aturan baku yang mesti mutlak untuk ditaati a.l. : 1. Wajib atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya, kecuali empat hal : 1. bertujuan meminang 2. belajar-mengajar 3. pengobatan 4. proses pengadilan (At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan) 2. Menutup aurat secara sempurna, tidak sekadar tutup tapi masih kelihatan lekuk tubuh dan bentuknya.
  • 4. 3. Larangan bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalan sehari semalam (pendapat lain, seukuran jamak sholat). 4. Bagi yang sudah berkeluarga, seorang isteri dilarang pergi tanpa ijin suami. 5. Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/berdandan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami. 6. Larangan berkhalwat (berdua-dua antara pria dan wanita di temapat sepi) 7. Perintah untuk menjauhi tempat-tempat yang subhat, menjurus maksiat. 8. Anjuran untuk menjauhi ikhtilat antara kelompok pria dan kelompok wanita. 9. Hubungan taawun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk umum, seperti muamalah. 10. Anjuran segera menikah, bila tidak mampu suruhan berpuasa dilaksanakan. 11. Anjuran bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan pada Allah. 12. Islam menyuruh pria dan wanita untuk bertakwa kepada Allah sebagai kendali internal jiwa seseorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat. Demikianlah dakwah kami pada kali ini, dan terimakasih atas perhatian teman- teman sebelumnya. Kami minta maaf yang sebasar-besarnya jika terucap kata-kata yang salah dalam dakwah kami, kami akhiri Wabillahi Thoufikwalhidayah Wassalammualaikum wr, wb.