1. Tujuan Pembelajaran Umum :
Setelah mengikuti pembelajaran ini,
diharapkan peserta mampu
memahami pengertian, faktor-faktor,
dan manajemen K3 dalam
perusahaan tambang.
2. Tujuan Pembelajaran Khusus :
Setelah mengikuti pembelajaran ini
peserta mampu menjelaskan :
1. Pengertian K3
2. Faktor-faktor K3
3. Manajemen K3
3. PRINSIP K3
Terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja,
tentu ada penyebabnya
Penyebab Kecelakaan dan penyakit kerja,
harus dapat dihilangkan/dicegah
Setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan
aman, selamat dan sehat dengan langkah2 :
- Mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan
- Mengetahui tata cara yang benar, aman dan sehat
- Mengetahui potensi bahaya dr pekerjaan tsb.
- Mengetahui cara mengantisipasi potensi tsb.
4. PENGERTIAN K3
Adalah Usaha untuk dapat
melaksanakan pekerjaan tanpa
kecelakaan atau penyakit kerja dengan
memberikan suasana kerja dan
lingkungan kerja yang aman dan sehat
guna tercapainya efisiensi dan
produktivitas kerja yang optimal
5. HAKEKAT K3
KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA MEMILIKI :
 Nilai Teknis
 Nilai Ekonomis
 Nilai Kemanusiaan
6. PENGAWASAN UNSUR K3
4 M + 1 E - UNSUR K3
M- anusia
M-esin
M-aterial
M-etode
E-nvironment
Suasana dan Lingkungan Kerja Aman & Sehat
Tidak ada kecelakaan kerja
Tidak ada penyakit kerja
7. KECELAKAAN KERJA
INSIDEN
Tidak direncanakan Tindakan tidak aman
Tidak diduga
Tidak diingini Kondisi tidak aman
dari luar tubuh
KORBAN
Cidera/Mati
Kerusakan alat – Produksi Terhenti
Derita Korban – Kerugian Perusahaan
8. YANG DIMAKSUD KECELAKAAN
TAMBANG
1. Kecelakaan Benar Terjadi
2. Membuat Cidera Pekerja Tambang atau orang
yang diizinkan di tambang oleh KTT
3. Akibat Kegiatan Pertambangan
4. Pada Jam Kerja Tambang
5. Pada Wilayah Pertambangan
9. MANAJEMEN K3
Pengorganisasian dan Kebijakan K3
Membangun Target dan Sasaran
Administrasi, Dokumentasi, Pelaporan
JSA (Job Safety Analysis) dan SOP
 Rekrut Karyawan & Kontrol Pembelian
 Inspeksi dan Pengujian K3
10. MANAJEMEN K3
(lanjutan)
 Komunikasi K3
 Pembinaan
 Investigasi Kecelakaan
 Pengelolaan Kesehatan Kerja
 Prosedur Gawat Darurat
 Pelaksanaan K3