際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                         UNIVERSITAS PATTIMURA
        PANITIA SEMINAR NASIONAL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
                     BIDANG PENDIDIKAN DAN IPTEK
            Kampus Poka Jln. Ir. M. Putuhena, Unpatti tlp. 087740208373

A. Dasar Pemikiran
       Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam
   menghadapi peru bahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu ti dak heran apabila ne gara
   yang memiliki penduduk dengan tin gkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat
   pertumbuhan ekonomi yang pesat. Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan
   dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kea rah kedewasaan. Dalam artian,
   pendidikan adalah sebuah proses transper nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua)
   kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Baik perbaikan dibidang
   pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat
   maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa
   upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru
   melalui penataran-penataran, perbaik sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini
   dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia
   Indonesia seutuhnya.
      Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukkan untuk menyiapkan manusia
   menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara
   kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Namun saat ini dunia
   pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Phenomena itu
   ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas,
   atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih be rorientasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil
   pendidikan mengecewakan masyarakat.
     Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan
   pembangunan, baik industry, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor
   lainny yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan SDM yang disiapkan melalui
   pendidikan sebelum generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat dari segi
   akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa. Be rdasarkan fungsi
   dan tujuan pendidikan nasional yang tertian dalam UU No 20 tahun 2003 (Sisdiknas, pasal
3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartaba t dalam rang ka mencerdaskan kehidupan bangsa serta
mengembangkan potensi peserta didik atau menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mand iri dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini harus dibaringi
dengan peningkatan mutu tenaga pendidik dan pendidikan dalam segi rekrutmen,
kompetensi dan manajemen pengembangan sumber daya manusianya.
  Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyrakat.
  Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak
produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan
di berbagaim kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan,
undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi,
masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan
dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi
baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan
diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek
yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter
bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu
yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
  Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh
karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar
pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya.
Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati
pendidikan dan anggota masyarakat lainnya menggambarkan adanya kebutuhan
masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji,
bahwa kebutuhan itu, secaraa imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang
dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
  Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya karakter bangsa telah pula menjadi
kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah,
terutama di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional.
  Upaya pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan
walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah
mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan
pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu
program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman
sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan
budaya dan karakter bangsa.
  Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa
perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. System berpikir, nilai, moral, norma dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan
alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan
manusia dan menghasilkan sistem social, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem
pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Karakter adalah watak, tabiat akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues)
yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan
bertindak.
  Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi
warga Negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan cara
menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai cirri ke-Indonesiaannya. Hal ini
sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, aturan dasar
yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan
landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai
anggota masyarakat dan bangsa.
Hari Pendidikan Nasional pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2012 dengan tema Bangkitnya
     Generasi Emas Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat membawa angin segar bagi
     terwujudnya pendidikan di Maluku yang berkualitas dari waktu ke waktu. Momen hari
     Pendidikan Nasional ini mudah-mudahan dunia pendidikan di Maluku bangkit dan
     meningkat dari tahun ke tahun, karena generasi-generasi ini adalah generasi emas dan
     kedepannya mutunya bisa meningkat.
       Oleh karena itu sangatlah penting untuk melakukan kegiatan yang mengsinergritaskan
     kebijakan program pemerintah terkhususnya provinsi Maluku sesuai dengan budaya dan
     karakter untuk peningkatan mutu pendidikan.
B.

More Related Content

Data bem unpatti

  • 1. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS PATTIMURA PANITIA SEMINAR NASIONAL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA BIDANG PENDIDIKAN DAN IPTEK Kampus Poka Jln. Ir. M. Putuhena, Unpatti tlp. 087740208373 A. Dasar Pemikiran Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi peru bahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu ti dak heran apabila ne gara yang memiliki penduduk dengan tin gkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat. Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kea rah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan adalah sebuah proses transper nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Baik perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaik sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya. Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukkan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Phenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih be rorientasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industry, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainny yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan SDM yang disiapkan melalui pendidikan sebelum generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat dari segi akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa. Be rdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertian dalam UU No 20 tahun 2003 (Sisdiknas, pasal
  • 2. 3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaba t dalam rang ka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik atau menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mand iri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini harus dibaringi dengan peningkatan mutu tenaga pendidik dan pendidikan dalam segi rekrutmen, kompetensi dan manajemen pengembangan sumber daya manusianya. Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyrakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagaim kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat. Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secaraa imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter
  • 3. bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. System berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem social, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Karakter adalah watak, tabiat akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga Negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai cirri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
  • 4. Hari Pendidikan Nasional pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2012 dengan tema Bangkitnya Generasi Emas Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat membawa angin segar bagi terwujudnya pendidikan di Maluku yang berkualitas dari waktu ke waktu. Momen hari Pendidikan Nasional ini mudah-mudahan dunia pendidikan di Maluku bangkit dan meningkat dari tahun ke tahun, karena generasi-generasi ini adalah generasi emas dan kedepannya mutunya bisa meningkat. Oleh karena itu sangatlah penting untuk melakukan kegiatan yang mengsinergritaskan kebijakan program pemerintah terkhususnya provinsi Maluku sesuai dengan budaya dan karakter untuk peningkatan mutu pendidikan. B.