1. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lain.
Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung
lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung
lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas
tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan
dan ditangkap per satuan luas dan waktu di
daerah itu.
2. Daya tampung
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan
Hidup adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup
untuk menyerap zat, energi, dan/atau
komponen lain yang dibuang ke
dalamnya.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk
menyerap zat, energi, dan atau komponen
lain yang masuk atau dimasukkan ke
dalamnya.
3. Pelestarian
PDDLH adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup
terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak
negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan
agar tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lain.
PDTLH adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup
untuk menyerap zat, energi, dan/atau
komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
4. Pemeliharaan dan pengembangan LH
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien, misalnya: air, tanah dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang
dan memproses yang efisien, serta
pendaurulangan (recycling)
4. Melaksanakan etika lingkungan
berdasarkan falsafah hidup secara damai
dengan alam
5. Analisis daya dukung LH
Konsep yang digunakan untuk
memahami ambang batas kritis daya-
dukung ini adalah adanya asumsi
bahwa ada suatu jumlah populasi yang
terbatas yang dapat didukung tanpa
menurunkan derajat lingkungan yang
alami sehingga ekosistem dapat
terpelihara
6. Perlu direnungkan.
Fungsi beban manusia tidak hanya
pada jumlah populasi akan tetapi juga
konsumsi perkapita serta lebih jauh
lagi adalah faktor berkembangnya
perdagangan dan industri secara cepat.
Satu hal yang perlu dicatat, bahwa
adanya inovasi teknologi tidak
meningkatkan daya dukung wilayah
akan tetapi berperan dalam
meningkatkan efisiensi penggunaan
sumber daya alam.
7. Analisis daya dukung (carrying
capacity analysis) merupakan suatu
alat perencanaan pembangunan yang
memberikan gambaran hubungan
antara penduduk, penggunaan lahan
dan lingkungan.
8. Informasi yang diperoleh dari hasil
analisis daya dukung secara umum
akan menyangkut masalah kemampuan
(daya dukung) yang dimiliki oleh suatu
daerah dalam mendukung proses
pembangunan dan pengembangan
daerah itu, dengan melihat
perbandingan antara jumlah lahan yang
dimiliki dan jumlah penduduk yang ada.
9. Contoh daya dukung pada pertanian
Analisis daya dukung lahan dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut (mengacu pada
persamaan 1):
1.Mengumpulkan data luas panen (ha) tanaman-
tanaman penghasil kalori utama (jagung, padi, umbi-
umbian, dan kacang-kacangan.
2.Mengumpulkan data-data produksi (ton/ha)
tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung,
padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan.
3.Menghitung produksi bruto/produksi kotor (ton)
tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung,
padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan).
10. Menghitung produksi netto/produksi bersih
(kkal/tahun) tanaman-tanaman penghasil
kalori utama (jagung, padi, umbi-umbian, dan
kacang-kacangan).
5. Menghitung nilai konversi jumlah kalori
masing-masing tanaman penghasil kalori
utama sesuai ketetapanDaftar Komposisi
Bahan Makanan (DKBM), Depkes, 2008.
6. Menghitung daya dukung lahan (K) setiap
desa/kelurahan
11. Permasalahan mengenai lingkungan
Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi
lahan non pertanian seperti industri,
permukiman, prasarana umum, dan lain
sebagainya.
Penurunan secara signifikan luas hutan tropis
sebagai kawasan resapan air
Meningkatnya satuan wilayah sungai (SWS)
yang kritis.
12. Usaha Perbaikan Daya Dukung
Kajian Lingkungan Hidup Strategis [KLHS] atau
menjadi salah satu pilihan alat bantu melalui
perbaikan kerangka pikir perencanaan tata ruang
wilayah untuk mengatasi persoalan lingkungan
hidup.
Suatu proses sistematis dan komprehensif untuk
mengevaluasi dampak lingkungan, pertimbangan
sosial dan ekonomi, serta prospek keberlanjutan
dari usulan kebijakan, rencana, atau program
pembangunan.