Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan di Indonesia yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di tingkat satuan pendidikan sekolah.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem pendidikan nasional Indonesia. Ringkasannya adalah: (1) Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Terdiri dari pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan khusus; (3) Dilaksanakan berdasarkan standar nasional dan kurikulum yang dikembangkan secara berdiversifikasi; (4) Masyarakat berperan mel
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. SIPA atau Solo International Performing Arts merupakan ajang pergelaran seni budaya internasional di Surakarta yang terbukti mendongkrak seni pertunjukan sebagai subsektor ekonomi kreatif dan meningkatkan pendapatan daerah.
2. Penelitian menunjukkan bahwa masyarakat mendukung dilanjutkannya SIPA beberapa tahun ke depan karena dinilai efektif sebagai aplikasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menetapkan standar proses pendidikan dasar dan menengah yang meliputi kriteria pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mulai berlaku setelah diundangkan.
Peraturan ini mengatur tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah. Standar penilaian mencakup lingkup, tujuan, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa. Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah untuk mengukur capaian kompetensi siswa.
Dokumen tersebut membahas tentang daya listrik, hubungannya dengan energi, dan jenis-jenis beban listrik seperti beban resistif, induktif, dan kapasitif. Dokumen ini juga menjelaskan cara memperbaiki faktor daya menggunakan kapasitor dengan menghitung nilai kapasitornya berdasarkan selisih antara daya reaktif awal dan yang diharapkan.
Kurikulum 2013 merupakan upaya menyeluruh untuk merekonstruksi kompetensi lulusan, meningkatkan kesesuaian dan kecukupan materi pelajaran, merevolusi proses pembelajaran, serta mereformasi sistem penilaian peserta didik. Implementasinya melibatkan perubahan mindset guru dan kepala sekolah, pengembangan bahan ajar baru, serta penyesuaian manajemen sekolah.
Dokumen tersebut berisi tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjelaskan tentang:
1) Tingkat Kompetensi pendidikan yang terdiri atas Tingkat Pendidikan Dasar dan Tingkat Pendidikan Menengah untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan, dan
2) Kompetensi Inti (KI) yang terdiri atas 4 dimensi (sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan) pada setiap Tingkat
04. pp no. 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan perubahan no. 19...Amrizal Ahmad
油
Peraturan Pemerintah ini membahas perubahan atas Standar Nasional Pendidikan Indonesia dengan merubah dan menambahkan definisi dan ketentuan tertentu terkait standar isi, proses, kompetensi lulusan, dan penilaian pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang menjabarkan delapan standar nasional pendidikan yang menjadi pedoman untuk penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Indonesia.
Dokumen tersebut berisi biodata dan kompetensi yang dibutuhkan oleh kepala sekolah. Biodata mencakup nama, tanggal lahir, pendidikan, dan keluarga penulis. Kompetensi yang dijelaskan terdiri dari kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan yang meliputi: (1) proses pembelajaran, (2) kompetensi lulusan, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) sarana dan prasarana, (5) pengelolaan sekolah, (6) pendanaan, (7) partisipasi masyarakat, dan (8) penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut bertujuan untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang baik.
Dokumen tersebut merupakan pendahuluan dari bahan belajar mandiri tentang dimensi kompetensi manajerial untuk kepala sekolah. Ia menjelaskan latar belakang, standar kompetensi kepala sekolah menurut peraturan pemerintah, deskripsi bahan belajar mandiri, dan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah.
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang GuruZaza Arifin
油
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut dokumen tersebut meliputi 4 aspek, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, (2) Kompetensi Kepribadian yang mencerminkan kepribadian guru, (3) Kompetensi Sosial yang terkait kemampuan berinteraksi dengan peserta didik dan masyarakat, (4) Kompetensi Profesional yang terkait penget
This lesson plan aims to teach students how to speak in the form of a news item. It includes indicators, teaching objectives, materials, and teaching procedures. The procedures involve building students' knowledge of news items, having them jointly construct sample texts, and independently constructing their own. Students will perform news items they created in pairs and individually to practice the format. The plan aims to help students respond meaningfully in transactional and interpersonal conversations using simple oral language.
Dokumen tersebut berisi standar kompetensi untuk guru dan kepala sekolah SMP berdasarkan Instrumen Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat delapan komponen standar untuk guru yaitu kualifikasi akademik, kesesuaian latar belakang pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi prof
Dokumen tersebut berisi tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjelaskan tentang:
1) Tingkat Kompetensi pendidikan yang terdiri atas Tingkat Pendidikan Dasar dan Tingkat Pendidikan Menengah untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan, dan
2) Kompetensi Inti (KI) yang terdiri atas 4 dimensi (sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan) pada setiap Tingkat
04. pp no. 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan perubahan no. 19...Amrizal Ahmad
油
Peraturan Pemerintah ini membahas perubahan atas Standar Nasional Pendidikan Indonesia dengan merubah dan menambahkan definisi dan ketentuan tertentu terkait standar isi, proses, kompetensi lulusan, dan penilaian pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang menjabarkan delapan standar nasional pendidikan yang menjadi pedoman untuk penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Indonesia.
Dokumen tersebut berisi biodata dan kompetensi yang dibutuhkan oleh kepala sekolah. Biodata mencakup nama, tanggal lahir, pendidikan, dan keluarga penulis. Kompetensi yang dijelaskan terdiri dari kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan yang meliputi: (1) proses pembelajaran, (2) kompetensi lulusan, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) sarana dan prasarana, (5) pengelolaan sekolah, (6) pendanaan, (7) partisipasi masyarakat, dan (8) penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut bertujuan untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang baik.
Dokumen tersebut merupakan pendahuluan dari bahan belajar mandiri tentang dimensi kompetensi manajerial untuk kepala sekolah. Ia menjelaskan latar belakang, standar kompetensi kepala sekolah menurut peraturan pemerintah, deskripsi bahan belajar mandiri, dan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah.
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang GuruZaza Arifin
油
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut dokumen tersebut meliputi 4 aspek, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, (2) Kompetensi Kepribadian yang mencerminkan kepribadian guru, (3) Kompetensi Sosial yang terkait kemampuan berinteraksi dengan peserta didik dan masyarakat, (4) Kompetensi Profesional yang terkait penget
This lesson plan aims to teach students how to speak in the form of a news item. It includes indicators, teaching objectives, materials, and teaching procedures. The procedures involve building students' knowledge of news items, having them jointly construct sample texts, and independently constructing their own. Students will perform news items they created in pairs and individually to practice the format. The plan aims to help students respond meaningfully in transactional and interpersonal conversations using simple oral language.
Dokumen tersebut berisi standar kompetensi untuk guru dan kepala sekolah SMP berdasarkan Instrumen Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat delapan komponen standar untuk guru yaitu kualifikasi akademik, kesesuaian latar belakang pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi prof
Dokumen tersebut membahas tentang standar pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang dirumuskan Badan Standar Nasional Pendidikan. Standar ini mencakup kualifikasi pengelola PKBM, kompetensi yang harus dimiliki pengelola dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, diagnostik, motivasi, perencanaan, organisasi, evaluasi, pengawasan, dan peran sosialnya. Standar ini bertujuan untuk menjamin mutu pengelola
C:\fake path\aturan dasar pengembangan ktspferdyafriadi
油
Dokumen tersebut membahas tentang aturan dasar pengembangan KTSP dan implikasinya terhadap pengembangan kurikulum LPTK. Dokumen tersebut menjelaskan standar nasional pendidikan, komponen-komponen KTSP seperti standar kompetensi lulusan, standar isi, dan proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
Dokumen tersebut membahas tentang aturan dasar pengembangan KTSP dan implikasinya terhadap pengembangan kurikulum LPTK. Dokumen tersebut menjelaskan standar nasional pendidikan, komponen-komponen KTSP seperti standar kompetensi lulusan, standar isi, dan proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Indonesia. KTSP memberikan otonomi kepada satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah. Proses pengembangan KTSP melibatkan berbagai pihak dan memperhatikan prinsip-prinsip seperti berpusat pada siswa, relevan dengan kebutuhan, serta mempertimbangkan konteks sosial budaya setempat.
Dokumen tersebut membahas tentang desain pembelajaran fisika berdasarkan kurikulum standar. Ia menjelaskan pengertian kurikulum standar sebagai rencana dan pengaturan program pendidikan sesuai dengan standar tertentu sebagai pedoman. Dokumen ini juga menjelaskan berbagai standar nasional pendidikan seperti standar isi, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, proses pembelajaran, pengelolaan, pembiayaan, dan pen
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan di Indonesia yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut berfungsi sebagai pedoman untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia melalui kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). RSBI diharapkan dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan serta memperkaya pendidikan dengan mengacu pada standar-standar internasional agar mampu bersaing secara global. Penjaminan mutu pendidikan di RSBI dilakukan melalui pemenuhan indikator kinerja kunci minimal dan tambahan yang meliputi
Pengembangan Model_Design Thinking penting untuk diketahui WidyapradaKemdikbudristek, AWI
油
Pengembangan model penjamiman mutu pendidikan menjadi salah tugas Widyaprada Pada kesempatan ini juga akan diberikan penguatan materi untuk design thingking
Pengembangan Kurikulum (5 - 8) pmptk-ktspjayamartha
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan standar nasional pendidikan yang mencakup delapan standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dokumen ini juga menjelaskan struktur kurikulum untuk j
BAHAN SOSIALISASI AN PENDATAAN BANDUNG 1.pdfmtsn4clp
油
contoh KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI TAMBAHARJO
NOMOR: 421/270/2013
Tentang
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
SEKOLAH DASAR NEGERI TAMABAHARJO
Tahun Pelajaran 2013/2014
Kepala Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo UPTD DIKPORA Unit Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen:
Menimbang : a. Bahwa untuk mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
b. Untuk menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah diakses;
c. Untuk menjamin komunikasi antar warga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan efektif.
d. Bahwa untuk kelancaran pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo Tahun Pelajaran 2013/2014, maka sangat perlu membentuk Tim Pengelola SIM.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo tentang pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah, Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo Tahun Pelajaran 2013/2014.
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
4. Keputusan Menteri Pendidikan nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.
Memperhatikan : 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 036/V/1995 tentang pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Membentuk Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan Susunan Keanggotaan Tim sebagaimana tersebut dalam lampiran ini.
Kedua : Tim Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama mempunyai tugas:
1. Melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;
2. Melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.
Ketiga : Segala biaya yang tibul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran dan Belanja Sekolah Tahun 2013/2014 dan sumber dana lain yang relevan.
Keempat : Keputusan ini mul
2. Latar Belakang
Standar Nasional Pendidikan
Undang-undang No.
20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas
(Pasal 35, 36, 37, 42, 43,
59, 60, dan 61 )
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional
Pendidikan (Pasal 35)
Kurikulum (Pasal
36,37)
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (Pasal
42,43)
Evaluasi, Akreditasi,
dan Sertifikasi (Pasal
59, 60, 61)
3. Standar Nasional Pendidikan:
kriteria minimal tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan
pendidikan dalam rangka
mewujudkan pendidikan nasional
yang bermutu
4. FUNGSI DAN TUJUAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional yang bermutu.
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu
pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan
global.
5. Standar Kompetensi
Lulusan
Standar Isi
Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Standar Proses
Standar Sarana dan
Prasarana
Standar Pembiayaan
Standar Pengelolaan
Standar Penilaian
Pendidikan
7. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Beban belajar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kalender Pendidikan/Akademik
Standar Isi
Permendiknas No.
22/2007
8. Pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
(Permendiknas No. 12,13,
16,18 Tahun 2007
9. Proses pembelajaran interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik
Standar Proses
( Permendiknas No. 41
Tahun 2007)
10. Persyaratan minimal tentang:
Sarana :
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, BHP
Prasarana:
R.kelas, R.pimpinan satuan pendidikan,
R.pendidik, R.tata usaha, R.perpustakaan,
R.laboratorium, R.bengkel kerja, R.unit produksi,
R.kantin, instalasi daya dan jasa, tempat
berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain,
tempat berkreasi
Standar Sarana dan
Prasarana
(Permendiknas No. 24
Tahun 2007)
11. Persyaratan minimal tentang:
Biaya Investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan
prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal
kerja tetap
Biaya Personal meliputi biaya pendidikan yang harus
dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses
pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan
Biaya Operasi meliputi:(1) gaji pendidik dan tenaga
kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji;
(2) bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan (3) biaya
operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa
telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang
lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain
sebagainya
Standar Pembiayaan
12. Standar pengelolaan oleh satuan
pendidikan, pemerintah daerah, dan
pemerintah:
DIKDASMEN : menerapkan manajemen berbasis
sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas
DIKTI : menerapkan otonomi perguruan tinggi
yang dalam batas-batas yang diatur dalam
ketentuan perundang-undangan yang berlaku
memberikan kebebasan dan mendorong
Standar Pengelolaan
(Permendiknas No. 19
Tahun 2007)
13. Standar Penilaian Pendidikan
merupakan standar nasional
penilaian pendidikan tentang
mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar
peserta didik
14. TUGAS BSNP
BSNP Mengembangkan Standar
Memantau Pelaksanaan Standar
Evaluasi Pencapaian Standar
Pemerintah
Pelaksana
Standar
15. PENGEMBANGAN STANDAR
PERMEN
BSNP BAHAN DASAR KAJIAN
PENGUMPULAN DAN
ANALISIS DATA
REVIEW
VALIDASI
PEMB DGN
UNIT UTAMA
UJI PUBLIK FINALISASI DRAFT
FINALISASI STANDAR
16. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DI-TETAPKAN DGN
PERMEN No 23 Tahun 2006
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan
Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi seluruh
mata pelajaran, kompetensi kelompok mata pelajaran,
dan kompetensi mata pelajaran atau mata kuliah
Standar kompetensi lulusan berlaku juga untuk
Pendidikan Kesetaraan (Paket A setara SD, Paket B
setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA
17. BAGAN KOMPETENSI
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
STANDAR KOMPETENSI KLP
MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI
MATA PELAJARAN
KOMPETENSI DASAR
MATERI POKOK
KEGIATAN PEMBELAJARAN
INDIKATOR PENCAPAIAN
18. STANDAR ISI
Standar isi yang ditetapkan dengan Permen 22 Tahun 2006, memuat :
Kerangka dasar
Struktur kurikulum
Beban belajar
Panduan kurikulum tingkat satuan
pendidikan
Kalender pendidikan
Standar Isi Pendidikan Kesetaraan ditetapkan dgn Permen 14 Tahun
2007
19. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
21. STANDAR PROSES
Proses pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, memberikan
ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik dan psikologis
peserta didik.
22. STANDAR PROSES
Standar proses pembelajaran meliputi :
perencanaan proses pembelajaran
pelaksanaan proses pembelajaran
penilaian hasil pembelajaran
pengawasan proses pembelajaran, untuk
terwujudnya proses pembelajaran yang efektif
dan efisien.
24. Kurikulum Pendidikan Umum dan
Kejuruan
Kelompok mata pelajaran:
Agama dan akhlak mulia
Kewarganegaraan dan kepribadian
Ilmu pengetahuan dan teknologi
Estetika
Jasmani, olah raga, dan kesehatan
25. Panduan Penilaian
Kelompok mata pelajaran:
Agama dan akhlak mulia
Kewarganegaraan dan kepribadian
Ilmu pengetahuan dan teknologi
Estetika
Jasmani, olah raga, dan kesehatan
26. Panduan Pembelajaran
Kelompok mata pelajaran:
Agama dan akhlak mulia
Kewarganegaraan dan kepribadian
Ilmu pengetahuan dan teknologi
Estetika
Jasmani, olah raga, dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan,
kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani olah
raga, dan kesehatan.
27. Learning Process
Most people learn best in a concrete manner
involving personal participation
Learning is greatly enhanced when concepts are
presented in the context of relationships that
are familiar to the student
Most people relate better to concrete,
tangibles examples and experiences than to
abstract conceptual model.
28. PENGEMBANGAN KTSP
MGMP/MKKS cukup efektif dalam
membantu sekolah/madrasah
mengembangkan naskah KTSP dan
Hanya 18%-22% saja yang
mengembangkannya sendiri,
Sekitar 18% mengadopsi atau
mengadaptasi dari sekolah/madrasah lain
29. PENERAPAN KTSP
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala
Kandepag juga menyatakan bahwa 29%
sekolah dan 24% madrasah telah
melaksanakan KTSP secara utuh
KTSP telah dilaksanakan secara utuh
menurut 17% kepala sekolah/madrasah
dan 22% guru, dengan mengembangkan
sendiri dokumen KTSP, termasuk
silabus dan RPP
30. School quality
Student learns more from teachers with
high academic skills than they do from
teachers with low academic skills and who
teach subjects unrelated to their training.
Daniel, Mulen, & Mary (2000)
31. Quality indicators
1. Attainment: mathematics. Science, languages, learning
to learn, ICT, and civics
2. Success and transition: dropouts rates, completion of
upper secondary education, participation rates in
tertiary education
3. Monitoring of school education: parental
participation, evaluation and steering of school
education.
4. Resources and structures: educational expenditure per
student, education and training of teachers,
participation rate, number of student per computer.
32. School quality indicators
School context
School leadership
Goals
Professional community
Discipline
Academic Environment
Classroom
Course content
Pedagogy
Technology
Class size
Teachers:
Teacher academic skills
Teaching assignment
Teacher experience
Professional Develop.
Student learning
33. Karakteristik sekolah dan pembelajaran
siswa
Faktor kualitas sekolah mempengaruhi belajar siswa
Kepemimpinan sekolah mempengaruhi guru dalam
pencapaian kompetensi siswa di kelas.
Siswa belajar lebih banyak dari guru yang memiliki
kemampuan akademik tinggi, pengalaman mengajar, dan
pengembangan profesionalitas
Siswa memperoleh banyak manfaat bila pembelajaran yang
difokuskan pada level intelektual tinggi dan dengan
tantangan kognitif.
Siswa dengan kemampuan rendah cocok untuk jumlah siswa
per kelas yang kecil.