Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat. Sistem ini memiliki dampak positif seperti pemilihan umum yang jujur dan adil, namun juga membawa dampak negatif seperti keinginan daerah untuk merdeka dan ketidakpuasan terhadap perwakilan rakyat. Selama pelaksanaannya, Demokrasi Pancasila mengalami penyimpangan menjadi demokrasi terpimpin yang otoriter pada Orde Baru, serta pelanggaran hak rakyat pada masa reformasi.