Dokumen tersebut membahas lima dasar pemikiran yang mendasari kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur untuk mengembangkan desa mandiri energi berbasis sumber daya energi terbarukan, yaitu alasan ekonomi, kebijakan pemerintah, lingkungan, teknologi, dan dukungan wilayah setempat. Dokumen ini juga menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan desa mandiri energi.
2. Lima dasar pemikiran yang melandasi kebijakan Pemda Kabupaten Kutai
Timur untuk mencanangkan Desa Mandiri Energi dengan berbasis pada
sumber energi terbarukan
Dasar pertama adalah alasan ekonomi. Kelangkaan bahan bakar minyak
(BBM) telah terasa dengan kenaikan harga yang berdampak pada ekonomi
dan sosial di Indonesia. Media massa telah banyak mengungkapkan
dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM tersebut. Biaya transportasi,
kenaikan harga barang dan komoditi bahan pangan, dan sebagainya.
Dasar kedua adalah alasan kebijakan. Kebijakan Pemerintah melalui
Inpres No 1 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan
bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, Inptres 2 Tahun 2006
tentang batubara cair, dan Perpres No 5 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Energi Nasional dan Pemerintah juga telah membuat Road
Map Biodiesel dari tahun 2005-2025 yang dikerjakan setiap lima tahun.
Kebijakan ini mendorong pendayagunaan sumber-sumber energi yang
tersedia dan dapat diperbaharui untuk seluruh kabupaten/kota di
Indonesia.
3. Dasar ketiga adalah alasan lingkungan. Masyarakat Dunia telah
menyadari bahwa salah satu penyebab perubahan global (global change)
yang berdampak pada pemanasan rumah kaca adalah penggunaan energi
fosil. Tanaman Jarak merupakan tanaman yang dapat digunakan sebagai
tanaman penghijauan.
Dasar keempat adalah alasan teknologi. Alasan ini meyakinkan kita
bahwa penggunaan BBM dari energi terbarukan telah dapat dikuasai
dengan baik. Melalui peningkatan kualitas dan kuantitas R&D, akan
diperoleh lebih banyak lagi manfaat penggunaan energi terbarukan
dari Jarak pagar (Jatropha curcas).
Berdasarkan hasil R & D, jarak pagar dapat dibudidayakan melalui tiga
sumber bibit yaitu melalui sistem biji, stek dan Clonning.
Dasar kelima adalah dukungan wilayah. Wilayah di kabupaten Kutai
Timur yang memiliki banyak lahan marjinal dan sebagian beriklim kering,
mampu mendukung pertumbuhan Jarak pagar (Jatropha curcas) secara
baik.
4. Kebijakan Pemda Kutim selalu memperhatikan
Kebijakan Pemerintah Pusat yang telah
mengeluarkan:
1. Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2003 tentang penyediaan dan
pemanfaatan Tenaga Listrik.
2. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan
Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan bakar
Lain.
3. Peraturan Menteri ESDA No. 002/2006 tentang Pengusahaan
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah.
4. Keputusan Menteri ESDA No. 002 Tahun 2004 tentang Kebijakan
Energi Hijau.
5. Keputusan Menteri ESDA No.1122K/30MEM/2002 Pedoman
Pembangkit Skala Kecil Tersebar.
5. 1. Membangun sektor pertanian dalam arti luas untuk mendukung
kebijakan nasional tentang energi,
2. Membangun kemandirian daerah dalam bidang energi berdasarkan
potensi sumberdaya alam dan manusianya,
3. Memperluas program kemitraan bisnis antara pemerintah daerah,
perusahaan daerah, koperasi dan investor,
4. Mendukung terbukanya peluang kerja dan berusaha bagi
masyarakat dan institusi terkait,
Sasaran program ini adalah masyarakat kabupaten Kutai Timur yang
memiliki profesi sebagai petani, pegawai negeri, karyawan swasta, prajurit
TNI dan Polri. Juga kepada investor yang akan menjadi mitra usaha
perusahaan daerah dan koperasi
7. ROADMAP PENGEMBANGAN BIODIESEL
Tahun 2005-2010 2011-2015 2016-2025
Pemanfaatan Biodiesel Pemanfaatan Biodiesel Pemanfaatan Biodiesel
Pasar Sebesar 2% Konsumsi Solar Sebesar 3% Konsumsi Solar Sebesar 5% Konsumsi Solar
720.000 kL 1.5 juta kL 4.7 juta kL
STANDARD BIODIESEL NASIONAL
Produk High/superior performance
Biodiesel Biodiesel Sawit,
Biodiesel
Sawit Jarak Pagar, Tumbuhan lain.
(angka setan tinggi,
& Jarak Pagar Etanol dari (ekses) gliserin
titik tuang rendah)
Demo Plant High Performance
Commercial Plant
Teknologi Kapasitas1 - 8 Ton/hari Biodiesel Product
Kapasitas 30.000 s/d
(300 - 3000 Ton/tahun) 100.000 Ton/tahun Commercial Plant
Test Property,
Biodiesel Plant Performance
dari minyak sawit, Desain Dan
jarak pagar dan Enjiniring standarisasi
tumbuhan lain
Optimasi
Test Property,
Litbang Dan
Performance
Modifikasi
Dan
Desain plant
standarisasi
Teknologi
Blending, Teknologi
(bio-)teknologi Pembuatan
(ekses) aditif
gliserin
14. INDIKATOR KEBERHASILAN
DESA MANDIRI ENERGI
1. Menanam Tanaman Jarak Pagar
(Jatropha curcas)
2. Memanen Biji Tanaman Jarak Pagar
3. Mengolah Menjadi Minyak Jarak
4. Menggunakan Minyak Jakar Sebagai
sumber energi terbarukan pada alat-alat
produksinya
5. Mendapatkan nilai tambah ekonomi
6. Bermitra dengan Investor atau Perusda
18. No. Pelaku Bisnis Tanggung Jawab Manfaat
a. Modal a. Jaminan Produksi
1. Investor b. Teknologi b. Jaminan Sosial
c. Pasar c. Jaminan Tenaga kerja
d. Kepastian Bisnis
a. Modal (Lahan/Areal) a. Peningkatan PAD
2. Perusda b. Pasar Lokal b. Belajar Mandiri
Kutim c. SDM
d. Produksi
a. Tenaga Kerja a. Peningkatan Kesejahteraan
3. Koperasi anggota/masyarakat
b. Keamanan kerja
b. Meningkatkan tanggung
c. Logistik Perusahaan &
jawab sosial
Karyawan
c. Belajar Mandiri
d. Produksi
a. Kepastian Hukum a. Sukses Pembangunan
4. Pemda Kutim b. Aparatur & Pelayanan b. Sukses Pertumbuhan
Ekonomi
c. Kebijakan Daerah
c. Sukses Peningkatan
d. Kepemimpinan Lokal
Kesejahteraan Masyarakat
e. Keamanan
d. Sukses Kemandirian
f. Sosial Budaya
Pemerintah
g. Infrastruktur