際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KABUPATEN KUTAI TIMUR
      JULI, 2006
Lima dasar pemikiran yang melandasi kebijakan Pemda Kabupaten Kutai
  Timur untuk mencanangkan Desa Mandiri Energi dengan berbasis pada
                       sumber energi terbarukan

Dasar pertama adalah alasan ekonomi. Kelangkaan bahan bakar minyak
(BBM) telah terasa dengan kenaikan harga yang berdampak pada ekonomi
dan sosial di Indonesia. Media massa telah banyak mengungkapkan
dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM tersebut. Biaya transportasi,
kenaikan harga barang dan komoditi bahan pangan, dan sebagainya.

Dasar kedua adalah alasan kebijakan. Kebijakan Pemerintah melalui
Inpres No 1 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan
bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, Inptres 2 Tahun 2006
tentang batubara cair, dan Perpres No 5 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Energi Nasional dan Pemerintah juga telah membuat Road
Map Biodiesel dari tahun 2005-2025 yang dikerjakan setiap lima tahun.
Kebijakan ini mendorong pendayagunaan sumber-sumber energi yang
tersedia dan dapat diperbaharui untuk seluruh kabupaten/kota di
Indonesia.
Dasar ketiga adalah alasan lingkungan. Masyarakat Dunia telah
menyadari bahwa salah satu penyebab perubahan global (global change)
yang berdampak pada pemanasan rumah kaca adalah penggunaan energi
fosil. Tanaman Jarak merupakan tanaman yang dapat digunakan sebagai
tanaman penghijauan.


Dasar keempat adalah alasan teknologi. Alasan ini meyakinkan kita
bahwa penggunaan BBM dari energi terbarukan telah dapat dikuasai
dengan baik. Melalui peningkatan kualitas dan kuantitas R&D, akan
diperoleh lebih banyak lagi manfaat penggunaan energi terbarukan
dari Jarak pagar (Jatropha curcas).

Berdasarkan hasil R & D, jarak pagar dapat dibudidayakan melalui tiga
sumber bibit yaitu melalui sistem biji, stek dan Clonning.


Dasar kelima adalah dukungan wilayah. Wilayah di kabupaten Kutai
Timur yang memiliki banyak lahan marjinal dan sebagian beriklim kering,
mampu mendukung pertumbuhan Jarak pagar (Jatropha curcas) secara
baik.
Kebijakan Pemda Kutim selalu memperhatikan
    Kebijakan Pemerintah Pusat yang telah
               mengeluarkan:

1. Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2003 tentang penyediaan dan
   pemanfaatan Tenaga Listrik.
2. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan
   Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan bakar
   Lain.
3. Peraturan Menteri ESDA No. 002/2006 tentang Pengusahaan
   Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah.
4. Keputusan Menteri ESDA No. 002 Tahun 2004 tentang Kebijakan
   Energi Hijau.
5. Keputusan Menteri ESDA No.1122K/30MEM/2002 Pedoman
   Pembangkit Skala Kecil Tersebar.
1. Membangun sektor pertanian dalam arti luas untuk mendukung
   kebijakan nasional tentang energi,

2. Membangun kemandirian daerah dalam bidang energi berdasarkan
   potensi sumberdaya alam dan manusianya,

3. Memperluas program kemitraan bisnis antara pemerintah daerah,
   perusahaan daerah, koperasi dan investor,

4. Mendukung terbukanya peluang          kerja   dan   berusaha   bagi
   masyarakat dan institusi terkait,



Sasaran program ini adalah masyarakat kabupaten Kutai Timur yang
memiliki profesi sebagai petani, pegawai negeri, karyawan swasta, prajurit
TNI dan Polri. Juga kepada investor yang akan menjadi mitra usaha
perusahaan daerah dan koperasi
BIOFUEL
ROADMAP PENGEMBANGAN BIODIESEL
 Tahun        2005-2010                                             2011-2015                                        2016-2025
              Pemanfaatan Biodiesel                           Pemanfaatan Biodiesel                             Pemanfaatan Biodiesel
 Pasar      Sebesar 2% Konsumsi Solar                       Sebesar 3% Konsumsi Solar                         Sebesar 5% Konsumsi Solar
                    720.000 kL                                      1.5 juta kL                                        4.7 juta kL



                                                      STANDARD BIODIESEL NASIONAL

Produk                                                                                                        High/superior performance
                     Biodiesel                                          Biodiesel Sawit,
                                                                                                                        Biodiesel
                       Sawit                                      Jarak Pagar, Tumbuhan lain.
                                                                                                                 (angka setan tinggi,
                   & Jarak Pagar                                   Etanol dari (ekses) gliserin
                                                                                                                  titik tuang rendah)


                   Demo Plant                                                                                                  High Performance
                                                                         Commercial Plant
Teknologi    Kapasitas1 - 8 Ton/hari                                                                                           Biodiesel Product
                                                                        Kapasitas 30.000 s/d
             (300 - 3000 Ton/tahun)                                      100.000 Ton/tahun                                     Commercial Plant




                                                                                                              Test Property,
                    Biodiesel                          Plant                                                   Performance
               dari minyak sawit,                     Desain                                                       Dan
                jarak pagar dan                      Enjiniring                                                standarisasi
                 tumbuhan lain
                                                                                                Optimasi
                                    Test Property,
 Litbang                                                                                          Dan
                                     Performance
                                                                                                Modifikasi
                                         Dan
                                                                                               Desain plant
                                     standarisasi
                 Teknologi
                  Blending,                                                  Teknologi
               (bio-)teknologi                                               Pembuatan
                   (ekses)                                                     aditif
                   gliserin
Desa Mandiri Energi
Pusat Pembibitan Sistem Cloning
Pertama di Indonesia




 Langkah Menuju Desa Mandiri Energi
Desa Mandiri Energi
Desa Mandiri Energi
Desa Mandiri Energi
Desa Mandiri Energi
INDIKATOR KEBERHASILAN
        DESA MANDIRI ENERGI
1. Menanam Tanaman Jarak Pagar
   (Jatropha curcas)
2. Memanen Biji Tanaman Jarak Pagar
3. Mengolah Menjadi Minyak Jarak
4. Menggunakan Minyak Jakar Sebagai
   sumber energi terbarukan pada alat-alat
   produksinya
5. Mendapatkan nilai tambah ekonomi
6. Bermitra dengan Investor atau Perusda
Biofuel
Desa Mandiri Energi
INVESTOR




           Pemda
           KUTIM



PERUSDA              KOPERASI
No.    Pelaku Bisnis    Tanggung Jawab                        Manfaat
                       a. Modal                    a.   Jaminan Produksi
1.      Investor       b. Teknologi                b.   Jaminan Sosial
                       c. Pasar                    c.   Jaminan Tenaga kerja
                                                   d.   Kepastian Bisnis
                       a.   Modal (Lahan/Areal)    a. Peningkatan PAD
2.      Perusda        b.   Pasar Lokal            b. Belajar Mandiri
         Kutim         c.   SDM
                       d.   Produksi
                       a. Tenaga Kerja             a. Peningkatan Kesejahteraan
3.     Koperasi                                       anggota/masyarakat
                       b. Keamanan kerja
                                                   b. Meningkatkan tanggung
                       c. Logistik Perusahaan &
                                                      jawab sosial
                          Karyawan
                                                   c. Belajar Mandiri
                       d. Produksi
                       a.   Kepastian Hukum        a. Sukses Pembangunan
4.    Pemda Kutim      b.   Aparatur & Pelayanan   b. Sukses Pertumbuhan
                                                      Ekonomi
                       c.   Kebijakan Daerah
                                                   c. Sukses Peningkatan
                       d.   Kepemimpinan Lokal
                                                      Kesejahteraan Masyarakat
                       e.   Keamanan
                                                   d. Sukses Kemandirian
                       f.   Sosial Budaya
                                                      Pemerintah
                       g.   Infrastruktur

More Related Content

Desa Mandiri Energi

  • 2. Lima dasar pemikiran yang melandasi kebijakan Pemda Kabupaten Kutai Timur untuk mencanangkan Desa Mandiri Energi dengan berbasis pada sumber energi terbarukan Dasar pertama adalah alasan ekonomi. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) telah terasa dengan kenaikan harga yang berdampak pada ekonomi dan sosial di Indonesia. Media massa telah banyak mengungkapkan dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM tersebut. Biaya transportasi, kenaikan harga barang dan komoditi bahan pangan, dan sebagainya. Dasar kedua adalah alasan kebijakan. Kebijakan Pemerintah melalui Inpres No 1 Tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, Inptres 2 Tahun 2006 tentang batubara cair, dan Perpres No 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Pemerintah juga telah membuat Road Map Biodiesel dari tahun 2005-2025 yang dikerjakan setiap lima tahun. Kebijakan ini mendorong pendayagunaan sumber-sumber energi yang tersedia dan dapat diperbaharui untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
  • 3. Dasar ketiga adalah alasan lingkungan. Masyarakat Dunia telah menyadari bahwa salah satu penyebab perubahan global (global change) yang berdampak pada pemanasan rumah kaca adalah penggunaan energi fosil. Tanaman Jarak merupakan tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman penghijauan. Dasar keempat adalah alasan teknologi. Alasan ini meyakinkan kita bahwa penggunaan BBM dari energi terbarukan telah dapat dikuasai dengan baik. Melalui peningkatan kualitas dan kuantitas R&D, akan diperoleh lebih banyak lagi manfaat penggunaan energi terbarukan dari Jarak pagar (Jatropha curcas). Berdasarkan hasil R & D, jarak pagar dapat dibudidayakan melalui tiga sumber bibit yaitu melalui sistem biji, stek dan Clonning. Dasar kelima adalah dukungan wilayah. Wilayah di kabupaten Kutai Timur yang memiliki banyak lahan marjinal dan sebagian beriklim kering, mampu mendukung pertumbuhan Jarak pagar (Jatropha curcas) secara baik.
  • 4. Kebijakan Pemda Kutim selalu memperhatikan Kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan: 1. Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2003 tentang penyediaan dan pemanfaatan Tenaga Listrik. 2. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan bakar Lain. 3. Peraturan Menteri ESDA No. 002/2006 tentang Pengusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah. 4. Keputusan Menteri ESDA No. 002 Tahun 2004 tentang Kebijakan Energi Hijau. 5. Keputusan Menteri ESDA No.1122K/30MEM/2002 Pedoman Pembangkit Skala Kecil Tersebar.
  • 5. 1. Membangun sektor pertanian dalam arti luas untuk mendukung kebijakan nasional tentang energi, 2. Membangun kemandirian daerah dalam bidang energi berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusianya, 3. Memperluas program kemitraan bisnis antara pemerintah daerah, perusahaan daerah, koperasi dan investor, 4. Mendukung terbukanya peluang kerja dan berusaha bagi masyarakat dan institusi terkait, Sasaran program ini adalah masyarakat kabupaten Kutai Timur yang memiliki profesi sebagai petani, pegawai negeri, karyawan swasta, prajurit TNI dan Polri. Juga kepada investor yang akan menjadi mitra usaha perusahaan daerah dan koperasi
  • 7. ROADMAP PENGEMBANGAN BIODIESEL Tahun 2005-2010 2011-2015 2016-2025 Pemanfaatan Biodiesel Pemanfaatan Biodiesel Pemanfaatan Biodiesel Pasar Sebesar 2% Konsumsi Solar Sebesar 3% Konsumsi Solar Sebesar 5% Konsumsi Solar 720.000 kL 1.5 juta kL 4.7 juta kL STANDARD BIODIESEL NASIONAL Produk High/superior performance Biodiesel Biodiesel Sawit, Biodiesel Sawit Jarak Pagar, Tumbuhan lain. (angka setan tinggi, & Jarak Pagar Etanol dari (ekses) gliserin titik tuang rendah) Demo Plant High Performance Commercial Plant Teknologi Kapasitas1 - 8 Ton/hari Biodiesel Product Kapasitas 30.000 s/d (300 - 3000 Ton/tahun) 100.000 Ton/tahun Commercial Plant Test Property, Biodiesel Plant Performance dari minyak sawit, Desain Dan jarak pagar dan Enjiniring standarisasi tumbuhan lain Optimasi Test Property, Litbang Dan Performance Modifikasi Dan Desain plant standarisasi Teknologi Blending, Teknologi (bio-)teknologi Pembuatan (ekses) aditif gliserin
  • 9. Pusat Pembibitan Sistem Cloning Pertama di Indonesia Langkah Menuju Desa Mandiri Energi
  • 14. INDIKATOR KEBERHASILAN DESA MANDIRI ENERGI 1. Menanam Tanaman Jarak Pagar (Jatropha curcas) 2. Memanen Biji Tanaman Jarak Pagar 3. Mengolah Menjadi Minyak Jarak 4. Menggunakan Minyak Jakar Sebagai sumber energi terbarukan pada alat-alat produksinya 5. Mendapatkan nilai tambah ekonomi 6. Bermitra dengan Investor atau Perusda
  • 17. INVESTOR Pemda KUTIM PERUSDA KOPERASI
  • 18. No. Pelaku Bisnis Tanggung Jawab Manfaat a. Modal a. Jaminan Produksi 1. Investor b. Teknologi b. Jaminan Sosial c. Pasar c. Jaminan Tenaga kerja d. Kepastian Bisnis a. Modal (Lahan/Areal) a. Peningkatan PAD 2. Perusda b. Pasar Lokal b. Belajar Mandiri Kutim c. SDM d. Produksi a. Tenaga Kerja a. Peningkatan Kesejahteraan 3. Koperasi anggota/masyarakat b. Keamanan kerja b. Meningkatkan tanggung c. Logistik Perusahaan & jawab sosial Karyawan c. Belajar Mandiri d. Produksi a. Kepastian Hukum a. Sukses Pembangunan 4. Pemda Kutim b. Aparatur & Pelayanan b. Sukses Pertumbuhan Ekonomi c. Kebijakan Daerah c. Sukses Peningkatan d. Kepemimpinan Lokal Kesejahteraan Masyarakat e. Keamanan d. Sukses Kemandirian f. Sosial Budaya Pemerintah g. Infrastruktur