2. pendahuluan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, Pasal 70 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap
pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk
mengembangkan kompetensi (20 JP minimal)
Kompetensi mencakup berbagai faktor
teknis dan non teknis, kepribadian dan
tingkah laku, soft skill dan hard skill.
4. to succesfully apply what they learned back on their jobs. The
learning to be assessed includes knowledge, skills, attitudes
and behaviour.
(Kirkpatrick, 2004:48)
PERILAKU KERJA yang ada hubungannya langsung
dengan materi diklat, dan bukan perilaku dalam konteks
hubungan personal dengan rekan-rekan kerjanya.
Evaluasi perilaku
5. Muslihin
EVALUASI PASCADIKLAT SELAMA INI
Metode dan instrumen kurang mampu
mengukur ketercapaian program diklat
secara valid dan komprehensif.
kurang mampu mengungkap kekuatan dan
kelemahan program diklat sebagai dasar
perbaikan program.
belum mampu mengungkap rasio
keuntungan program diklat bagi
stakeholder
kurang mampu mengungkap kebermaknaan
pembelajaran dalam pelaksanaan tugas dalam bentuk
perubahan perilaku
1
2
3
4
6. Wisma
Tambora
BPSDMD NTB
Perlunya ada Desain Evaluasi Pascadiklat yang sistematis
untuk mengukur adanya kemanfaatan diklat bagi perubahan
perilaku pesera di tempat tugas
7. Wisma
Tambora
BPSDMD NTB
output
Panduan Evaluasi Pascadiklat
aspek Behavioral Work
Uji coba pada Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Evaluasi Pascadiklat Aspek Behavioral Work
pada BPSDMD Provinsi NTB
Ruang Lingkup
8. Wisma
Tambora
BPSDMD NTB
Muslihin E-learning, Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Tinggi, LAN
alasan pemilihan kegiatan
Evaluasi pascadiklat masih formalitas
dengan menyebarkan kuesioner dan
tidak ditindaklanjuti
Evaluasi pascadiklat merupakan bagian
penting dalam penyelenggaraan diklat.
Pemilihan diklatpim karena terdapat mata
diklat yang berkaitan dengan perilaku dan
perlu evaluasi implementasinya di tempat
kerja.
Perubahan perilaku merupakan salah
satu aspek kompetensi yang harus
dimiliki peserta diklat kepemimpinan
dan menjadi salah satu penilaian untuk
melanjutkan diklat
Hasil evaluasi akan menjadi referensi
yang berharga untuk peningkatan
kualitas layanan penyelenggaraan
Diklat kepemimpinan.
.
9. 1. Kepala BPSDMD Provinsi NTB
2. Kepala Bidang BPSDMD NTB
3. Widyaiswara BPSDMD NTB
Tim Evaluator
1. Kepala Instansi Lembaga Asal Peserta
Lingkup Pemerintah Provinsi NTB
2. Alumni Peserta Diklat
3. Atasan langsung peserta diklat
4. Staf atau bawahan alumni peserta
diklat
Objek Evaluasi
10. Wisma
Tambora
BPSDMD NTB
Muslihin E-learning, Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Tinggi, LAN
1
2
3
4 Meningkatkan kompetensi manajerial
dan fungsional aparatur.
Meningkatkan kelancaran dan
ketertiban pelayanan internal;
Meningkatkan pelayanan sertifikasi
aparatur dan kelembagaan;
Meningkatkan kompetensi umum,
pilihan dan inti jabatan
administrasi;
Terwujudnya Aparatur yang
Kompeten dan Profesional
VISI
MISI
BPSDMD PROVINSI NTB
11. Wisma
Tambora
BPSDMD NTB
Muslihin E-learning, Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Tinggi, LAN
Peningkatan koordinasi kediklatan
secara internal dan eksternal;
Intensifikasi konsultasi dan konsolidasi
kediklatan secara bertahap dan kontinyu;
Penguatan fasilitasi
penyelenggaraan kediklatan baik;
Peningkatan promosi dan kerjasama
uji kompetensi;
Pemantapan regulasi kediklatan;
Strategi