Dokumen ini menjelaskan tentang rencana pemulihan bencana (DRP) di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk tujuan, manfaat, dan infrastruktur yang disiapkan untuk menjamin kelangsungan operasional saat terjadi bencana. BEI telah membangun pusat pemulihan bencana untuk memastikan sistem perdagangan tetap berjalan dan sedang mengimplementasikan Business Continuity Management System (BCMS) untuk meningkatkan kesiapan menghadapi gangguan. Keseluruhan upaya ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian dan menjaga kepercayaan investor serta masyarakat.