Dokumen tersebut membahas tentang domain dan pengertian domain. Domain adalah nama unik yang digunakan untuk mengidentifikasi server website atau email. Dokumen ini juga menjelaskan berbagai jenis ekstensi domain .id dan ketentuan pendaftaran serta perpanjangan domain di Indonesia.
1 of 11
Download to read offline
More Related Content
Domain Heriadi
1. Domain Dan Pengertian Domain
Domain adalah nama unik yang
diberikan untuk mengindentifikasikan
server, baik itu web server atau email
server dikomputer
Ribet
Domain adalah nama website kita
Gampang
3. Nama domain dari website-website diseluruh dunia ini
bersifat unik alias berbeda satu dengan yang
lainnya, tidak bisa 2 website yang berbeda memiliki
nama domain yang sama.
Jadi jika sebuah nama domain yang sudah digunakan
oleh orang lain maka Anda tidak bisa menggunakan
nama domain tersebut.
Kecuali nama domain tersebut kadaluarsa karena tidak
diperpanjang oleh si pemilik domain.
4. Namun sebaliknya
1 buah website bisa memiliki 2 nama domain yang berbeda.
Misalnya Anda memiliki website dengan nama
websitekeren.com
Kemudian Anda ingin menambah nama lain untuk
website Anda misalnya
websitecakep.com
websitekeren.com dan websitecakep.com
menuju ke website yang sama
5. Apa Itu SubDomain ?
SubDomain adalah “anak” dari nama domain utama.
Jika kita analogikan dengan folder maka
domain adalah folder sedangkan SubDomain adalah SubFolder
Ketika Anda sudah membeli sebuah nama domain, maka
Anda bisa membuat SubDomain tak terhingga (unlimited).
SubDomain.NamaDomain.Ekstensidomain
profile.websiteanda.com
6. Menggunakan sub domain adalah pilihan bukan keharusan
Tapi ada kondisi tertentu yang bisa
Anda pertimbangkan untuk menggunakan sub domain.
Pertama, website atau merk Anda sudah cukup terkenal, dan Anda ingin membuat layanan baru
pada website Anda seperti toko online atau blog, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk
menggunakan sub domain ketimbang membeli domain baru. Dengan menggunakan sub domain
maka otoritas merk Anda tetap terjaga dan Anda tetap mendapat kepercayaan dari pengunjung.
Contoh Kasus
website apple.com, mereka sudah memiliki nama dan sangat terkenal. Untuk itu mereka membuat sub domain
store.apple.com untuk layanan toko online mereka, jadi nama “apple” nya tetap terjaga dan berfungsi sebagai
otoritas bahwa toko online tersebut benar-benar milik apple.
Contoh Kasus
website detik.com, mereka sudah sangat terkenal maka dari itu untuk menjaga brand “detik” yang mereka miliki
mereka membuat subdomain untuk kanal berita dan layanan yang mereka miliki seperti :
subdomain finance.detik.com untuk berita-berita keuangan
subdomain sport.detik.com untuk kanal-kanal berita olah raga, dlsb
Jika mereka menggunakan domain sendiri untuk kanal-kanal berita yang mereka miliki maka pengunjung akan ragu
apakah website tersebut benar-benar milik detik ?
7. Ekstensidomain .id yang berlaku
1.
.AC.ID (perguruan tinggi ,universitas)
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
.SCH.ID (sekolah)
.CO.ID (komersial, badan usaha)
.NET.ID (penyelenggaran jasa komunikasi terdaftar)
.WEB.ID (pribadi, komunitas)
.GO.ID (lembaga pemerintah)
.MIL.ID (militer)
.OR.ID (organisasi lain lain)
Catatan:
•
Nama war.net.id formatnya kurang tepat dan tidak umum dan oleh karenanya untuk war.net.id tidak
diterima pendaftaran baru sampai ditentukan nama pengganti yang lebih tepat.
•
Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai. Warnet dapat
memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
8. KETENTUAN UMUM
Kriteria Penamaan
1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang
didaftarkan.
2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
3. Tidak melanggar HaKI.
4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah
hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
6. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter
"-". (RFC819)
7. Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
8. Nama domain minimum dua karakter
9. Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
9. Biaya dan Syarat Pendaftaran Baru dan Perpanjangan
Batas
Waktu
daftar
ulang
Biaya
Per
tahun
CO.ID
(komersial, pelaku
usaha)
31/08/2007
100.000
NPWP. SIUP, AKTE, TDP/daftar Merk
Perusahaan, KTP Penanggung Jawab
NET.ID
(penyelenggara jasa
telekomunikasi
terdaftar)
31/08/2007
100.000
Izin Usaha Telekomunikasi (ISP,
Telco, VSAT, Seluler, dll.), anggota
APJII dan memiliki blok IP, KTP
Penanggung Jawab
31/08/2007
25.000
KTP Penanggung Jawab
Nama Domain
WEB.ID
(pribadi dan
komunitas)
Persyaratan
10. Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
Batas
Waktu
daftar
ulang
Biaya
Per
tahun
SCH.ID
(sekolah)
31/09/2007
50.000
Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat
Kuasa, KTP Penanggung Jawab
AC.ID
(akademi, perguruan
tinggi, universitas)
31/09/2007
50.000
SK Depdibud Pendirian Lembaga, Akta
Pendirian / SK Rektor (Pimpinan
Lembaga),Surat Kuasa dari Pejabat
Tertinggi Lembaga Pendidikan
tentang Pendaftar Domain, KTP
Penanggung Jawab.
31/09/2007
50.000
Salah satu dari (Akte Notaris, SK Intern Pendirian
), KTP Penanggung Jawab
Nama Domain
OR.ID
(organisasi lain lain)
Persyaratan
11. Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
Nama Domain
Batas
Waktu
daftar
ulang
Biaya
Per
tahun
MIL.ID (military)
28/02/08
100.000
GO.ID (government
institutions
28/02/08
100.000
-
WAR.NET.ID
(warung internet)
Persyaratan (pendaftaran baru)
Surat permohonan minimal dari pimpinan
instansi militer yang mengajukan, surat
kuasa, Administrasi dilakukan oleh Kominfo
Surat permohonan di tanda tangani oleh
Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat
atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen
KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), surat
kuasa dan KTP Penanggung jawab .
Administrasi dilakukan oleh Kominfo
Tidak ada pendaftaran baru
Nama yang terdaftar dapat terus dipakai
sampai ada penetapan nama baru untuk
warnet
Warnet dapat menggunakan nama domain lain
sesuai ketentuan yang berlaku