ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
Domain Dan Pengertian Domain
Domain adalah nama unik yang
diberikan untuk mengindentifikasikan
server, baik itu web server atau email
server dikomputer

Ribet

Domain adalah nama website kita

Gampang
www.google.co.id

google.co.id

www.mpr.go.id
www.detik.com
mpr.go.id

www.stitsingkawang.ac.id

detik.com
stitsingkawang.ac.id
Nama domain dari website-website diseluruh dunia ini
bersifat unik alias berbeda satu dengan yang
lainnya, tidak bisa 2 website yang berbeda memiliki
nama domain yang sama.

Jadi jika sebuah nama domain yang sudah digunakan
oleh orang lain maka Anda tidak bisa menggunakan
nama domain tersebut.
Kecuali nama domain tersebut kadaluarsa karena tidak
diperpanjang oleh si pemilik domain.
Namun sebaliknya
1 buah website bisa memiliki 2 nama domain yang berbeda.

Misalnya Anda memiliki website dengan nama
websitekeren.com
Kemudian Anda ingin menambah nama lain untuk
website Anda misalnya
websitecakep.com
websitekeren.com dan websitecakep.com
menuju ke website yang sama
Apa Itu SubDomain ?
SubDomain adalah “anak” dari nama domain utama.

Jika kita analogikan dengan folder maka
domain adalah folder sedangkan SubDomain adalah SubFolder
Ketika Anda sudah membeli sebuah nama domain, maka
Anda bisa membuat SubDomain tak terhingga (unlimited).

SubDomain.NamaDomain.Ekstensidomain
profile.websiteanda.com
Menggunakan sub domain adalah pilihan bukan keharusan
Tapi ada kondisi tertentu yang bisa
Anda pertimbangkan untuk menggunakan sub domain.
Pertama, website atau merk Anda sudah cukup terkenal, dan Anda ingin membuat layanan baru
pada website Anda seperti toko online atau blog, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk
menggunakan sub domain ketimbang membeli domain baru. Dengan menggunakan sub domain
maka otoritas merk Anda tetap terjaga dan Anda tetap mendapat kepercayaan dari pengunjung.
Contoh Kasus
website apple.com, mereka sudah memiliki nama dan sangat terkenal. Untuk itu mereka membuat sub domain
store.apple.com untuk layanan toko online mereka, jadi nama “apple” nya tetap terjaga dan berfungsi sebagai
otoritas bahwa toko online tersebut benar-benar milik apple.
Contoh Kasus
website detik.com, mereka sudah sangat terkenal maka dari itu untuk menjaga brand “detik” yang mereka miliki
mereka membuat subdomain untuk kanal berita dan layanan yang mereka miliki seperti :
 subdomain finance.detik.com untuk berita-berita keuangan
 subdomain sport.detik.com untuk kanal-kanal berita olah raga, dlsb
Jika mereka menggunakan domain sendiri untuk kanal-kanal berita yang mereka miliki maka pengunjung akan ragu
apakah website tersebut benar-benar milik detik ?
Ekstensidomain .id yang berlaku
1.

.AC.ID (perguruan tinggi ,universitas)

2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.

.SCH.ID (sekolah)
.CO.ID (komersial, badan usaha)
.NET.ID (penyelenggaran jasa komunikasi terdaftar)
.WEB.ID (pribadi, komunitas)
.GO.ID (lembaga pemerintah)
.MIL.ID (militer)
.OR.ID (organisasi lain lain)

Catatan:
•
Nama war.net.id formatnya kurang tepat dan tidak umum dan oleh karenanya untuk war.net.id tidak
diterima pendaftaran baru sampai ditentukan nama pengganti yang lebih tepat.
•
Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai. Warnet dapat
memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
KETENTUAN UMUM
Kriteria Penamaan
1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang
didaftarkan.
2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
3. Tidak melanggar HaKI.
4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah
hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
6. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter
"-". (RFC819)
7. Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
8. Nama domain minimum dua karakter
9. Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
Biaya dan Syarat Pendaftaran Baru dan Perpanjangan
Batas
Waktu
daftar
ulang

Biaya
Per
tahun

CO.ID
(komersial, pelaku
usaha)

31/08/2007

100.000

NPWP. SIUP, AKTE, TDP/daftar Merk
Perusahaan, KTP Penanggung Jawab

NET.ID
(penyelenggara jasa
telekomunikasi
terdaftar)

31/08/2007

100.000

Izin Usaha Telekomunikasi (ISP,
Telco, VSAT, Seluler, dll.), anggota
APJII dan memiliki blok IP, KTP
Penanggung Jawab

31/08/2007

25.000

KTP Penanggung Jawab

Nama Domain

WEB.ID
(pribadi dan
komunitas)

Persyaratan
Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
Batas
Waktu
daftar
ulang

Biaya
Per
tahun

SCH.ID
(sekolah)

31/09/2007

50.000

Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat
Kuasa, KTP Penanggung Jawab

AC.ID
(akademi, perguruan
tinggi, universitas)

31/09/2007

50.000

SK Depdibud Pendirian Lembaga, Akta
Pendirian / SK Rektor (Pimpinan
Lembaga),Surat Kuasa dari Pejabat
Tertinggi Lembaga Pendidikan
tentang Pendaftar Domain, KTP
Penanggung Jawab.

31/09/2007

50.000

Salah satu dari (Akte Notaris, SK Intern Pendirian
), KTP Penanggung Jawab

Nama Domain

OR.ID
(organisasi lain lain)

Persyaratan
Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan
Nama Domain

Batas
Waktu
daftar
ulang

Biaya
Per
tahun

MIL.ID (military)

28/02/08

100.000

GO.ID (government
institutions

28/02/08

100.000

-

WAR.NET.ID
(warung internet)

Persyaratan (pendaftaran baru)

Surat permohonan minimal dari pimpinan
instansi militer yang mengajukan, surat
kuasa, Administrasi dilakukan oleh Kominfo
Surat permohonan di tanda tangani oleh
Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat
atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen
KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), surat
kuasa dan KTP Penanggung jawab .
Administrasi dilakukan oleh Kominfo
Tidak ada pendaftaran baru
Nama yang terdaftar dapat terus dipakai
sampai ada penetapan nama baru untuk
warnet
Warnet dapat menggunakan nama domain lain
sesuai ketentuan yang berlaku

More Related Content

Domain Heriadi

  • 1. Domain Dan Pengertian Domain Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengindentifikasikan server, baik itu web server atau email server dikomputer Ribet Domain adalah nama website kita Gampang
  • 3. Nama domain dari website-website diseluruh dunia ini bersifat unik alias berbeda satu dengan yang lainnya, tidak bisa 2 website yang berbeda memiliki nama domain yang sama. Jadi jika sebuah nama domain yang sudah digunakan oleh orang lain maka Anda tidak bisa menggunakan nama domain tersebut. Kecuali nama domain tersebut kadaluarsa karena tidak diperpanjang oleh si pemilik domain.
  • 4. Namun sebaliknya 1 buah website bisa memiliki 2 nama domain yang berbeda. Misalnya Anda memiliki website dengan nama websitekeren.com Kemudian Anda ingin menambah nama lain untuk website Anda misalnya websitecakep.com websitekeren.com dan websitecakep.com menuju ke website yang sama
  • 5. Apa Itu SubDomain ? SubDomain adalah “anak” dari nama domain utama. Jika kita analogikan dengan folder maka domain adalah folder sedangkan SubDomain adalah SubFolder Ketika Anda sudah membeli sebuah nama domain, maka Anda bisa membuat SubDomain tak terhingga (unlimited). SubDomain.NamaDomain.Ekstensidomain profile.websiteanda.com
  • 6. Menggunakan sub domain adalah pilihan bukan keharusan Tapi ada kondisi tertentu yang bisa Anda pertimbangkan untuk menggunakan sub domain. Pertama, website atau merk Anda sudah cukup terkenal, dan Anda ingin membuat layanan baru pada website Anda seperti toko online atau blog, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakan sub domain ketimbang membeli domain baru. Dengan menggunakan sub domain maka otoritas merk Anda tetap terjaga dan Anda tetap mendapat kepercayaan dari pengunjung. Contoh Kasus website apple.com, mereka sudah memiliki nama dan sangat terkenal. Untuk itu mereka membuat sub domain store.apple.com untuk layanan toko online mereka, jadi nama “apple” nya tetap terjaga dan berfungsi sebagai otoritas bahwa toko online tersebut benar-benar milik apple. Contoh Kasus website detik.com, mereka sudah sangat terkenal maka dari itu untuk menjaga brand “detik” yang mereka miliki mereka membuat subdomain untuk kanal berita dan layanan yang mereka miliki seperti :  subdomain finance.detik.com untuk berita-berita keuangan  subdomain sport.detik.com untuk kanal-kanal berita olah raga, dlsb Jika mereka menggunakan domain sendiri untuk kanal-kanal berita yang mereka miliki maka pengunjung akan ragu apakah website tersebut benar-benar milik detik ?
  • 7. Ekstensidomain .id yang berlaku 1. .AC.ID (perguruan tinggi ,universitas) 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. .SCH.ID (sekolah) .CO.ID (komersial, badan usaha) .NET.ID (penyelenggaran jasa komunikasi terdaftar) .WEB.ID (pribadi, komunitas) .GO.ID (lembaga pemerintah) .MIL.ID (militer) .OR.ID (organisasi lain lain) Catatan: • Nama war.net.id formatnya kurang tepat dan tidak umum dan oleh karenanya untuk war.net.id tidak diterima pendaftaran baru sampai ditentukan nama pengganti yang lebih tepat. • Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai. Warnet dapat memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
  • 8. KETENTUAN UMUM Kriteria Penamaan 1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan. 2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. 3. Tidak melanggar HaKI. 4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. 5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. 6. Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819) 7. Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) 8. Nama domain minimum dua karakter 9. Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
  • 9. Biaya dan Syarat Pendaftaran Baru dan Perpanjangan Batas Waktu daftar ulang Biaya Per tahun CO.ID (komersial, pelaku usaha) 31/08/2007 100.000 NPWP. SIUP, AKTE, TDP/daftar Merk Perusahaan, KTP Penanggung Jawab NET.ID (penyelenggara jasa telekomunikasi terdaftar) 31/08/2007 100.000 Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler, dll.), anggota APJII dan memiliki blok IP, KTP Penanggung Jawab 31/08/2007 25.000 KTP Penanggung Jawab Nama Domain WEB.ID (pribadi dan komunitas) Persyaratan
  • 10. Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan Batas Waktu daftar ulang Biaya Per tahun SCH.ID (sekolah) 31/09/2007 50.000 Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat Kuasa, KTP Penanggung Jawab AC.ID (akademi, perguruan tinggi, universitas) 31/09/2007 50.000 SK Depdibud Pendirian Lembaga, Akta Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga),Surat Kuasa dari Pejabat Tertinggi Lembaga Pendidikan tentang Pendaftar Domain, KTP Penanggung Jawab. 31/09/2007 50.000 Salah satu dari (Akte Notaris, SK Intern Pendirian ), KTP Penanggung Jawab Nama Domain OR.ID (organisasi lain lain) Persyaratan
  • 11. Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan Nama Domain Batas Waktu daftar ulang Biaya Per tahun MIL.ID (military) 28/02/08 100.000 GO.ID (government institutions 28/02/08 100.000 - WAR.NET.ID (warung internet) Persyaratan (pendaftaran baru) Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, surat kuasa, Administrasi dilakukan oleh Kominfo Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), surat kuasa dan KTP Penanggung jawab . Administrasi dilakukan oleh Kominfo Tidak ada pendaftaran baru Nama yang terdaftar dapat terus dipakai sampai ada penetapan nama baru untuk warnet Warnet dapat menggunakan nama domain lain sesuai ketentuan yang berlaku