2. PENGERTIAN
Donor darah : menyumbangkan darah untuk
maksud dan tujuan transfusi darah
Transfusi darah : proses pemindahan darah dari
seseorang yang sehat dan memenuhi
persyaratan kepada orang yang membutuhkan
Calon donor darah : orang yang
menyumbangkan darahnya
Resipien : orang yang mendapat sumbangan
darah
3. DONOR DARAH TINDAKAN SUKARELA
Darah yg dipindahkan dpt berupa darah lengkap maupun berupa
komponen darah.
Darah lengkap : darah yang mengandung seluruh komponen darah.
Komponen darah terdiri dari plasma darah, sel darah merah, sel
darah putih, dan keping-keping darah.
Donor Darah Sukarela (DDS) : seseorang yg menyumbangkan darahnya
secara sukarela tanpa mengetahui untuk siapa.
Donor Darah Pengganti (DDP) : seseorang yg diminta
menyumbangkan darahnya kpd seseorang & dia tahu siapa darah
tersebut diberikan.
INGAT!!! Darah yg telah diambil harus mengalami pengujian untuk
memantikan bebas dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, Hepatitis,
dan Sipilis setelah itu darah di simpan untuk menunggu digunakan.
5. SIAPA CALON DONOR?
Laki-laki/wanita berusia 18-60 tahun
Sehat jasmani dan rokhani menurut pemeriksaan dokter
Berat badan minimal 45 kg
Kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dl
Tekanan darah sistolik 100 180 mmHg dan diastolik 50 100
mmHg
Tidak menderita penyakit berisiko tinggi seperti HIV/AIDS,
hepatitis, sifilis, jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing
manis, kejang, kanker atau penyakit kulit kronis
Bagi wanita yg sedang haid, hamil atau menyusui tidak
diperkenankan mendonorkan darahnya.
6. MANFAAT JADI DDS
Mendapatkan kepuasan batin karena darah yang
disumbangkan dpt menyelamatkan seseorang yg
membutuhkan
Kesehatan kita menjadi terpantau karena kondisi
kesehatan kita akan diperiksa secara teratur
Membantu tubuh semakin sehat sebab dengan
mendonorkan darah tubuh akan memproduksi darah
yang baru
Dapat bergabung dalam organisasi PMI untuk
menambah relasi/teman, dan beberapa di kegiatan
kemanusiaan
Meningkatnya jumlah DDS akan meningkatkan nilai-nilai
kesetiakawanan dan kepedulian sosial.
8. PROSEDUR PERMINTAAN DARAH
1. Membawa Surat keterangan dokter
2. Membawa Formulir yang telah diisi oleh
dokter dengan contoh darah pasien
3. Serahkan formulir dan contoh darah tsb
ke Bank Darah RS atau ke UTDC (jika
persediaan Darah tak ada di BD)
4. BD/UTDC akan melakukan reaksi silang
contoh darah donor dengan darah pasien
5. Selanjutnya diproses sesuai dengan
permintaan jenis komponen darah.
6. Menunggu hingga kantong darah yang
diminta siap.