1. ETIKA BATUK
dr Rini
Anggrahini
SOP
No Dokumen : 018/SOP/SM/VII/2023
No. Revisi : 0
Tanggal Terbit : 04 JULI 2023
Halaman : 1 dari 2
KLINIK SHAFA
MEDIKA
1.Pengertian
1. Keselamatan pasien adalah suatu sistem dimana klinik
membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen
risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan
dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden,
kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta
implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko
dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh
kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak
mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
2. Insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut
insiden adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan
kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi
mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien,
terdiri dari Kejadian Tidak Diharapkan, Kejadian Nyaris
Cedera, Kejadian Tidak Cedera dan Kejadian Potensial
Cedera.
3. Kesalahan yang mengakibatkan Insiden Keselamatan
Pasien(IKP) dapat terjadi pada :
ï‚· Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis
ï‚· Treatment : kesalahan pada prosedur atau tes
pelaksanaan terapi
ï‚· Preventive : tidak memberikan terapi profilaksis,
monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu
pengobatan
Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain
2.Tujuan
Sebagai pedoman dalam penanganan KTD, KPC dan KNC dalam
pelaksanaannya harus mengikuti langkah-langkah yang tertuang
dalam SPO
3. Kebijakan
Surat Keputusan penanggung jawab klinik shafa medika
No : 440/106/424.072.17.2017 tentang Penanganan Kejadian
Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC),
2. ETIKA BATUK
dr Rini
Anggrahini
SOP
No Dokumen : 018/SOP/SM/VII/2023
No. Revisi : 0
KLINIK SHAFA
MEDIKA
Tanggal Terbit : 04 JULI 2023
2 / 3
Kondisi Potensial Cedera (KPC) dan Kodisi Nyaris Cedera
(KNC)
4. Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;
3. Kemenkes RI,2015.Pedoman Keselamatan Pasien Rumah
Sakit,Edisi III:
1. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS).2015.Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan
Pasien. Jakarta.
5. Alat dan Bahan
1. Alat :
a. ATK
b. Telepon
2. Bahan :
Identifikasi KTD, KTC, KPC dan KNC
6.Prosedur
1. Penanggung jawab manajemen mutu klinik menerima laporan
adanya KTD, KTC, KPC dan KNC.
2. Penaggung jawab manajemen mutu klinik melakukan
identifikasi terhadap KTD, KTC, KPC dan KNC sesuai dengan
yang dilaporkan.
3. Penanggung jawab manajemen mutu klinik menganalisa
penyebab dari KTD, KTC, KPC dan KNC yang terjadi.
4. Penanggung jawab manajemen mutu klinik mencatat hasil
identifikasi dan analisa penyebab dari KTD, KTC, KPC dan
KNC di dalam buku laporan KTD, KTC, KPC dan KNC.
5. Penaggung jawab manajemen mutu klinik melaporkan hasil
temuan KTD, KTC, KPC dan KNC yang terjadi kepada Kepala
klinik.
6. Penanggung jawab klinik menerima laporan dari penanggung
jawab manajemen mutu klinik.
7. Penangung jawab klinik merencanakan pertemuan dengan
penanggung jawab masing – masing upaya yang terkait dengan
KTD, KTC, KPC dan KNC terjadi.
8. Penanggung jawab klinik dan Penaggung jawab manajemen
mutu klinik bersama unit terkait membahas mengenai
penanganan KTD, KTC, KPC dan KNC yang terjadi.
3. ETIKA BATUK
dr Rini
Anggrahini
SOP
No Dokumen : 018/SOP/SM/VII/2023
No. Revisi : 0
KLINIK SHAFA
MEDIKA
Tanggal Terbit : 04 JULI 2023
3 / 3
9. Pennagggung jawab klinik dan Penaggung jawab manajemen
mutu klinik bersama unit terkait membuat rencana penanganan
KTD, KTC, KPC dan KNC yang terjadi.
10. Penaggung jawab manajemen mutu klinik mencatat rencana
penanganan KTD, KTC, KPC dan KNC yang telah disepakati
dalam buku tindak lanjut KTD, KTC, KPC dan KNC.
11. Penanggung jawab manajemen mutu klinik dan penanggung
jawab masing – masing upaya melaksanakan penanganan
KTD, KTC, KPC dan KNC sesuai dengan rencana.
12. Penanggung jawab manajemen mutu klinik mengevaluasi
penanganan terhadap KTD, KTC, KPC dan KNC yang
dilakukan oleh masing – masing upaya.
13. Penaggung jawab manajemen mutu klinik mencatat hasil
evaluasi penanganan KTD, KTC, KPC dan KNC yang telah
dilakukan.
7. Diagram Alir
- Ruang Pendaftaran
- Ruang Pemeriksaan Umum
- Ruang Gigi dan mulut
- Ruang Kefarmasian
- Ruang Tindakan
8. Hal-hal yang Perlu
Diperhatikan
-
9.Unit Terkait Seluruh unit pelayanan yang ada di Klinik Shafa Medika
10.Dokumen Terkait -
11. Riwayat Perubahan Dokumen
No Yang Dirubah Isi Perubahan Tanggal berlaku